SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan berkendara bagi rombongan pelajar.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Dalam sosialisasi yang diadakan, Dishub dan Disdikbud Kota Malang mengumpulkan perwakilan sekolah dari tingkat SD hingga SMP untuk menekankan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata sebelum digunakan untuk kegiatan study tour atau outingclass.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut melibatkan penjabaran PP No 80 dan PP No 19 Tahun 2021 tentang kewajiban pengecekan kelayakan kendaraan.
"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan dipastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja, Jumat (17/5/2024).
Widjaja menambahkan bahwa pengecekan angkutan barang maupun orang secara berkala dilakukan setiap enam bulan sekali.
Selain itu, Dishub Kota Malang akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat untuk membantu pengecekan kelayakan dan aspek lainnya.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass. Setiap sekolah diminta untuk memberitahukan rencana outingclass kepada Disdikbud dan mendapatkan izin terlebih dahulu.
"Nanti kami kasih rekomendasi. Diantaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," jelas Suwarjana.
Suwarjana juga telah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan outingclass. Jika kendaraan dinyatakan tidak layak, Dishub akan melarang penggunaannya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan keselamatan para pelajar selama perjalanan wisata dan meminimalisir risiko kecelakaan di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!