SuaraMalang.id - Polsek Gedangan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AF (24), asal Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18,83 gram.
AF ditangkap pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 00.30 di Dusun Sumbergesing, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat mengisap sabu, timbangan elektrik, serta buku tabungan dan kartu ATM.
“Kami juga mengamankan ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba,” kata Kapolsek Gedangan, AKP Indra Subekti, Sabtu (18/5/2024).
Indra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gedangan.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Dari pengedaran sabu tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp100 ribu untuk setiap satu gram yang berhasil dijualnya.
“Dari hasil pemeriksaan, motivasinya adalah untuk mendapatkan keuntungan,” kata Indra.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Guna mempermudah proses penyidikan, tersangka AF kini telah ditahan di Rutan Polsek Gedangan.
Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jalur Malang-Lumajang di Piket Nol Ditutup Sementara
-
Rumah Tak Kunjung Jadi, 'User' Perumahan D'Graha Artha Geruduk Manajemen
-
Rumah Hancur Dihantam Mobil, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Tak Dapat Asuransi
-
Truk Hino Hancur Lebur Ditabrak Truk Mitsubishi, Sopir Selamat
-
Jembatan Klandungan Dibongkar Total, Ada Apa?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?