SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur, melalui Operasi Gempur II yang mulai dilaksanakan pada 12 September 2022.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa tim intelijen dan tim penindakan menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 15.600 bungkus atau setara dengan 305.600 batang rokok ilegal.
"Kami mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) sebanyak 15.600 bungkus atau sebanyak 305.600 batang rokok ilegal," ucap Gunawan, Kamis (15/9/2022).
Gunawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula pada saat adanya informasi yang didapatkan oleh tim intelijen Bea Cukai Malang bahwa ada pengiriman rokok ilegal yang menggunakan sebuah mobil dari wilayah Kota Malang.
Baca Juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022
Berbekal dari informasi tersebut, lanjutnya, tim kemudian melakukan penyisiran dan kemudian mengejar sebuah kendaraan yang dicurigai di wilayah Jalan Raya Gribig, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 14 September 2022.
"Tim kemudian berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Petugas menunjukkan surat perintah dan melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, lanjutnya, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp183,4 juta dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp348,4 juta. Pengemudi beserta barang bukti yang diamankan petugas tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim kami membawa pengemudi, sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal itu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan, Bea Cukai Malang akan terus memperkuat upaya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal melalui Operasi Gempur II. Bea Cukai Malang akan bekerja maksimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal
"Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas barang-barang ilegal, agar masyarakat bisa terlindungi," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Oknum Polisi di Kediri Terlibat Jaringan Narkoba, Ancam Dipecat
-
Nostalgia Masa Kecil di Kediri, Risma Komitmen Pendidikan Gratis untuk Santri
-
Survei Polbrain: Khofifah Unggul, Risma Masih Berpeluang Menang
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
UMKM Lokal Dilibatkan! Simak Program Makan Siang Gratis untuk Siswa SD di Kota Malang