SuaraMalang.id - Masa jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Malang akan diperpanjang selama dua tahun, seiring dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto.
"Sudah disahkan. Intinya di situ tentang perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun," kata Eko Margianto, dikutip hari Sabtu (18/5/2024).
Dengan perubahan Undang-Undang tersebut, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun kini bertambah menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini akan berlaku bagi seluruh kepala desa yang saat ini menjabat.
"Sebelumnya kan enam tahun bisa mencalon tiga kali, sekarang delapan tahun bisa dua kali. InsyaAllah Kabupaten Malang akan diperpanjang semua," imbuh Eko.
Menurut Eko, perpanjangan masa jabatan ini tidak terlepas dari aspirasi para kepala desa yang sebelumnya sempat meminta perpanjangan masa jabatan.
"Kalau melihat runtutannya seperti itu. Namun DPMD hanya sebagai pelaksana Undang-Undang. Intinya sekarang ada perpanjangan," lanjutnya.
Eko menambahkan bahwa Undang-Undang yang telah disahkan masih bersifat umum. Nantinya akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur persyaratan dan teknis pelaksanaannya.
"Teknisnya masih menunggu PP. Kalau PP-nya keluar baru kita mengetahui secara jelas. Kalau yang menjabat sekarang itu diperpanjang dua tahun," tegasnya kembali.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan program-program pembangunan di desa masing-masing, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sikap PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bikin Partai Politik Gigit Jari
-
Gagal Jalur Perseorangan, Duo Pengusaha Malang Ini Siapkan Jurus Rahasia untuk Pilkada
-
Pilkada Belum Dimulai, Perang Banner Sudah Memanas di Malang, Satpol PP Turun Tangan
-
Dinas Pendidikan Malang: Sekolah Jangan Paksa Wali Murid Bayar Study Tour
-
Eks Pebalap Ananda Mikola Disiapkan Jadi Wali Kota Malang
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya