SuaraMalang.id - Polsek Gedangan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AF (24), asal Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18,83 gram.
AF ditangkap pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 00.30 di Dusun Sumbergesing, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat mengisap sabu, timbangan elektrik, serta buku tabungan dan kartu ATM.
“Kami juga mengamankan ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba,” kata Kapolsek Gedangan, AKP Indra Subekti, Sabtu (18/5/2024).
Indra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gedangan.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Dari pengedaran sabu tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp100 ribu untuk setiap satu gram yang berhasil dijualnya.
“Dari hasil pemeriksaan, motivasinya adalah untuk mendapatkan keuntungan,” kata Indra.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Guna mempermudah proses penyidikan, tersangka AF kini telah ditahan di Rutan Polsek Gedangan.
Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jalur Malang-Lumajang di Piket Nol Ditutup Sementara
-
Rumah Tak Kunjung Jadi, 'User' Perumahan D'Graha Artha Geruduk Manajemen
-
Rumah Hancur Dihantam Mobil, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Tak Dapat Asuransi
-
Truk Hino Hancur Lebur Ditabrak Truk Mitsubishi, Sopir Selamat
-
Jembatan Klandungan Dibongkar Total, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!