SuaraMalang.id - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30.
Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1683 TJG yang berisi sembilan penumpang terjun ke jurang, menyebabkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Penumpang mobil tersebut terdiri dari lima orang dewasa, tiga anak-anak, dan seorang pengemudi. Sebagian besar penumpang merupakan warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dan sebagian lainnya dari Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Imriti Yasin Ali Rahbini (51), warga Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. Imriti mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban lain yang meninggal di tempat akibat luka di kepala adalah Moch Mushili Irvani (33) dan Titik Kuntiarini (51), keduanya warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Sementara itu, Sulimah (57), juga warga Desa Gondanglegi Wetan, meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit akibat luka di kepala.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, menyampaikan bahwa para korban meninggal telah diserahkan ke keluarga masing-masing.
Korban yang mengalami luka-luka awalnya dirawat di Rumah Sakit Sumbersentosa Tumpang sebelum dirujuk ke RS Soepraoen, Kota Malang.
“Yang meninggal dikembalikan ke rumah duka sesuai alamat masing-masing. Yang selamat dirujuk ke RS Soepraoen,” ujar Adis, dikutip Kamis (16/5/2024).
Salah satu korban luka adalah Siti Aminah (30), warga Desa Gondanglegi Wetan, yang mengalami luka pada wajah dan punggung. Korban lainnya, Fatin (33), warga Kelurahan Kedurus, mengalami patah tulang kaki kanan.
Tiga korban luka lainnya adalah anak-anak, yakni NSY (8), NSA (6), dan HM (7). NSY dan NSA, warga Kelurahan Kedurus, mengalami patah tulang kaki. HM, warga Desa Gondanglegi Wetan, juga mengalami patah tulang kaki kanan.
Adis menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian tersebut. Evakuasi mobil baru bisa dilakukan pada pagi hari (Selasa, 14/5/2024) karena minimnya pencahayaan pada malam sebelumnya.
“Evakuasi baru bisa berlangsung hari ini mengingat semalam minim pencahayaan dan kendaraan berada di jurang,” kata Adis.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden tragis di jalan raya dan menjadi pengingat pentingnya berhati-hati saat berkendara, terutama di jalanan yang rawan kecelakaan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Fortuner Masuk Jurang, Perjalanan Pulang Ini Jadi Perpisahan Terakhir Ibu dan Anak
-
Mantan Kades Tajir Melintir! Tilep Duit Rakyat Rp 646 Juta, Nasibnya Kini...
-
Rem Tangan Aktif, Toyota Fortuner Tetap Terjun ke Jurang Bromo
-
PKB Malang Ketar-ketir! Rekomendasi Bacabup Tak Kunjung Turun, Siapa yang Dipilih Cak Imin?
-
Kronologi Lengkap Fortuner Masuk Jurang, Mau Hadiri Kondangan
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara