SuaraMalang.id - Jurnalis Blitar Raya menggelar aksi damai menolak draft Revisi Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) di depan gedung DPRD Kota Blitar pada Jumat (17/5/2024).
Para peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI. Sambil membentangkan poster, peserta aksi berorasi di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menggelar teatrikal dengan menabur bunga di atas nisan yang bertuliskan "matinya kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia". Para peserta aksi kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan anggota DPRD Kota Blitar.
Koordinator aksi, M. Robby Ridwan, mengatakan beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 50B ayat 2 huruf c dalam draft RUU Penyiaran, yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
"Untuk itu, hari ini kami turun jalan menolak draft RUU Penyiaran. Kami minta DPR tidak mengesahkan draft RUU Penyiaran menjadi UU," katanya.
Dikatakannya, peserta aksi juga menyerahkan beberapa tuntutan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran kepada DPR RI melalui DPRD Kota Blitar.
"Kami meminta DPRD Kota Blitar menyampaikan tuntutan kami soal penolakan draft RUU Penyiaran kepada DPR RI," ujarnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto, mengatakan bahwa perwakilan DPRD menerima pernyataan sikap dari para peserta aksi. Ia berjanji akan mengawal pernyataan sikap tersebut agar pimpinan DPRD Kota Blitar mengirimnya ke DPR RI.
"Insya Allah Senin pekan depan, pernyataan sikap dari para jurnalis Blitar akan kami kirim ke DPR RI," katanya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waduk Wlingi dan Bendung Lodoyo Akan Dikuras pada 20-24 Mei 2024
-
Pengakuan Pengemudi Xenia Tabrak Motor di Jalur Malang-Blitar, Dikira Hantu
-
Penumpang Via Terminal Kota Blitar Melonjak Selama Arus Balik, 5000 Orang per Hari
-
Ngaku Kena Begal, Ternyata Warga Malang Ini Gelapkan Mobil Perusahaan
-
Curi Ternak Saat Lebaran, Ayah dan Anak Asal Malang Dibekuk di Blitar
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini