SuaraMalang.id - Misteri pembunuhan di Gunung Katu yang mengejutkan warga Malang akhirnya terungkap. PL, seorang pria berusia 27 tahun asal Desa Pandansari, telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan AAS (36) yang terjadi pada 27 Maret 2024.
Motif pembunuhan bermula dari penolakan PL terhadap ajakan hubungan sesama jenis oleh korban, yang berakhir dengan pertikaian dan pembunuhan brutal.
Kejadian tragis ini diawali saat korban menemui PL untuk melakukan ritual pembuangan kendi, yang dipercayai sebagai obat alternatif untuk ibu korban yang sakit.
Kendi tersebut berisi emas logam dan persyaratan lain, diambil dari sungai dekat rumah korban sebelum berangkat ke Gunung Katu.
Setelah ritual pembacaan ayat Al-Quran, korban mencoba merayu PL, namun ditolak yang menyebabkan pertengkaran hebat.
Menurut AKP Gandha Syah, Kasatreskrim Polres Malang, PL menggunakan bedok - senjata tajam yang dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu - untuk membacok korban.
Korban ditemukan dengan 17 luka bacokan di leher, tengkuk, dan punggung, dan meninggal karena luka tersebut.
Selain motif seksual, dendam dan faktor ekonomi juga memainkan peran. Setelah membunuh korban, PL mengambil ponsel dan uang tunai korban senilai Rp500 ribu untuk membayar utang.
Pemeriksaan 23 saksi dan analisis CCTV membantu polisi mengarahkan penyelidikan ke PL yang terakhir terlihat bersama korban.
Baca Juga: Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
PL kini menghadapi beberapa dakwaan serius, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan berat. Olah TKP yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang dan hasil autopsi menjadi bukti penting dalam kasus ini.
"Penangkapan PL dan pengumpulan barang bukti pada 5 April 2024 merupakan puncak dari investigasi intensif kepolisian yang bertujuan untuk mengungkap keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Kompol Imam Mustolih Wakapolres Malang, Jumat (12/4/2024).
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
-
Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
-
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pria di Gunung Katu Malang
-
Terjebak Kemacetan Pasar Takjil, Komplotan Curanmor Malang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Pembunuh Pria di Gunung Katu Malang Diduga Pasangan Suami Istri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah