SuaraMalang.id - Misteri pembunuhan di Gunung Katu yang mengejutkan warga Malang akhirnya terungkap. PL, seorang pria berusia 27 tahun asal Desa Pandansari, telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan AAS (36) yang terjadi pada 27 Maret 2024.
Motif pembunuhan bermula dari penolakan PL terhadap ajakan hubungan sesama jenis oleh korban, yang berakhir dengan pertikaian dan pembunuhan brutal.
Kejadian tragis ini diawali saat korban menemui PL untuk melakukan ritual pembuangan kendi, yang dipercayai sebagai obat alternatif untuk ibu korban yang sakit.
Kendi tersebut berisi emas logam dan persyaratan lain, diambil dari sungai dekat rumah korban sebelum berangkat ke Gunung Katu.
Baca Juga: Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
Setelah ritual pembacaan ayat Al-Quran, korban mencoba merayu PL, namun ditolak yang menyebabkan pertengkaran hebat.
Menurut AKP Gandha Syah, Kasatreskrim Polres Malang, PL menggunakan bedok - senjata tajam yang dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu - untuk membacok korban.
Korban ditemukan dengan 17 luka bacokan di leher, tengkuk, dan punggung, dan meninggal karena luka tersebut.
Selain motif seksual, dendam dan faktor ekonomi juga memainkan peran. Setelah membunuh korban, PL mengambil ponsel dan uang tunai korban senilai Rp500 ribu untuk membayar utang.
Pemeriksaan 23 saksi dan analisis CCTV membantu polisi mengarahkan penyelidikan ke PL yang terakhir terlihat bersama korban.
Baca Juga: Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
PL kini menghadapi beberapa dakwaan serius, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan berat. Olah TKP yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang dan hasil autopsi menjadi bukti penting dalam kasus ini.
"Penangkapan PL dan pengumpulan barang bukti pada 5 April 2024 merupakan puncak dari investigasi intensif kepolisian yang bertujuan untuk mengungkap keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Kompol Imam Mustolih Wakapolres Malang, Jumat (12/4/2024).
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
-
Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
-
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pria di Gunung Katu Malang
-
Terjebak Kemacetan Pasar Takjil, Komplotan Curanmor Malang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Pembunuh Pria di Gunung Katu Malang Diduga Pasangan Suami Istri
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu