SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Gresik mendesak Bupati Fandi Akhmad Yani untuk membatalkan mutasi jabatan yang telah dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024.
Permintaan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang melarang mutasi jabatan mendekati pemilihan kepala daerah.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, menekankan bahwa Surat Edaran Kemendagri RI, diterbitkan pada tanggal 29 Maret 2024, telah secara jelas dan tegas melarang kepala daerah melantik pejabat baru mendekati periode pemilihan.
"Kenapa tidak sesuai dengan SE Kemendagri, pejabat yang jadi pemegang anggaran tidak sah dan ini pasti akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Nur Saidah dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/4/2024).
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Gresik, Ahmad Washil Miftahul Rachman, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI.
"Kami telah melakukan mutasi sebelum SE diterbitkan, tepatnya pada tanggal 22 Maret 2024. Saat ini kami sedang menunggu rekomendasi dari provinsi maupun Kemendagri, dan kami akan mematuhi apapun rekomendasi yang diberikan," kata Washil.
Washil menambahkan bahwa, selama menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendagri, pejabat yang telah dilantik diharapkan untuk tetap menjalankan tugas mereka untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kontroversi ini mencuat setelah 147 pejabat dilantik dalam mutasi pada 22 Maret 2024, termasuk beberapa pejabat eselon II yang terpilih melalui seleksi terbuka jabatan tinggi pratama.
Keputusan ini telah menimbulkan polemik di tingkat lokal dan menjadi sorotan DPRD Gresik, menunjukkan ketegangan antara kebijakan lokal dan regulasi nasional menjelang pemilihan kepala daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kronologi Perampokan dan Penyekapan Wanita di Gresik Terungkap, Pelaku Kenal Korban
-
Perempuan di Gresik Disekap dan Dianiaya Dua Perampok
-
Ayah Asal Gresik Tewas Diseret Ombak Pantai Paseban saat Obati Anak
-
Satu Pelaku Pembunuh Ibu Muda di Gresik Tewas Minum Racun, Takut Usai Diperiksa Polisi
-
Konvoi Berujung Pengeroyokan, 18 Pesilat Diamankan di Gresik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026