SuaraMalang.id - Polsek Gedangan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AF (24), asal Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18,83 gram.
AF ditangkap pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 00.30 di Dusun Sumbergesing, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat mengisap sabu, timbangan elektrik, serta buku tabungan dan kartu ATM.
“Kami juga mengamankan ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba,” kata Kapolsek Gedangan, AKP Indra Subekti, Sabtu (18/5/2024).
Indra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gedangan.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Dari pengedaran sabu tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp100 ribu untuk setiap satu gram yang berhasil dijualnya.
“Dari hasil pemeriksaan, motivasinya adalah untuk mendapatkan keuntungan,” kata Indra.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Guna mempermudah proses penyidikan, tersangka AF kini telah ditahan di Rutan Polsek Gedangan.
Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jalur Malang-Lumajang di Piket Nol Ditutup Sementara
-
Rumah Tak Kunjung Jadi, 'User' Perumahan D'Graha Artha Geruduk Manajemen
-
Rumah Hancur Dihantam Mobil, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Tak Dapat Asuransi
-
Truk Hino Hancur Lebur Ditabrak Truk Mitsubishi, Sopir Selamat
-
Jembatan Klandungan Dibongkar Total, Ada Apa?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura