SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Gresik mendesak Bupati Fandi Akhmad Yani untuk membatalkan mutasi jabatan yang telah dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024.
Permintaan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang melarang mutasi jabatan mendekati pemilihan kepala daerah.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, menekankan bahwa Surat Edaran Kemendagri RI, diterbitkan pada tanggal 29 Maret 2024, telah secara jelas dan tegas melarang kepala daerah melantik pejabat baru mendekati periode pemilihan.
"Kenapa tidak sesuai dengan SE Kemendagri, pejabat yang jadi pemegang anggaran tidak sah dan ini pasti akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Nur Saidah dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/4/2024).
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Gresik, Ahmad Washil Miftahul Rachman, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI.
"Kami telah melakukan mutasi sebelum SE diterbitkan, tepatnya pada tanggal 22 Maret 2024. Saat ini kami sedang menunggu rekomendasi dari provinsi maupun Kemendagri, dan kami akan mematuhi apapun rekomendasi yang diberikan," kata Washil.
Washil menambahkan bahwa, selama menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendagri, pejabat yang telah dilantik diharapkan untuk tetap menjalankan tugas mereka untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kontroversi ini mencuat setelah 147 pejabat dilantik dalam mutasi pada 22 Maret 2024, termasuk beberapa pejabat eselon II yang terpilih melalui seleksi terbuka jabatan tinggi pratama.
Keputusan ini telah menimbulkan polemik di tingkat lokal dan menjadi sorotan DPRD Gresik, menunjukkan ketegangan antara kebijakan lokal dan regulasi nasional menjelang pemilihan kepala daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kronologi Perampokan dan Penyekapan Wanita di Gresik Terungkap, Pelaku Kenal Korban
-
Perempuan di Gresik Disekap dan Dianiaya Dua Perampok
-
Ayah Asal Gresik Tewas Diseret Ombak Pantai Paseban saat Obati Anak
-
Satu Pelaku Pembunuh Ibu Muda di Gresik Tewas Minum Racun, Takut Usai Diperiksa Polisi
-
Konvoi Berujung Pengeroyokan, 18 Pesilat Diamankan di Gresik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara