SuaraMalang.id - Pertanyaan mengenai netralitas Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tiba-tiba muncul dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keberatan tersebut muncul terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang lolos jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mengungkapkan kekhawatiran tentang proses demokrasi di Indonesia dan mempertanyakan apakah sudah ada pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menyatakan bahwa pertanyaan dari Komite HAM PBB tersebut muncul setelah calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyinggung soal penegakkan HAM di Palestina dalam pidatonya.
"Isu dan wacana dari Komite HAM PBB ini muncul pasca pidato Prabowo Subianto yang menyindir soal negara yang bicara HAM tapi abai terhadap pelanggaran HAM di Palestina," ungkap Subiran.
Subiran mempertanyakan apa kepentingan dewan HAM PBB terhadap Pilpres Indonesia dan mengapa tiba-tiba mereka mengurusi demokrasi Indonesia.
Dia menilai bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia bersifat terbuka dan langsung, sehingga menantang anggapan bahwa mungkin ada intervensi dari Presiden Jokowi.
"Jika yang dipertanyakan adalah intervensi presiden, netralitas aparat, dan lain-lain, maka pemilu di Indonesia memiliki asas luber dan jurdil, dengan banyak aktor terlibat yang meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan," kata Subiran.
Dia menambahkan bahwa Indonesia menjalankan prosedur demokrasi yang kompleks dan terbuka, sehingga negara asing termasuk PBB seharusnya mempelajari demokrasi dari Indonesia.
Baca Juga: Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
"Sehingga ketika negara asing termasuk PBB hendak mempertanyakan demokrasi Indonesia, maka merekalah yang seharusnya belajar demokrasi di Indonesia," tutup Subiran.
Komentar ini menegaskan kembali kebanggaan Indonesia atas proses demokratisnya dan menyerukan penghargaan terhadap kedaulatan nasional dalam mengatur pemilunya sendiri.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
-
Unggul Quick Count, Analis: Jadi Bukti PDIP Tak Butuh Jokowi
-
Kekalahan Cuma Angka, Megawati dan PDIP Menang karena Berani Lawan Jokowi
-
Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies: Biar Rakyat Menilai
-
UM Malang Serukan 5 Poin Penting untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wali Kota Malang Geram Limbah Medis Kedaluwarsa Dibuang Sembarangan
-
Cara Pemkot Malang Menyisir Penyakit di Balik Daging Kurban 2026
-
500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang