Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. [TIMES Indonesia]
Uji kelayakan kendaraan angkutan barang maupun penumpang seharusnya dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Dari pengujian ini, kekurangan yang ditemukan bisa menjadi bahan perbaikan bagi masing-masing perusahaan transportasi.
“Kami juga akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan melakukan kegiatan di luar sekolah. Hal ini untuk membantu mengecek kelayakan bus pariwisata yang akan digunakan,” tandas Widjaja.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dishub Malang Siapkan Ini Buat Keamanan Study Tour
-
Mahasiswa Baru Wajib Tahu! 4 Kos Putri Murah di Malang Ini Bikin Betah
-
Study Tour Tetap Jalan! Disdikbud Malang Beri Peringatan Keras ke Sekolah
-
Tragedi Subang Jadi Pelajaran! Outing Class Sekolah di Malang Diperketat, Apa Saja?
-
Satu Paslon Independen Pilkada Kota Malang Didepak, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!