SuaraMalang.id - Jurnalis Blitar Raya menggelar aksi damai menolak draft Revisi Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) di depan gedung DPRD Kota Blitar pada Jumat (17/5/2024).
Para peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI. Sambil membentangkan poster, peserta aksi berorasi di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menggelar teatrikal dengan menabur bunga di atas nisan yang bertuliskan "matinya kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia". Para peserta aksi kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan anggota DPRD Kota Blitar.
Koordinator aksi, M. Robby Ridwan, mengatakan beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 50B ayat 2 huruf c dalam draft RUU Penyiaran, yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
"Untuk itu, hari ini kami turun jalan menolak draft RUU Penyiaran. Kami minta DPR tidak mengesahkan draft RUU Penyiaran menjadi UU," katanya.
Dikatakannya, peserta aksi juga menyerahkan beberapa tuntutan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran kepada DPR RI melalui DPRD Kota Blitar.
"Kami meminta DPRD Kota Blitar menyampaikan tuntutan kami soal penolakan draft RUU Penyiaran kepada DPR RI," ujarnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto, mengatakan bahwa perwakilan DPRD menerima pernyataan sikap dari para peserta aksi. Ia berjanji akan mengawal pernyataan sikap tersebut agar pimpinan DPRD Kota Blitar mengirimnya ke DPR RI.
"Insya Allah Senin pekan depan, pernyataan sikap dari para jurnalis Blitar akan kami kirim ke DPR RI," katanya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waduk Wlingi dan Bendung Lodoyo Akan Dikuras pada 20-24 Mei 2024
-
Pengakuan Pengemudi Xenia Tabrak Motor di Jalur Malang-Blitar, Dikira Hantu
-
Penumpang Via Terminal Kota Blitar Melonjak Selama Arus Balik, 5000 Orang per Hari
-
Ngaku Kena Begal, Ternyata Warga Malang Ini Gelapkan Mobil Perusahaan
-
Curi Ternak Saat Lebaran, Ayah dan Anak Asal Malang Dibekuk di Blitar
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos
-
Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada BRI Meningkat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User
-
Hari Kesehatan Nasional, BRI Peduli Donasikan Ambulans ke Daerah Terpencil: 637 Unit dalam 3 Tahun
-
BRI Jangkau 4.909 Desa Lewat Program Desa BRILiaN untuk Dorong Ekonomi Inklusif Nasional