SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur, melalui Operasi Gempur II yang mulai dilaksanakan pada 12 September 2022.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa tim intelijen dan tim penindakan menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 15.600 bungkus atau setara dengan 305.600 batang rokok ilegal.
"Kami mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) sebanyak 15.600 bungkus atau sebanyak 305.600 batang rokok ilegal," ucap Gunawan, Kamis (15/9/2022).
Gunawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula pada saat adanya informasi yang didapatkan oleh tim intelijen Bea Cukai Malang bahwa ada pengiriman rokok ilegal yang menggunakan sebuah mobil dari wilayah Kota Malang.
Berbekal dari informasi tersebut, lanjutnya, tim kemudian melakukan penyisiran dan kemudian mengejar sebuah kendaraan yang dicurigai di wilayah Jalan Raya Gribig, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 14 September 2022.
"Tim kemudian berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Petugas menunjukkan surat perintah dan melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, lanjutnya, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp183,4 juta dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp348,4 juta. Pengemudi beserta barang bukti yang diamankan petugas tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim kami membawa pengemudi, sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal itu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan, Bea Cukai Malang akan terus memperkuat upaya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal melalui Operasi Gempur II. Bea Cukai Malang akan bekerja maksimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022
"Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas barang-barang ilegal, agar masyarakat bisa terlindungi," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus