SuaraMalang.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), mendokumentasikan serangkaian pelanggaran yang terjadi selama pemilu 2024. Dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Hukum, Todung Mulya Lubis, pada Selasa (16/4/2024).
Menurut Todung, dokumen tersebut mencakup bukti dari beberapa kategori pelanggaran pemilu yang dianggap krusial bagi penilaian Majelis Hakim Konstitusi, termasuk pelanggaran etika dan nepotisme.
"Kami mengangkat pelanggaran etika yang jelas terlihat, seperti tergambar dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melanggengkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden," ujar Todung.
Lebih lanjut, Todung mengkritik keras apa yang dinilainya sebagai nepotisme oleh Presiden Joko Widodo yang menurutnya mencoba memuluskan jalan politik bagi anak dan menantunya.
"Ini melanggar berbagai undang-undang yang menentang praktik nepotisme dalam pemilihan umum," tegasnya.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud mendesak agar MK mempertimbangkan bukti yang mereka sajikan dan memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang, mengingat besarnya pelanggaran dan kecurangan yang teridentifikasi.
Todung menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi Indonesia, yang mereka percaya telah terkompromi dalam pemilu terakhir.
Sidang MK terkait dengan kasus ini dijadwalkan akan terus berlanjut, dan keputusan yang akan dibuat diharapkan dapat memperbaiki integritas proses pemilihan umum di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Raih Sukses Besar di Pemilu 2024, Lolos ke DPR dengan Dukungan Tinggi
-
Juru Bicara Timnas Amin Tanggapi Kemungkinan Majunya Menantu Jokowi di Pilkada Sleman
-
PDIP: Demokrasi Kini Rusak, Diawali Abuse of Power Presiden Jokowi
-
KPU RI Targetkan Selesaikan Rekapitulasi Suara Sebelum Batas Akhir 20 Maret 2024
-
Sidang Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi dan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan