SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap dua pasangan calon independen yang mendaftar untuk Pemilihan Wali Kota Malang (Pilwali) 2024.
Hasilnya, satu pasangan calon dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, yaitu pasangan Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani.
Sedangkan pasangan Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo dinyatakan lolos dan lanjut ke tahap berikutnya.
Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar, menyatakan bahwa kedua pasangan tersebut telah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan perseorangan ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024).
Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen itu ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Usai melakukan verifikasi administrasi, KPU Kota Malang menyatakan hanya satu pasangan yang lolos ke tahap selanjutnya.
“Dari dua pasangan itu, yang lanjut tahap berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo. Untuk Briyan dan Ahmad Yani sudah tidak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi,” ungkap Deny.
Pasangan Briyan dan Ahmad Yani dinyatakan gugur karena dokumen dukungan yang diunggah ke Silon tidak memenuhi jumlah minimal. Pasangan ini hanya mengunggah sekitar 2 ribu dukungan dari 48.822 dukungan yang diwajibkan.
“Jadi sementara ini yang lanjut verifikasi administrasi berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky,” ujarnya.
Tahap selanjutnya adalah verifikasi kebenaran dokumen dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan independen tersebut.
Verifikasi ini meliputi pencocokan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pencocokan surat dukungan, serta verifikasi bahwa para pendukung bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri. KPU Kota Malang akan melaksanakan verifikasi ini sampai 29 Mei 2024.
“Jadi nanti ada KTP dan surat dukungan, itu akan kami cek apakah KTP-nya dari Kota Malang atau bukan. NIK cocok apa belum dengan di DPT, dan jenis pekerjaan bukan PNS atau TNI/Polri,” tandasnya.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat 2 UU No 10 Tahun 2016, KPU Kota Malang menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kecamatan untuk bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 651.758, jumlah dukungan yang harus diperoleh pasangan perseorangan minimal mencapai 48.882. Selain itu, dukungan tersebut harus tersebar minimal di tiga dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sam HC dan Rizky Boncell Lolos Pilkada 2024, Apa Rahasia Suksesnya?
-
Sikap PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bikin Partai Politik Gigit Jari
-
Gagal Jalur Perseorangan, Duo Pengusaha Malang Ini Siapkan Jurus Rahasia untuk Pilkada
-
Pilkada Belum Dimulai, Perang Banner Sudah Memanas di Malang, Satpol PP Turun Tangan
-
Eks Pebalap Ananda Mikola Disiapkan Jadi Wali Kota Malang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik