SuaraMalang.id - Jurnalis Blitar Raya menggelar aksi damai menolak draft Revisi Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) di depan gedung DPRD Kota Blitar pada Jumat (17/5/2024).
Para peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI. Sambil membentangkan poster, peserta aksi berorasi di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menggelar teatrikal dengan menabur bunga di atas nisan yang bertuliskan "matinya kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia". Para peserta aksi kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan anggota DPRD Kota Blitar.
Koordinator aksi, M. Robby Ridwan, mengatakan beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 50B ayat 2 huruf c dalam draft RUU Penyiaran, yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
"Untuk itu, hari ini kami turun jalan menolak draft RUU Penyiaran. Kami minta DPR tidak mengesahkan draft RUU Penyiaran menjadi UU," katanya.
Dikatakannya, peserta aksi juga menyerahkan beberapa tuntutan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran kepada DPR RI melalui DPRD Kota Blitar.
"Kami meminta DPRD Kota Blitar menyampaikan tuntutan kami soal penolakan draft RUU Penyiaran kepada DPR RI," ujarnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto, mengatakan bahwa perwakilan DPRD menerima pernyataan sikap dari para peserta aksi. Ia berjanji akan mengawal pernyataan sikap tersebut agar pimpinan DPRD Kota Blitar mengirimnya ke DPR RI.
"Insya Allah Senin pekan depan, pernyataan sikap dari para jurnalis Blitar akan kami kirim ke DPR RI," katanya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waduk Wlingi dan Bendung Lodoyo Akan Dikuras pada 20-24 Mei 2024
-
Pengakuan Pengemudi Xenia Tabrak Motor di Jalur Malang-Blitar, Dikira Hantu
-
Penumpang Via Terminal Kota Blitar Melonjak Selama Arus Balik, 5000 Orang per Hari
-
Ngaku Kena Begal, Ternyata Warga Malang Ini Gelapkan Mobil Perusahaan
-
Curi Ternak Saat Lebaran, Ayah dan Anak Asal Malang Dibekuk di Blitar
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga