Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 14:42 WIB
Ilustrasi penipuan. (Freepik/user2846165)

SuaraMalang.id - Konser musik yang seharusnya menjadi ajang hiburan bagi warga Malang berakhir dengan kekecewaan dan dugaan penipuan.

Konser MAFEST Volume 3, yang direncanakan berlangsung di Lapangan Rampal Kota Malang, telah menarik ratusan pembeli tiket dengan harga hingga Rp 105 ribu. Namun, acara tersebut tidak pernah terjadi.

Menurut informasi yang dirilis oleh Polresta Malang Kota, jadwal konser ini telah mengalami beberapa kali perubahan sebelum akhirnya dibatalkan.

Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan setelah menerima sejumlah pengaduan dari calon penonton yang merasa tertipu.

Salah satu pembeli tiket, Wimmy Yudha, menyatakan bahwa dia membeli dua tiket awal (early bird) dengan harga Rp 45 ribu per tiket.

"Sampai sekarang, tidak ada kejelasan dari pihak MAFEST. Kemarin ada yang mengajukan refund, tetapi juga belum dikembalikan dananya," keluh Wimmy.

Fera Chalyscha, pembeli lain, merasa tertipu setelah membeli enam tiket dengan harapan bisa menghadiri acara tersebut.

"Seharusnya, acara tanggal 8 Maret, terus H-3 batal. Saya refund, tapi uang refund-nya belum masuk ke rekening sampai sekarang," jelasnya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa sudah ada 16 orang dari wilayah Kota Malang yang menjadi korban.

"Rata-rata satu korban membeli 4 sampai dengan 5 tiket. Dengan harga tiket beragam, ada yang Rp 75 ribu dan ada juga yang Rp 105 ribu," ungkap Yudi.

Yudi juga menyatakan bahwa para korban sudah berupaya meminta refund ke pihak penyelenggara konser musik.

"Pihak EO berjanji akan segera mengembalikan. Namun hingga saat ini, pihak EO tidak merespons sama sekali," tambahnya. Diperkirakan, jumlah korban tiket MAFEST akan terus bertambah, mengingat para korban tidak hanya berasal dari Kota Malang tetapi juga dari Kabupaten Malang.

Sementara itu, Project Manager MAFEST Volume 3, Ozi, mengklaim bahwa proses refund masih berjalan.

"Sampai saat ini, tim kami masih melakukan refund. Sebagian sudah ada yang terakomodir, namun memang sebagian ada yang belum terealisasi," ujar Ozi. Ia juga menyebutkan bahwa terjadi kendala teknis, termasuk akun Instagram yang diretas sehingga sosialisasi refund terkendala.

Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, dengan seruan kepada para korban untuk segera membuat pengaduan dan pelaporan secara resmi.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More