SuaraMalang.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), mendokumentasikan serangkaian pelanggaran yang terjadi selama pemilu 2024. Dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Hukum, Todung Mulya Lubis, pada Selasa (16/4/2024).
Menurut Todung, dokumen tersebut mencakup bukti dari beberapa kategori pelanggaran pemilu yang dianggap krusial bagi penilaian Majelis Hakim Konstitusi, termasuk pelanggaran etika dan nepotisme.
"Kami mengangkat pelanggaran etika yang jelas terlihat, seperti tergambar dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melanggengkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden," ujar Todung.
Lebih lanjut, Todung mengkritik keras apa yang dinilainya sebagai nepotisme oleh Presiden Joko Widodo yang menurutnya mencoba memuluskan jalan politik bagi anak dan menantunya.
"Ini melanggar berbagai undang-undang yang menentang praktik nepotisme dalam pemilihan umum," tegasnya.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud mendesak agar MK mempertimbangkan bukti yang mereka sajikan dan memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang, mengingat besarnya pelanggaran dan kecurangan yang teridentifikasi.
Todung menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi Indonesia, yang mereka percaya telah terkompromi dalam pemilu terakhir.
Sidang MK terkait dengan kasus ini dijadwalkan akan terus berlanjut, dan keputusan yang akan dibuat diharapkan dapat memperbaiki integritas proses pemilihan umum di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Raih Sukses Besar di Pemilu 2024, Lolos ke DPR dengan Dukungan Tinggi
-
Juru Bicara Timnas Amin Tanggapi Kemungkinan Majunya Menantu Jokowi di Pilkada Sleman
-
PDIP: Demokrasi Kini Rusak, Diawali Abuse of Power Presiden Jokowi
-
KPU RI Targetkan Selesaikan Rekapitulasi Suara Sebelum Batas Akhir 20 Maret 2024
-
Sidang Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi dan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas