SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik tengah melakukan sosialisasi rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dishub Gresik, Khusaini, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini belum diterapkan namun sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat.
Kenaikan tarif ini, menurut Khusaini, akan berlaku tidak hanya di area parkir tepi jalan umum tetapi juga di Tempat Parkir Khusus (TPK) Ngawen di Kecamatan Sidayu serta pada parkir insidentil.
"Kami mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah," kata Khusaini pada hari Kamis (8/4/2024).
Berdasarkan peraturan tersebut, tarif parkir untuk kendaraan roda empat akan mengalami kenaikan dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.
"Kenaikan ini khusus untuk kendaraan roda empat, sementara tarif untuk roda dua tidak akan mengalami perubahan," jelasnya.
Reaksi dari warga Gresik terhadap rencana kenaikan tarif ini bervariasi. Abdul Mughni, seorang warga Gresik Kota, menyatakan dukungannya terhadap penyesuaian tarif asalkan pengelolaan parkir lebih ditingkatkan.
"Tidak ada masalah dengan kenaikan, asalkan manajemen parkir diperbaiki sehingga lebih rapi dan petugas parkirnya lebih sigap," ujar Abdul.
Sebaliknya, Juli Antoni, warga lainnya, mengungkapkan keberatannya.
"Kenaikan dua ribu rupiah untuk sekali parkir terasa berat. Saya kurang setuju dengan penyesuaian ini," tutur Juli, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap beban tambahan yang mungkin harus ditanggung oleh para pengguna jasa parkir.
Dinas Perhubungan Gresik berencana melanjutkan sosialisasi untuk memastikan bahwa semua pihak terinformasi dengan baik sebelum tarif baru ini diberlakukan.
Melalui sosialisasi ini, Dishub Gresik berharap dapat mengumpulkan masukan dari warga untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan dalam penerapan tarif parkir yang baru.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kontroversi Mutasi Jabatan di Kabupaten Gresik, DPRD Minta Pembatalan Sesuai SE Kemendagri
-
Jalur Ambulans Jadi Parkir Liar, Dishub Kota Batu Bertindak
-
Kronologi Perampokan dan Penyekapan Wanita di Gresik Terungkap, Pelaku Kenal Korban
-
Perempuan di Gresik Disekap dan Dianiaya Dua Perampok
-
Ayah Asal Gresik Tewas Diseret Ombak Pantai Paseban saat Obati Anak
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun