SuaraMalang.id - Tragedi kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat, saat agenda study tour telah menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengadakan sosialisasi untuk memastikan kelayakan armada sebelum digunakan untuk study tour. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Disdikbud Kota Malang pada Jumat (17/5) lalu.
Sosialisasi Keselamatan Pelaksanaan Study Tour ini dihadiri oleh para pengawas dan kepala sekolah jenjang PAUD hingga SMP negeri dan swasta di Kota Malang.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi tentang penyelenggaraan kegiatan luar sekolah yang aman bagi para peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, guna meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa sebelum melakukan kegiatan outing class, setiap sekolah harus memberitahu pihak Disdikbud dan mengantongi izin.
Setelah pemberitahuan diterima, dinas akan memberikan surat rekomendasi yang nantinya menjadi dasar untuk mengeluarkan izin pelaksanaan kegiatan.
“Nanti ada beberapa rekomendasi, seperti harus jelas kelayakan kendaraannya, panitianya juga jelas. Paling penting, tidak ada paksaan untuk wali murid, khususnya terkait biaya,” jelas Suwarjana.
Disdikbud Kota Malang juga telah meminta bantuan dari Dishub untuk melakukan pendampingan, terutama terkait penilaian kelayakan kendaraan.
“Jika kendaraan tidak layak, maka Dishub akan melarang penggunaannya,” tambahnya.
Menurut Suwarjana, study tour atau outing class merupakan bagian dari pembelajaran Kurikulum Merdeka yang telah dilakukan sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, peserta didik diajak untuk lebih mengenal lingkungan, yang diharapkan dapat mempermudah pendalaman materi karena mereka bisa melihat realita secara langsung.
Outing class dianggap sebagai proses pembelajaran yang inovatif, nyata, dan relevan dengan tuntutan zaman.
“Outing class itu bagian dari Kurikulum Merdeka dan kegiatannya bisa di dalam kota maupun di luar kota. Ini menyesuaikan kemampuan masing-masing dan tujuan dari outing class. Untuk di Kota Malang, baik di dalam atau luar kota, kami tidak melarang. Namun harus berhati-hati karena menggunakan sarana transportasi umum, harus diperhatikan ketentuan sesuai aturan, kelayakan, sopir, dan sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menekankan pentingnya sosialisasi tentang Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini berkaitan dengan persiapan administrasi kelayakan kendaraan layak jalan.
“Bus yang beroperasi harus terpenuhi administrasi, harus lolos uji KIR (pengujian kelayakan kendaraan), termasuk pengemudi atau sopirnya, juga harus memenuhi syarat,” jelas Widjaja.
Uji kelayakan kendaraan angkutan barang maupun penumpang seharusnya dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Dari pengujian ini, kekurangan yang ditemukan bisa menjadi bahan perbaikan bagi masing-masing perusahaan transportasi.
“Kami juga akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan melakukan kegiatan di luar sekolah. Hal ini untuk membantu mengecek kelayakan bus pariwisata yang akan digunakan,” tandas Widjaja.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Mulai Juli 2025 Dana KJP Tidak Cair Lagi, Bakal Dialihkan ke Sini
-
Pemprov Jakarta Pastikan Hanya Sekolah Swasta Grade C dan D yang Digratiskan
-
Dari Mana Uang Rp700 Juta ASN Bogor Untuk KPK Gadungan? STS Minta Polisi Usut Tuntas
-
Polisi Bakal Usut Tuntas Alasan ASN Bogor Beri Uang ke Pegawai KPK Gadungan, Modusnya Ternyata...
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum