SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur, melalui Operasi Gempur II yang mulai dilaksanakan pada 12 September 2022.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa tim intelijen dan tim penindakan menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 15.600 bungkus atau setara dengan 305.600 batang rokok ilegal.
"Kami mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) sebanyak 15.600 bungkus atau sebanyak 305.600 batang rokok ilegal," ucap Gunawan, Kamis (15/9/2022).
Gunawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula pada saat adanya informasi yang didapatkan oleh tim intelijen Bea Cukai Malang bahwa ada pengiriman rokok ilegal yang menggunakan sebuah mobil dari wilayah Kota Malang.
Baca Juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022
Berbekal dari informasi tersebut, lanjutnya, tim kemudian melakukan penyisiran dan kemudian mengejar sebuah kendaraan yang dicurigai di wilayah Jalan Raya Gribig, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 14 September 2022.
"Tim kemudian berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Petugas menunjukkan surat perintah dan melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, lanjutnya, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp183,4 juta dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp348,4 juta. Pengemudi beserta barang bukti yang diamankan petugas tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim kami membawa pengemudi, sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal itu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan, Bea Cukai Malang akan terus memperkuat upaya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal melalui Operasi Gempur II. Bea Cukai Malang akan bekerja maksimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal
"Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas barang-barang ilegal, agar masyarakat bisa terlindungi," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi