SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan besar yang melibatkan narkotika dan rokok tanpa cukai.
Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan serangkaian penemuan signifikan yang mengarah pada penangkapan dan penyitaan di kota tersebut.
Pada 4 April 2024, tim Bea Cukai Malang, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang, menggagalkan pengiriman paket yang diduga berisi ganja.
Paket tersebut, yang dikirim dari Medan ke Karangploso, Kabupaten Malang, terdeteksi selama pemantauan rutin pada jasa ekspedisi di Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing.
Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan narcotes mengonfirmasi keberadaan ganja seberat 2.000 gram. Barang bukti dan berkas perkara telah diserahkan kepada BNN Kota Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pada 5 April 2024, dalam operasi patroli darat di Jalan Trunojoyo, Klojen, Kota Malang, tim Bea Cukai menemukan pengiriman rokok ilegal. Inspeksi mengungkapkan 9 koli rokok jenis SKM berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, totalnya mencapai 4.600 bungkus atau 92.000 batang.
"Perkiraan nilai barang mencapai Rp 68.632.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 126.960.000," jelas Gunawan.
Kasus ini menandai komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat dan ekonomi lokal dari dampak negatif perdagangan barang ilegal. Barang-barang tersebut telah dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu penyelidikan yang akan menentukan asal usul dan tujuan akhir dari barang-barang ilegal tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usai Digeledah Petugas, Warga Situbondo Justru Kehilangan Uang Rp 25 Juta
-
Dihentikan Bea Cukai Malang, Pikap Pembawa Barang Senilai Rp500 Juta Mencoba Kabur dengan Tabrak Mobil Petugas
-
Kejar Sarana Pengangkut Mencurigakan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal
-
Pakai Modus Jual Roti, Sebuah Toko Terciduk Edarkan Rokok Ilegal di Probolinggo
-
Endus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gagalkan 305 Ribu Pengiriman Batang Rokok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor