SuaraMalang.id - Imbas kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mengambil langkah penting demi meminimalisir kejadian serupa di Kota Malang.
Dishub bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengumpulkan seluruh perwakilan sekolah dari SD hingga SMP untuk mensosialisasikan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata sebelum digunakan untuk kegiatan study tour atau outingclass.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan dengan penjabaran Peraturan Pemerintah No. 80 dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 tentang kewajiban suatu kendaraan untuk dilakukan pengecekan kelayakan.
"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan dipastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja, Jumat (17/5/2024).
Widjaja menambahkan bahwa secara ideal, pengecekan angkutan barang maupun orang dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali.
"Kita juga akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat (outingclass) untuk membantu pengecekan kelayakan dan lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyebut bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass.
Setiap sekolah diminta untuk memberi tahu pihak Disdikbud sebelum melakukan outingclass dan harus ada izin.
"Nanti kami kasih rekomendasi. Di antaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," tuturnya.
Suwarjana juga sudah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah yang akan melaksanakan outingclass.
"Pemberangkatan teman-teman, dishub akan melakukan pendampingan. Kalau tidak layak, dishub akan melarang," ucapnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para siswa selama perjalanan dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa seperti yang terjadi di Subang. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan outingclass dapat terjamin.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Satu Paslon Independen Pilkada Kota Malang Didepak, Apa Penyebabnya?
-
RUU Penyiaran: Jurnalis Malang Aksi Jalan Mundur, Pertanda Kembali ke Zaman Kegelapan
-
Heri Cahyono Melenggang Mulus Lewat Jalur Independen, Bisa Taklukkan Pilkada Kota Malang?
-
Bacabup Malang dari PDIP Diam-diam Temui Petinggi Golkar, Ada Apa?
-
1.625 Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Diberangkatkan ke Embarkasi Surabaya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia