SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan besar yang melibatkan narkotika dan rokok tanpa cukai.
Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan serangkaian penemuan signifikan yang mengarah pada penangkapan dan penyitaan di kota tersebut.
Pada 4 April 2024, tim Bea Cukai Malang, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang, menggagalkan pengiriman paket yang diduga berisi ganja.
Paket tersebut, yang dikirim dari Medan ke Karangploso, Kabupaten Malang, terdeteksi selama pemantauan rutin pada jasa ekspedisi di Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing.
Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan narcotes mengonfirmasi keberadaan ganja seberat 2.000 gram. Barang bukti dan berkas perkara telah diserahkan kepada BNN Kota Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pada 5 April 2024, dalam operasi patroli darat di Jalan Trunojoyo, Klojen, Kota Malang, tim Bea Cukai menemukan pengiriman rokok ilegal. Inspeksi mengungkapkan 9 koli rokok jenis SKM berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, totalnya mencapai 4.600 bungkus atau 92.000 batang.
"Perkiraan nilai barang mencapai Rp 68.632.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 126.960.000," jelas Gunawan.
Kasus ini menandai komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat dan ekonomi lokal dari dampak negatif perdagangan barang ilegal. Barang-barang tersebut telah dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu penyelidikan yang akan menentukan asal usul dan tujuan akhir dari barang-barang ilegal tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usai Digeledah Petugas, Warga Situbondo Justru Kehilangan Uang Rp 25 Juta
-
Dihentikan Bea Cukai Malang, Pikap Pembawa Barang Senilai Rp500 Juta Mencoba Kabur dengan Tabrak Mobil Petugas
-
Kejar Sarana Pengangkut Mencurigakan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal
-
Pakai Modus Jual Roti, Sebuah Toko Terciduk Edarkan Rokok Ilegal di Probolinggo
-
Endus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gagalkan 305 Ribu Pengiriman Batang Rokok
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak