Eleonora PEW
Selasa, 08 November 2022 | 16:50 WIB
[ILUSTRASI] Penyelundupan Dua Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Aceh Timur. [Antara]

SuaraMalang.id - Ratusan ribu batang rokok ilegal gagal dikirimkan usai terendus Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. Penggagalan ini merupakan hasil dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada saat tim Bea Cukai Malang melakukan patroli secara rutin di wilayah Malang Raya.

"Pengungkapan ini merupakan hasil patroli darat yang secara rutin dilakukan di wilayah Malang Raya," kata Gunawan.

Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut ada sebanyak 139.400 batang rokok ilegal yang ditemukan oleh tim Bea Cukai Malang. Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut akan dikirim ke luar wilayah Malang Raya menggunakan sebuah minibus.

Baca Juga: Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Wilayah Medokan Surabaya

Ia menambahkan pada mulanya tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran di wilayah Kota Malang dan menemukan sarana pengangkut yang dicurigai membawa barang kena cukai hasil tembakau ilegal.

"Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tim Bea Cukai Malang menemukan barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Ada sebanyak 6.970 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 139.400 batang.

Kemudian, menurut Gunawan, tim Bea Cukai Malang membawa pengemudi sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tercatat perkiraan nilai barang sekitar Rp83,6 juta.

"Sementara untuk potensi penerimaan negara mencapai Rp158,9 juta," katanya.

Baca Juga: Intip Identitas Pemeran Video Wanita Kebaya Merah yang Sudah Ditangkap oleh Polisi

Ia berharap dengan upaya aktif yang dilakukan Bea Cukai Malang tersebut peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Malang Raya bisa ditekan. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. [ANTARA]

Load More