SuaraMalang.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia, termasuk penduduk Kota Malang.
KTP tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi pribadi tapi juga sebagai syarat utama dalam mengakses berbagai layanan dan hak sipil yang diberikan oleh pemerintah.
Menurut informasi yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, proses pembuatan KTP disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga Kota Malang yang ingin mengurus KTP baru, kehilangan KTP, atau perlu melakukan perubahan data pada KTP yang sudah ada:
1. KTP Baru (Pemula):
- Wajib menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta kelahiran.
- Calon pemegang KTP harus telah berusia minimal 17 tahun, atau minimal 16 tahun dan sudah menikah atau pernah menikah.
2. KTP Hilang atau Rusak:
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian diperlukan untuk kasus KTP yang hilang.
- Bila KTP rusak, wajib membawa KTP yang rusak tersebut.
- Fotokopi KK harus disertakan.
3. Perubahan Data pada KTP:
- Membawa KTP lama yang akan diperbaharui.
- Fotokopi KK terbaru yang mencerminkan perubahan data yang diinginkan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang menekankan pentingnya kepemilikan KTP yang valid dan terkini, mengingat dokumen ini sering digunakan dalam pembuatan dokumen penting lainnya seperti paspor dan SIM.
Masyarakat dihimbau untuk segera mengurus pembuatan atau pembaruan KTP untuk menghindari kerepotan di masa yang akan datang.
Warga yang mengalami kehilangan, kerusakan, atau perlu memperbarui data pada KTP mereka diharapkan segera mengunjungi kantor Dispendukcapil Kota Malang atau mengakses situs resmi [dispendukcapil.malangkota.go.id](https://dispendukcapil.malangkota.go.id) untuk informasi lebih lanjut dan prosedur yang diperlukan. KTP adalah bukti identitas yang sangat penting dan sewaktu-waktu dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Diusung PDIP dan PKB, Sanusi Siap Lanjutkan Bupati Malang Dua Periode
-
Konser Mafest Vol 3 di Malang Batal, Panitia Janji Proses Refund Bertahap
-
Pembantu di Malang Curi BPKB Majikan Buat Pinjam Duit di Koperasi
-
Arema FC Bertekad Lolos dari Zona Degradasi Liga 1 dengan Tiga Laga Krusial Tersisa
-
Lebaran Sudah Selesai, Penumpang di Stasiun Malang dan Terminal Arjosari Masih Ramai
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung