SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan berkendara bagi rombongan pelajar.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Dalam sosialisasi yang diadakan, Dishub dan Disdikbud Kota Malang mengumpulkan perwakilan sekolah dari tingkat SD hingga SMP untuk menekankan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata sebelum digunakan untuk kegiatan study tour atau outingclass.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut melibatkan penjabaran PP No 80 dan PP No 19 Tahun 2021 tentang kewajiban pengecekan kelayakan kendaraan.
"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan dipastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja, Jumat (17/5/2024).
Widjaja menambahkan bahwa pengecekan angkutan barang maupun orang secara berkala dilakukan setiap enam bulan sekali.
Selain itu, Dishub Kota Malang akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat untuk membantu pengecekan kelayakan dan aspek lainnya.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass. Setiap sekolah diminta untuk memberitahukan rencana outingclass kepada Disdikbud dan mendapatkan izin terlebih dahulu.
"Nanti kami kasih rekomendasi. Diantaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," jelas Suwarjana.
Suwarjana juga telah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan outingclass. Jika kendaraan dinyatakan tidak layak, Dishub akan melarang penggunaannya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan keselamatan para pelajar selama perjalanan wisata dan meminimalisir risiko kecelakaan di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Parkir Jadi Mesin Uang! Target Pendapatan Malang Tembus Rp17 Miliar
-
Kantor Imigrasi Malang Bikin Gebrakan Baru soal Paspor, Warga Full Senyum
-
Jembatan Klandungan Dibongkar Total, Ada Apa?
-
Nongkrong Sampai Subuh! 5 Cafe 24 Jam di Malang Ini Surganya Anak Nongkrong
-
Sunset Terindah? Ada di Pantai 'Rahasia' Malang Selatan
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini