SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang berhasil menghentikan paksa mobil pikap pengangkut rokok ilegal senilai Rp500 juta lebih di Kecamatan Tumpang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut dilakukan pada Selasa Selasa (8/8/2023).
Dia mengungkapkan, operasi tersebut sebagai upaya untuk pemberantasan rokok ilegal.
"Kemarin (Selasa 8/8/2023), kami berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang tidak dikemas untuk penjual eceran (batangan)," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com, Jumat (11/8/2023).
Gunawan menjelaskan, peristiwa terjadi saat pihaknya melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.
"Saat melakukan penyusuran di area Kedungkandang dan Tumpang, tim mendapati mobil sesuai diinformasikan melintas di Jalan KH. Malik, Kedungkandang, Kota Malang, dan akhirnya diberhentikan di Alasgede, Kecamatan Tumpang," katanya.
Pelaku ini sebelumnya berusaha kabur dan menghindari petugas. "Saat diberhentikan, pelaku mencoba kabur dengan menabrakkan mobil ke mobil petugas," imbuhnya.
Petugas Bea Cukai menyita 17 karton dengan total 406.000 batang rokok, jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Penangkapan ini berdasarkan informasi yang berhasil didapat tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil jenis minibus," ungkapnya.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Eks Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Ditahan KPK
Gunawan menyampaikan, rokok ilegal yang disita tersebut memiliki nilai Rp509.530.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp271.614.000.
"Untuk sarana pengangkut, dan barang serta orangnya diamankan di KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita