SuaraMalang.id - Misteri pembunuhan di Gunung Katu yang mengejutkan warga Malang akhirnya terungkap. PL, seorang pria berusia 27 tahun asal Desa Pandansari, telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan AAS (36) yang terjadi pada 27 Maret 2024.
Motif pembunuhan bermula dari penolakan PL terhadap ajakan hubungan sesama jenis oleh korban, yang berakhir dengan pertikaian dan pembunuhan brutal.
Kejadian tragis ini diawali saat korban menemui PL untuk melakukan ritual pembuangan kendi, yang dipercayai sebagai obat alternatif untuk ibu korban yang sakit.
Kendi tersebut berisi emas logam dan persyaratan lain, diambil dari sungai dekat rumah korban sebelum berangkat ke Gunung Katu.
Setelah ritual pembacaan ayat Al-Quran, korban mencoba merayu PL, namun ditolak yang menyebabkan pertengkaran hebat.
Menurut AKP Gandha Syah, Kasatreskrim Polres Malang, PL menggunakan bedok - senjata tajam yang dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu - untuk membacok korban.
Korban ditemukan dengan 17 luka bacokan di leher, tengkuk, dan punggung, dan meninggal karena luka tersebut.
Selain motif seksual, dendam dan faktor ekonomi juga memainkan peran. Setelah membunuh korban, PL mengambil ponsel dan uang tunai korban senilai Rp500 ribu untuk membayar utang.
Pemeriksaan 23 saksi dan analisis CCTV membantu polisi mengarahkan penyelidikan ke PL yang terakhir terlihat bersama korban.
Baca Juga: Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
PL kini menghadapi beberapa dakwaan serius, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan berat. Olah TKP yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang dan hasil autopsi menjadi bukti penting dalam kasus ini.
"Penangkapan PL dan pengumpulan barang bukti pada 5 April 2024 merupakan puncak dari investigasi intensif kepolisian yang bertujuan untuk mengungkap keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Kompol Imam Mustolih Wakapolres Malang, Jumat (12/4/2024).
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
-
Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
-
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pria di Gunung Katu Malang
-
Terjebak Kemacetan Pasar Takjil, Komplotan Curanmor Malang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Pembunuh Pria di Gunung Katu Malang Diduga Pasangan Suami Istri
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju