SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Gresik mendesak Bupati Fandi Akhmad Yani untuk membatalkan mutasi jabatan yang telah dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024.
Permintaan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang melarang mutasi jabatan mendekati pemilihan kepala daerah.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, menekankan bahwa Surat Edaran Kemendagri RI, diterbitkan pada tanggal 29 Maret 2024, telah secara jelas dan tegas melarang kepala daerah melantik pejabat baru mendekati periode pemilihan.
"Kenapa tidak sesuai dengan SE Kemendagri, pejabat yang jadi pemegang anggaran tidak sah dan ini pasti akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Nur Saidah dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/4/2024).
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Gresik, Ahmad Washil Miftahul Rachman, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI.
"Kami telah melakukan mutasi sebelum SE diterbitkan, tepatnya pada tanggal 22 Maret 2024. Saat ini kami sedang menunggu rekomendasi dari provinsi maupun Kemendagri, dan kami akan mematuhi apapun rekomendasi yang diberikan," kata Washil.
Washil menambahkan bahwa, selama menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendagri, pejabat yang telah dilantik diharapkan untuk tetap menjalankan tugas mereka untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kontroversi ini mencuat setelah 147 pejabat dilantik dalam mutasi pada 22 Maret 2024, termasuk beberapa pejabat eselon II yang terpilih melalui seleksi terbuka jabatan tinggi pratama.
Keputusan ini telah menimbulkan polemik di tingkat lokal dan menjadi sorotan DPRD Gresik, menunjukkan ketegangan antara kebijakan lokal dan regulasi nasional menjelang pemilihan kepala daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kronologi Perampokan dan Penyekapan Wanita di Gresik Terungkap, Pelaku Kenal Korban
-
Perempuan di Gresik Disekap dan Dianiaya Dua Perampok
-
Ayah Asal Gresik Tewas Diseret Ombak Pantai Paseban saat Obati Anak
-
Satu Pelaku Pembunuh Ibu Muda di Gresik Tewas Minum Racun, Takut Usai Diperiksa Polisi
-
Konvoi Berujung Pengeroyokan, 18 Pesilat Diamankan di Gresik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia