Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:48 WIB
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraMalang.id - Pasangan calon wali kota Heri Cahyono, atau yang akrab disapa Sam HC, dan calon wakil wali kota M Rizky Wahyu Utomo, yang dikenal sebagai Rizky Boncell, dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kota Malang 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah melakukan verifikasi syarat dokumen yang diajukan oleh pasangan ini, dan mereka berhasil memenuhi syarat dukungan perseorangan serta lolos ke tahap berikutnya.

Pasangan Sam HC dan Rizky Boncell mendapatkan 56.172 dukungan yang telah diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Menanggapi hal tersebut, Sam HC merasa bersyukur tetapi tetap berhati-hati dalam melangkah karena perjalanan menuju kursi N1 dan N2 masih panjang.

“Ya tentunya syukur alhamdulillah, tetapi perjalanan kita tidak hanya sampai di sini. Perjalanan kita masih panjang,” tutur Sam HC dalam acara talkshow Meet and Talk Indonesian Village Toward Net Zero Emission yang digagas CEO Lansekap Indonesia, Arie Aripin, pada Jumat (17/5/2024) malam.

“Kita akan mengikuti proses KPU sebagaimana tahapan-tahapan yang ditentukan,” tegas calon wali kota yang mengusung tagline ‘Ono Sing Anyar’ tersebut.

KPU Kota Malang menyatakan bahwa dari dua pasangan independen yang mendaftar, hanya pasangan Heri Cahyono dan Rizky Boncell yang lolos ke tahap selanjutnya.

Pasangan Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani tidak memenuhi syarat karena dokumen dukungan yang diunggah hanya sekitar 2 ribu dukungan dari 48.822 yang diwajibkan.

“Jadi sementara ini yang lanjut ke tahap berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M. Rizky. Pasangan satunya nggak lanjut karena minimal syarat dukungan kurang. Kemarin yang disetor nggak sampai 2 ribu. Otomatis gugur dan tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya,” jelas Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi kebenaran dukungan yang diberikan kepada pasangan calon dari jalur independen.

Verifikasi ini meliputi pencocokan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan dengan surat dukungan serta verifikasi bahwa para pendukung bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri.

Dengan lolosnya pasangan Sam HC dan Rizky Boncell ke tahap berikutnya, mereka kini bersiap untuk melanjutkan proses dan tahapan yang telah ditentukan oleh KPU Kota Malang demi mewujudkan visi dan misi mereka untuk Kota Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More