SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik tengah melakukan sosialisasi rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dishub Gresik, Khusaini, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini belum diterapkan namun sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat.
Kenaikan tarif ini, menurut Khusaini, akan berlaku tidak hanya di area parkir tepi jalan umum tetapi juga di Tempat Parkir Khusus (TPK) Ngawen di Kecamatan Sidayu serta pada parkir insidentil.
"Kami mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah," kata Khusaini pada hari Kamis (8/4/2024).
Berdasarkan peraturan tersebut, tarif parkir untuk kendaraan roda empat akan mengalami kenaikan dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.
"Kenaikan ini khusus untuk kendaraan roda empat, sementara tarif untuk roda dua tidak akan mengalami perubahan," jelasnya.
Reaksi dari warga Gresik terhadap rencana kenaikan tarif ini bervariasi. Abdul Mughni, seorang warga Gresik Kota, menyatakan dukungannya terhadap penyesuaian tarif asalkan pengelolaan parkir lebih ditingkatkan.
"Tidak ada masalah dengan kenaikan, asalkan manajemen parkir diperbaiki sehingga lebih rapi dan petugas parkirnya lebih sigap," ujar Abdul.
Sebaliknya, Juli Antoni, warga lainnya, mengungkapkan keberatannya.
"Kenaikan dua ribu rupiah untuk sekali parkir terasa berat. Saya kurang setuju dengan penyesuaian ini," tutur Juli, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap beban tambahan yang mungkin harus ditanggung oleh para pengguna jasa parkir.
Dinas Perhubungan Gresik berencana melanjutkan sosialisasi untuk memastikan bahwa semua pihak terinformasi dengan baik sebelum tarif baru ini diberlakukan.
Melalui sosialisasi ini, Dishub Gresik berharap dapat mengumpulkan masukan dari warga untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan dalam penerapan tarif parkir yang baru.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kontroversi Mutasi Jabatan di Kabupaten Gresik, DPRD Minta Pembatalan Sesuai SE Kemendagri
-
Jalur Ambulans Jadi Parkir Liar, Dishub Kota Batu Bertindak
-
Kronologi Perampokan dan Penyekapan Wanita di Gresik Terungkap, Pelaku Kenal Korban
-
Perempuan di Gresik Disekap dan Dianiaya Dua Perampok
-
Ayah Asal Gresik Tewas Diseret Ombak Pantai Paseban saat Obati Anak
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?