SuaraMalang.id - Polsek Gedangan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AF (24), asal Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18,83 gram.
AF ditangkap pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 00.30 di Dusun Sumbergesing, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat mengisap sabu, timbangan elektrik, serta buku tabungan dan kartu ATM.
“Kami juga mengamankan ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba,” kata Kapolsek Gedangan, AKP Indra Subekti, Sabtu (18/5/2024).
Indra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gedangan.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Dari pengedaran sabu tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp100 ribu untuk setiap satu gram yang berhasil dijualnya.
“Dari hasil pemeriksaan, motivasinya adalah untuk mendapatkan keuntungan,” kata Indra.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Guna mempermudah proses penyidikan, tersangka AF kini telah ditahan di Rutan Polsek Gedangan.
Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jalur Malang-Lumajang di Piket Nol Ditutup Sementara
-
Rumah Tak Kunjung Jadi, 'User' Perumahan D'Graha Artha Geruduk Manajemen
-
Rumah Hancur Dihantam Mobil, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Tak Dapat Asuransi
-
Truk Hino Hancur Lebur Ditabrak Truk Mitsubishi, Sopir Selamat
-
Jembatan Klandungan Dibongkar Total, Ada Apa?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!