SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan berkendara bagi rombongan pelajar.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Dalam sosialisasi yang diadakan, Dishub dan Disdikbud Kota Malang mengumpulkan perwakilan sekolah dari tingkat SD hingga SMP untuk menekankan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata sebelum digunakan untuk kegiatan study tour atau outingclass.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut melibatkan penjabaran PP No 80 dan PP No 19 Tahun 2021 tentang kewajiban pengecekan kelayakan kendaraan.
"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan dipastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja, Jumat (17/5/2024).
Widjaja menambahkan bahwa pengecekan angkutan barang maupun orang secara berkala dilakukan setiap enam bulan sekali.
Selain itu, Dishub Kota Malang akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat untuk membantu pengecekan kelayakan dan aspek lainnya.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass. Setiap sekolah diminta untuk memberitahukan rencana outingclass kepada Disdikbud dan mendapatkan izin terlebih dahulu.
"Nanti kami kasih rekomendasi. Diantaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," jelas Suwarjana.
Suwarjana juga telah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan outingclass. Jika kendaraan dinyatakan tidak layak, Dishub akan melarang penggunaannya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan keselamatan para pelajar selama perjalanan wisata dan meminimalisir risiko kecelakaan di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Parkir Jadi Mesin Uang! Target Pendapatan Malang Tembus Rp17 Miliar
-
Kantor Imigrasi Malang Bikin Gebrakan Baru soal Paspor, Warga Full Senyum
-
Jembatan Klandungan Dibongkar Total, Ada Apa?
-
Nongkrong Sampai Subuh! 5 Cafe 24 Jam di Malang Ini Surganya Anak Nongkrong
-
Sunset Terindah? Ada di Pantai 'Rahasia' Malang Selatan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026