SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan berkendara bagi rombongan pelajar.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Dalam sosialisasi yang diadakan, Dishub dan Disdikbud Kota Malang mengumpulkan perwakilan sekolah dari tingkat SD hingga SMP untuk menekankan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata sebelum digunakan untuk kegiatan study tour atau outingclass.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut melibatkan penjabaran PP No 80 dan PP No 19 Tahun 2021 tentang kewajiban pengecekan kelayakan kendaraan.
"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan dipastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja, Jumat (17/5/2024).
Widjaja menambahkan bahwa pengecekan angkutan barang maupun orang secara berkala dilakukan setiap enam bulan sekali.
Selain itu, Dishub Kota Malang akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat untuk membantu pengecekan kelayakan dan aspek lainnya.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass. Setiap sekolah diminta untuk memberitahukan rencana outingclass kepada Disdikbud dan mendapatkan izin terlebih dahulu.
"Nanti kami kasih rekomendasi. Diantaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," jelas Suwarjana.
Suwarjana juga telah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan outingclass. Jika kendaraan dinyatakan tidak layak, Dishub akan melarang penggunaannya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan keselamatan para pelajar selama perjalanan wisata dan meminimalisir risiko kecelakaan di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Parkir Jadi Mesin Uang! Target Pendapatan Malang Tembus Rp17 Miliar
-
Kantor Imigrasi Malang Bikin Gebrakan Baru soal Paspor, Warga Full Senyum
-
Jembatan Klandungan Dibongkar Total, Ada Apa?
-
Nongkrong Sampai Subuh! 5 Cafe 24 Jam di Malang Ini Surganya Anak Nongkrong
-
Sunset Terindah? Ada di Pantai 'Rahasia' Malang Selatan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak