SuaraMalang.id - Ratusan ribu batang rokok ilegal gagal dikirimkan usai terendus Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. Penggagalan ini merupakan hasil dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada saat tim Bea Cukai Malang melakukan patroli secara rutin di wilayah Malang Raya.
"Pengungkapan ini merupakan hasil patroli darat yang secara rutin dilakukan di wilayah Malang Raya," kata Gunawan.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut ada sebanyak 139.400 batang rokok ilegal yang ditemukan oleh tim Bea Cukai Malang. Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut akan dikirim ke luar wilayah Malang Raya menggunakan sebuah minibus.
Ia menambahkan pada mulanya tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran di wilayah Kota Malang dan menemukan sarana pengangkut yang dicurigai membawa barang kena cukai hasil tembakau ilegal.
"Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tim Bea Cukai Malang menemukan barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Ada sebanyak 6.970 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 139.400 batang.
Kemudian, menurut Gunawan, tim Bea Cukai Malang membawa pengemudi sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tercatat perkiraan nilai barang sekitar Rp83,6 juta.
"Sementara untuk potensi penerimaan negara mencapai Rp158,9 juta," katanya.
Baca Juga: Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Wilayah Medokan Surabaya
Ia berharap dengan upaya aktif yang dilakukan Bea Cukai Malang tersebut peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Malang Raya bisa ditekan. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Wilayah Medokan Surabaya
-
Intip Identitas Pemeran Video Wanita Kebaya Merah yang Sudah Ditangkap oleh Polisi
-
Sat Set, Polisi Tangkap Pemeran Video Kebaya Merah, Asal Malang dan Surabaya
-
Apa Solusi Pemerintah? Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal
-
Jangan Salah Pilih, Berikut 5 Kampus Negeri Tertua dan Terbaik di Malang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC