SuaraMalang.id - Remaja laki-laki berusia 15 tahun, berinisial K, ditangkap atas tindakan vandalisme terhadap logo "Kayutangan" di Taman Simpang Rajabali, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Insiden ini terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, di mana remaja tersebut menggunakan petasan untuk merusak huruf "T" dari logo tersebut.
Kepolisian setempat, yang cepat menanggapi kejadian berkat rekaman CCTV Diskominfo Kota Malang, menunjukkan remaja tersebut menyalakan petasan di atas logo yang kemudian menyebabkan kerusakan signifikan. Setelah peristiwa tersebut, remaja ini terlihat meninggalkan lokasi tanpa rasa bersalah.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan bahwa setelah identitas pelaku diketahui, petugas segera mendatangi rumahnya untuk meminta keterangan.
"Anggota kami telah mendatangi rumahnya dan mengkonfirmasi kejadian tersebut. Kami sedang mendalami motif di balik aksinya," kata dia, Jumat (12/4/2024).
Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi tengah mencari pendekatan yang paling sesuai untuk mengatasi masalah ini, termasuk pembinaan dari orang tua dan pengawasan berkala di polsek.
Sementara itu, Laode KB Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan yang terjadi.
"Ini sangat disayangkan karena merusak keindahan tata ruang kota. Kami akan berkoordinasi dengan tim dekorasi kota untuk segera melakukan perbaikan," ucap Alfitra.
Di tempat lain, insiden serupa terjadi di Kota Bangkalan, di mana petasan juga menjadi sumber ketidaknyamanan dan gangguan.
Sementara di simpang tiga Junok, petasan yang diledakkan di depan pos polisi menyebabkan kegemparan di masyarakat lokal.
Ipda Nur Cahyo dari Polres Bangkalan mengungkapkan bahwa petasan tersebut termasuk berdaya ledak rendah namun cukup kuat untuk memekakkan telinga dan meresahkan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian di Bangkalan, Satuan Reserse Kriminal Polres setempat telah menggerebek dua rumah produksi petasan ilegal, mengamankan hampir 4.000 petasan siap pakai dan bahan baku signifikan lainnya, serta menahan tiga orang yang terlibat dalam produksi tersebut.
Kedua insiden ini menunjukkan peningkatan penggunaan petasan yang mengarah pada tindakan vandalisme dan gangguan umum, mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan bahan peledak tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dirayu Berhubungan Sesama Jenis Usai Baca Alquran, PL Bunuh Temannya
-
Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
-
Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
-
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pria di Gunung Katu Malang
-
Terjebak Kemacetan Pasar Takjil, Komplotan Curanmor Malang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
AgenBRILink BRI Tembus 67 Ribu Desa, Perluas Inklusi Keuangan
-
Biaya Studi Semesteran (BSS) Universitas Muhammadiyah Malang di Tahun 2025
-
Bocoran 20 Teka-Teki Makanan dan Minuman MPLS 2025 untuk SMP dan SMA
-
Manfaat Menggunakan Voucher Grabgifts
-
Dari Stasiun hingga Gang Legendaris: 7 Surga Bakso di Malang yang Wajib Dikunjungi