SuaraMalang.id - Pertanyaan mengenai netralitas Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tiba-tiba muncul dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keberatan tersebut muncul terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang lolos jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mengungkapkan kekhawatiran tentang proses demokrasi di Indonesia dan mempertanyakan apakah sudah ada pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menyatakan bahwa pertanyaan dari Komite HAM PBB tersebut muncul setelah calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyinggung soal penegakkan HAM di Palestina dalam pidatonya.
"Isu dan wacana dari Komite HAM PBB ini muncul pasca pidato Prabowo Subianto yang menyindir soal negara yang bicara HAM tapi abai terhadap pelanggaran HAM di Palestina," ungkap Subiran.
Subiran mempertanyakan apa kepentingan dewan HAM PBB terhadap Pilpres Indonesia dan mengapa tiba-tiba mereka mengurusi demokrasi Indonesia.
Dia menilai bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia bersifat terbuka dan langsung, sehingga menantang anggapan bahwa mungkin ada intervensi dari Presiden Jokowi.
"Jika yang dipertanyakan adalah intervensi presiden, netralitas aparat, dan lain-lain, maka pemilu di Indonesia memiliki asas luber dan jurdil, dengan banyak aktor terlibat yang meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan," kata Subiran.
Dia menambahkan bahwa Indonesia menjalankan prosedur demokrasi yang kompleks dan terbuka, sehingga negara asing termasuk PBB seharusnya mempelajari demokrasi dari Indonesia.
Baca Juga: Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
"Sehingga ketika negara asing termasuk PBB hendak mempertanyakan demokrasi Indonesia, maka merekalah yang seharusnya belajar demokrasi di Indonesia," tutup Subiran.
Komentar ini menegaskan kembali kebanggaan Indonesia atas proses demokratisnya dan menyerukan penghargaan terhadap kedaulatan nasional dalam mengatur pemilunya sendiri.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
-
Unggul Quick Count, Analis: Jadi Bukti PDIP Tak Butuh Jokowi
-
Kekalahan Cuma Angka, Megawati dan PDIP Menang karena Berani Lawan Jokowi
-
Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies: Biar Rakyat Menilai
-
UM Malang Serukan 5 Poin Penting untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas