SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan besar yang melibatkan narkotika dan rokok tanpa cukai.
Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan serangkaian penemuan signifikan yang mengarah pada penangkapan dan penyitaan di kota tersebut.
Pada 4 April 2024, tim Bea Cukai Malang, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang, menggagalkan pengiriman paket yang diduga berisi ganja.
Paket tersebut, yang dikirim dari Medan ke Karangploso, Kabupaten Malang, terdeteksi selama pemantauan rutin pada jasa ekspedisi di Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing.
Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan narcotes mengonfirmasi keberadaan ganja seberat 2.000 gram. Barang bukti dan berkas perkara telah diserahkan kepada BNN Kota Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pada 5 April 2024, dalam operasi patroli darat di Jalan Trunojoyo, Klojen, Kota Malang, tim Bea Cukai menemukan pengiriman rokok ilegal. Inspeksi mengungkapkan 9 koli rokok jenis SKM berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, totalnya mencapai 4.600 bungkus atau 92.000 batang.
"Perkiraan nilai barang mencapai Rp 68.632.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 126.960.000," jelas Gunawan.
Kasus ini menandai komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat dan ekonomi lokal dari dampak negatif perdagangan barang ilegal. Barang-barang tersebut telah dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu penyelidikan yang akan menentukan asal usul dan tujuan akhir dari barang-barang ilegal tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usai Digeledah Petugas, Warga Situbondo Justru Kehilangan Uang Rp 25 Juta
-
Dihentikan Bea Cukai Malang, Pikap Pembawa Barang Senilai Rp500 Juta Mencoba Kabur dengan Tabrak Mobil Petugas
-
Kejar Sarana Pengangkut Mencurigakan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal
-
Pakai Modus Jual Roti, Sebuah Toko Terciduk Edarkan Rokok Ilegal di Probolinggo
-
Endus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gagalkan 305 Ribu Pengiriman Batang Rokok
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Kereta Api Terdampak Yang Dibatalkan
-
Transformasi BRIVolution Reignite & fokus UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan BRI
-
Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Vitamin yang Aman untuk Keluarga