SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan besar yang melibatkan narkotika dan rokok tanpa cukai.
Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan serangkaian penemuan signifikan yang mengarah pada penangkapan dan penyitaan di kota tersebut.
Pada 4 April 2024, tim Bea Cukai Malang, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang, menggagalkan pengiriman paket yang diduga berisi ganja.
Paket tersebut, yang dikirim dari Medan ke Karangploso, Kabupaten Malang, terdeteksi selama pemantauan rutin pada jasa ekspedisi di Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing.
Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan narcotes mengonfirmasi keberadaan ganja seberat 2.000 gram. Barang bukti dan berkas perkara telah diserahkan kepada BNN Kota Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pada 5 April 2024, dalam operasi patroli darat di Jalan Trunojoyo, Klojen, Kota Malang, tim Bea Cukai menemukan pengiriman rokok ilegal. Inspeksi mengungkapkan 9 koli rokok jenis SKM berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, totalnya mencapai 4.600 bungkus atau 92.000 batang.
"Perkiraan nilai barang mencapai Rp 68.632.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 126.960.000," jelas Gunawan.
Kasus ini menandai komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat dan ekonomi lokal dari dampak negatif perdagangan barang ilegal. Barang-barang tersebut telah dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu penyelidikan yang akan menentukan asal usul dan tujuan akhir dari barang-barang ilegal tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usai Digeledah Petugas, Warga Situbondo Justru Kehilangan Uang Rp 25 Juta
-
Dihentikan Bea Cukai Malang, Pikap Pembawa Barang Senilai Rp500 Juta Mencoba Kabur dengan Tabrak Mobil Petugas
-
Kejar Sarana Pengangkut Mencurigakan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal
-
Pakai Modus Jual Roti, Sebuah Toko Terciduk Edarkan Rokok Ilegal di Probolinggo
-
Endus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gagalkan 305 Ribu Pengiriman Batang Rokok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara