Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:03 WIB
Ilustrasi aksi jurnalis. [dok.AJI Palembang]

"Kekuasaan sepertinya merasa terganggu dengan pemberitaan investigasi dan ingin mengekang pers lewat revisi UU Penyiaran," katanya.

Menurut Sutrisno, banyak kasus korupsi di negeri ini yang terbongkar melalui liputan investigasi.

"Elit-elit yang korup dan belum terbongkar ketakutan. Maka mereka ingin membungkam pers lewat revisi UU Penyiaran. Laju revisi UU Penyiaran harus dihentikan sekarang juga. Supaya pers benar-benar bebas sebagai nyawa yang menghidupi demokrasi dan menyelamatkan NKRI dari korupsi," jlentrehnya.

Aksi ini menyoroti pentingnya menjaga kebebasan pers dan menolak upaya-upaya legislasi yang dapat membatasi peran jurnalis dalam mengungkap kebenaran dan menjaga transparansi pemerintahan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More