SuaraMalang.id - Pertanyaan mengenai netralitas Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tiba-tiba muncul dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keberatan tersebut muncul terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang lolos jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mengungkapkan kekhawatiran tentang proses demokrasi di Indonesia dan mempertanyakan apakah sudah ada pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menyatakan bahwa pertanyaan dari Komite HAM PBB tersebut muncul setelah calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyinggung soal penegakkan HAM di Palestina dalam pidatonya.
"Isu dan wacana dari Komite HAM PBB ini muncul pasca pidato Prabowo Subianto yang menyindir soal negara yang bicara HAM tapi abai terhadap pelanggaran HAM di Palestina," ungkap Subiran.
Subiran mempertanyakan apa kepentingan dewan HAM PBB terhadap Pilpres Indonesia dan mengapa tiba-tiba mereka mengurusi demokrasi Indonesia.
Dia menilai bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia bersifat terbuka dan langsung, sehingga menantang anggapan bahwa mungkin ada intervensi dari Presiden Jokowi.
"Jika yang dipertanyakan adalah intervensi presiden, netralitas aparat, dan lain-lain, maka pemilu di Indonesia memiliki asas luber dan jurdil, dengan banyak aktor terlibat yang meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan," kata Subiran.
Dia menambahkan bahwa Indonesia menjalankan prosedur demokrasi yang kompleks dan terbuka, sehingga negara asing termasuk PBB seharusnya mempelajari demokrasi dari Indonesia.
Baca Juga: Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
"Sehingga ketika negara asing termasuk PBB hendak mempertanyakan demokrasi Indonesia, maka merekalah yang seharusnya belajar demokrasi di Indonesia," tutup Subiran.
Komentar ini menegaskan kembali kebanggaan Indonesia atas proses demokratisnya dan menyerukan penghargaan terhadap kedaulatan nasional dalam mengatur pemilunya sendiri.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
-
Unggul Quick Count, Analis: Jadi Bukti PDIP Tak Butuh Jokowi
-
Kekalahan Cuma Angka, Megawati dan PDIP Menang karena Berani Lawan Jokowi
-
Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies: Biar Rakyat Menilai
-
UM Malang Serukan 5 Poin Penting untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia