SuaraMalang.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia, termasuk penduduk Kota Malang.
KTP tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi pribadi tapi juga sebagai syarat utama dalam mengakses berbagai layanan dan hak sipil yang diberikan oleh pemerintah.
Menurut informasi yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, proses pembuatan KTP disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga Kota Malang yang ingin mengurus KTP baru, kehilangan KTP, atau perlu melakukan perubahan data pada KTP yang sudah ada:
1. KTP Baru (Pemula):
- Wajib menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta kelahiran.
- Calon pemegang KTP harus telah berusia minimal 17 tahun, atau minimal 16 tahun dan sudah menikah atau pernah menikah.
2. KTP Hilang atau Rusak:
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian diperlukan untuk kasus KTP yang hilang.
- Bila KTP rusak, wajib membawa KTP yang rusak tersebut.
- Fotokopi KK harus disertakan.
3. Perubahan Data pada KTP:
- Membawa KTP lama yang akan diperbaharui.
- Fotokopi KK terbaru yang mencerminkan perubahan data yang diinginkan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang menekankan pentingnya kepemilikan KTP yang valid dan terkini, mengingat dokumen ini sering digunakan dalam pembuatan dokumen penting lainnya seperti paspor dan SIM.
Masyarakat dihimbau untuk segera mengurus pembuatan atau pembaruan KTP untuk menghindari kerepotan di masa yang akan datang.
Warga yang mengalami kehilangan, kerusakan, atau perlu memperbarui data pada KTP mereka diharapkan segera mengunjungi kantor Dispendukcapil Kota Malang atau mengakses situs resmi [dispendukcapil.malangkota.go.id](https://dispendukcapil.malangkota.go.id) untuk informasi lebih lanjut dan prosedur yang diperlukan. KTP adalah bukti identitas yang sangat penting dan sewaktu-waktu dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Diusung PDIP dan PKB, Sanusi Siap Lanjutkan Bupati Malang Dua Periode
-
Konser Mafest Vol 3 di Malang Batal, Panitia Janji Proses Refund Bertahap
-
Pembantu di Malang Curi BPKB Majikan Buat Pinjam Duit di Koperasi
-
Arema FC Bertekad Lolos dari Zona Degradasi Liga 1 dengan Tiga Laga Krusial Tersisa
-
Lebaran Sudah Selesai, Penumpang di Stasiun Malang dan Terminal Arjosari Masih Ramai
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia