SuaraMalang.id - Jurnalis Blitar Raya menggelar aksi damai menolak draft Revisi Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) di depan gedung DPRD Kota Blitar pada Jumat (17/5/2024).
Para peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI. Sambil membentangkan poster, peserta aksi berorasi di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menggelar teatrikal dengan menabur bunga di atas nisan yang bertuliskan "matinya kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia". Para peserta aksi kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan anggota DPRD Kota Blitar.
Koordinator aksi, M. Robby Ridwan, mengatakan beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 50B ayat 2 huruf c dalam draft RUU Penyiaran, yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
"Untuk itu, hari ini kami turun jalan menolak draft RUU Penyiaran. Kami minta DPR tidak mengesahkan draft RUU Penyiaran menjadi UU," katanya.
Dikatakannya, peserta aksi juga menyerahkan beberapa tuntutan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran kepada DPR RI melalui DPRD Kota Blitar.
"Kami meminta DPRD Kota Blitar menyampaikan tuntutan kami soal penolakan draft RUU Penyiaran kepada DPR RI," ujarnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto, mengatakan bahwa perwakilan DPRD menerima pernyataan sikap dari para peserta aksi. Ia berjanji akan mengawal pernyataan sikap tersebut agar pimpinan DPRD Kota Blitar mengirimnya ke DPR RI.
"Insya Allah Senin pekan depan, pernyataan sikap dari para jurnalis Blitar akan kami kirim ke DPR RI," katanya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waduk Wlingi dan Bendung Lodoyo Akan Dikuras pada 20-24 Mei 2024
-
Pengakuan Pengemudi Xenia Tabrak Motor di Jalur Malang-Blitar, Dikira Hantu
-
Penumpang Via Terminal Kota Blitar Melonjak Selama Arus Balik, 5000 Orang per Hari
-
Ngaku Kena Begal, Ternyata Warga Malang Ini Gelapkan Mobil Perusahaan
-
Curi Ternak Saat Lebaran, Ayah dan Anak Asal Malang Dibekuk di Blitar
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Regional Treasury Team Medan Diharapkan Mampu Beri Kemudahan bagi Nasabah di Sumatera
-
Waspada Jebakan Nomor Modus! Ini Tips Aman dan Cara Pakai Fitur SATSPAM dari IM3
-
Ujian Kecepatan Jempol, Klaim DANA Kaget Sekarang atau Menyesal
-
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Malang
-
Kolaborasi BRI dan Sungai Watch Berhasil Kumpulkan Puluhan Ton Sampah Sungai