Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:04 WIB
Seorang anak bernama Khoirul Ramadani (24) membongkar rumah ibunya di Jalan Moroseneng, Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. [dok/polisi]

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tetapi tidak dilakukan," sambung Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga dan dari hasil musyawarah didapati kesepakatan bahwa rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Pada Jumat kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan bulldozer dan membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya serta perangkat desa untuk mediasi," jelas Iptu Ahmad Taufik.

"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukas Taufik.

Dengan kejadian ini, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada konflik lanjutan dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan yang damai.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More