SuaraMalang.id - Akbar Setiya alias Besar, residivis asal Kedamean, Gresik, berhasil diringkus oleh tim gabungan Polsek Dawarblandong dan Resmob Tansatrisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku diringkus saat berada di dalam bus di Terminal Bungurasih sekitar pukul 01.30 WIB pada Kamis (16/5/2024).
Kapolsek Dawarblandong, Iptu Bakir, menjelaskan bahwa penangkapan Besar dilakukan 15 jam setelah ia berhasil kabur dari kejaran massa.
Besar berusaha melarikan diri ke Banyuwangi setelah melakukan aksi pencurian motor di Desa Simongangrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
"15 jam setelah dia kabur dari kejaran massa, akhirnya kita tangkap yang bersangkutan di dalam bus. Dia mau kabur ke Banyuwangi," ujar Iptu Bakir.
Sementara itu, rekan Besar yang sempat dimassa oleh warga diketahui bernama Arifin alias Simon (41). Simon berperan mengawasi situasi saat Besar mencuri motor. Besar bertindak sebagai eksekutor dan membawa kabur motor curian.
"Kalau pelaku inisial AR langsung kita amankan ke polsek kemarin, setelah sempat diamankan warga lebih dulu," tambah Iptu Bakir.
Menurut Iptu Bakir, Besar berusaha melarikan diri ke Banyuwangi setelah berhasil menjual motor curiannya di wilayah Surabaya Barat.
Kendaraan milik korban, AN, warga Desa Simongangrok, masih dalam proses penelusuran dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
"Kendaraan korban masih kita telusuri, masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Dengan penangkapan Besar, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap jaringan pencurian motor yang telah meresahkan warga Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan ke Kalangan Pelajar
-
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
-
Kerap Beraksi Siang Hari, Komplotan Curanmor Lampung Ini Ternyata Cuma Modal Pistol Mainan
-
Pelaku Curanmor Duel Senjata dengan Polisi, Netizen: Warga Kok Malah Nonton?
-
Petrokimia Gresik Garap Proyek Dekarbonisasi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila