SuaraMalang.id - Misteri pembunuhan di Gunung Katu yang mengejutkan warga Malang akhirnya terungkap. PL, seorang pria berusia 27 tahun asal Desa Pandansari, telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan AAS (36) yang terjadi pada 27 Maret 2024.
Motif pembunuhan bermula dari penolakan PL terhadap ajakan hubungan sesama jenis oleh korban, yang berakhir dengan pertikaian dan pembunuhan brutal.
Kejadian tragis ini diawali saat korban menemui PL untuk melakukan ritual pembuangan kendi, yang dipercayai sebagai obat alternatif untuk ibu korban yang sakit.
Kendi tersebut berisi emas logam dan persyaratan lain, diambil dari sungai dekat rumah korban sebelum berangkat ke Gunung Katu.
Baca Juga: Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
Setelah ritual pembacaan ayat Al-Quran, korban mencoba merayu PL, namun ditolak yang menyebabkan pertengkaran hebat.
Menurut AKP Gandha Syah, Kasatreskrim Polres Malang, PL menggunakan bedok - senjata tajam yang dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu - untuk membacok korban.
Korban ditemukan dengan 17 luka bacokan di leher, tengkuk, dan punggung, dan meninggal karena luka tersebut.
Selain motif seksual, dendam dan faktor ekonomi juga memainkan peran. Setelah membunuh korban, PL mengambil ponsel dan uang tunai korban senilai Rp500 ribu untuk membayar utang.
Pemeriksaan 23 saksi dan analisis CCTV membantu polisi mengarahkan penyelidikan ke PL yang terakhir terlihat bersama korban.
Baca Juga: Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
PL kini menghadapi beberapa dakwaan serius, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan berat. Olah TKP yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang dan hasil autopsi menjadi bukti penting dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi