SuaraMalang.id - Pertanyaan mengenai netralitas Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tiba-tiba muncul dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keberatan tersebut muncul terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang lolos jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mengungkapkan kekhawatiran tentang proses demokrasi di Indonesia dan mempertanyakan apakah sudah ada pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menyatakan bahwa pertanyaan dari Komite HAM PBB tersebut muncul setelah calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyinggung soal penegakkan HAM di Palestina dalam pidatonya.
"Isu dan wacana dari Komite HAM PBB ini muncul pasca pidato Prabowo Subianto yang menyindir soal negara yang bicara HAM tapi abai terhadap pelanggaran HAM di Palestina," ungkap Subiran.
Subiran mempertanyakan apa kepentingan dewan HAM PBB terhadap Pilpres Indonesia dan mengapa tiba-tiba mereka mengurusi demokrasi Indonesia.
Dia menilai bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia bersifat terbuka dan langsung, sehingga menantang anggapan bahwa mungkin ada intervensi dari Presiden Jokowi.
"Jika yang dipertanyakan adalah intervensi presiden, netralitas aparat, dan lain-lain, maka pemilu di Indonesia memiliki asas luber dan jurdil, dengan banyak aktor terlibat yang meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan," kata Subiran.
Dia menambahkan bahwa Indonesia menjalankan prosedur demokrasi yang kompleks dan terbuka, sehingga negara asing termasuk PBB seharusnya mempelajari demokrasi dari Indonesia.
Baca Juga: Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
"Sehingga ketika negara asing termasuk PBB hendak mempertanyakan demokrasi Indonesia, maka merekalah yang seharusnya belajar demokrasi di Indonesia," tutup Subiran.
Komentar ini menegaskan kembali kebanggaan Indonesia atas proses demokratisnya dan menyerukan penghargaan terhadap kedaulatan nasional dalam mengatur pemilunya sendiri.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
-
Unggul Quick Count, Analis: Jadi Bukti PDIP Tak Butuh Jokowi
-
Kekalahan Cuma Angka, Megawati dan PDIP Menang karena Berani Lawan Jokowi
-
Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies: Biar Rakyat Menilai
-
UM Malang Serukan 5 Poin Penting untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?