SuaraMalang.id - Ratusan ribu batang rokok ilegal gagal dikirimkan usai terendus Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. Penggagalan ini merupakan hasil dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada saat tim Bea Cukai Malang melakukan patroli secara rutin di wilayah Malang Raya.
"Pengungkapan ini merupakan hasil patroli darat yang secara rutin dilakukan di wilayah Malang Raya," kata Gunawan.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut ada sebanyak 139.400 batang rokok ilegal yang ditemukan oleh tim Bea Cukai Malang. Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut akan dikirim ke luar wilayah Malang Raya menggunakan sebuah minibus.
Baca Juga: Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Wilayah Medokan Surabaya
Ia menambahkan pada mulanya tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran di wilayah Kota Malang dan menemukan sarana pengangkut yang dicurigai membawa barang kena cukai hasil tembakau ilegal.
"Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tim Bea Cukai Malang menemukan barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Ada sebanyak 6.970 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 139.400 batang.
Kemudian, menurut Gunawan, tim Bea Cukai Malang membawa pengemudi sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tercatat perkiraan nilai barang sekitar Rp83,6 juta.
"Sementara untuk potensi penerimaan negara mencapai Rp158,9 juta," katanya.
Baca Juga: Intip Identitas Pemeran Video Wanita Kebaya Merah yang Sudah Ditangkap oleh Polisi
Ia berharap dengan upaya aktif yang dilakukan Bea Cukai Malang tersebut peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Malang Raya bisa ditekan. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling