SuaraMalang.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), mendokumentasikan serangkaian pelanggaran yang terjadi selama pemilu 2024. Dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Hukum, Todung Mulya Lubis, pada Selasa (16/4/2024).
Menurut Todung, dokumen tersebut mencakup bukti dari beberapa kategori pelanggaran pemilu yang dianggap krusial bagi penilaian Majelis Hakim Konstitusi, termasuk pelanggaran etika dan nepotisme.
"Kami mengangkat pelanggaran etika yang jelas terlihat, seperti tergambar dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melanggengkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden," ujar Todung.
Lebih lanjut, Todung mengkritik keras apa yang dinilainya sebagai nepotisme oleh Presiden Joko Widodo yang menurutnya mencoba memuluskan jalan politik bagi anak dan menantunya.
"Ini melanggar berbagai undang-undang yang menentang praktik nepotisme dalam pemilihan umum," tegasnya.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud mendesak agar MK mempertimbangkan bukti yang mereka sajikan dan memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang, mengingat besarnya pelanggaran dan kecurangan yang teridentifikasi.
Todung menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi Indonesia, yang mereka percaya telah terkompromi dalam pemilu terakhir.
Sidang MK terkait dengan kasus ini dijadwalkan akan terus berlanjut, dan keputusan yang akan dibuat diharapkan dapat memperbaiki integritas proses pemilihan umum di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Raih Sukses Besar di Pemilu 2024, Lolos ke DPR dengan Dukungan Tinggi
-
Juru Bicara Timnas Amin Tanggapi Kemungkinan Majunya Menantu Jokowi di Pilkada Sleman
-
PDIP: Demokrasi Kini Rusak, Diawali Abuse of Power Presiden Jokowi
-
KPU RI Targetkan Selesaikan Rekapitulasi Suara Sebelum Batas Akhir 20 Maret 2024
-
Sidang Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi dan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar