SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan besar yang melibatkan narkotika dan rokok tanpa cukai.
Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan serangkaian penemuan signifikan yang mengarah pada penangkapan dan penyitaan di kota tersebut.
Pada 4 April 2024, tim Bea Cukai Malang, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang, menggagalkan pengiriman paket yang diduga berisi ganja.
Paket tersebut, yang dikirim dari Medan ke Karangploso, Kabupaten Malang, terdeteksi selama pemantauan rutin pada jasa ekspedisi di Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing.
Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan narcotes mengonfirmasi keberadaan ganja seberat 2.000 gram. Barang bukti dan berkas perkara telah diserahkan kepada BNN Kota Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pada 5 April 2024, dalam operasi patroli darat di Jalan Trunojoyo, Klojen, Kota Malang, tim Bea Cukai menemukan pengiriman rokok ilegal. Inspeksi mengungkapkan 9 koli rokok jenis SKM berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, totalnya mencapai 4.600 bungkus atau 92.000 batang.
"Perkiraan nilai barang mencapai Rp 68.632.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 126.960.000," jelas Gunawan.
Kasus ini menandai komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat dan ekonomi lokal dari dampak negatif perdagangan barang ilegal. Barang-barang tersebut telah dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu penyelidikan yang akan menentukan asal usul dan tujuan akhir dari barang-barang ilegal tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Usai Digeledah Petugas, Warga Situbondo Justru Kehilangan Uang Rp 25 Juta
-
Dihentikan Bea Cukai Malang, Pikap Pembawa Barang Senilai Rp500 Juta Mencoba Kabur dengan Tabrak Mobil Petugas
-
Kejar Sarana Pengangkut Mencurigakan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal
-
Pakai Modus Jual Roti, Sebuah Toko Terciduk Edarkan Rokok Ilegal di Probolinggo
-
Endus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Gagalkan 305 Ribu Pengiriman Batang Rokok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya