SuaraMalang.id - Remaja laki-laki berusia 15 tahun, berinisial K, ditangkap atas tindakan vandalisme terhadap logo "Kayutangan" di Taman Simpang Rajabali, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Insiden ini terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, di mana remaja tersebut menggunakan petasan untuk merusak huruf "T" dari logo tersebut.
Kepolisian setempat, yang cepat menanggapi kejadian berkat rekaman CCTV Diskominfo Kota Malang, menunjukkan remaja tersebut menyalakan petasan di atas logo yang kemudian menyebabkan kerusakan signifikan. Setelah peristiwa tersebut, remaja ini terlihat meninggalkan lokasi tanpa rasa bersalah.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan bahwa setelah identitas pelaku diketahui, petugas segera mendatangi rumahnya untuk meminta keterangan.
"Anggota kami telah mendatangi rumahnya dan mengkonfirmasi kejadian tersebut. Kami sedang mendalami motif di balik aksinya," kata dia, Jumat (12/4/2024).
Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi tengah mencari pendekatan yang paling sesuai untuk mengatasi masalah ini, termasuk pembinaan dari orang tua dan pengawasan berkala di polsek.
Sementara itu, Laode KB Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan yang terjadi.
"Ini sangat disayangkan karena merusak keindahan tata ruang kota. Kami akan berkoordinasi dengan tim dekorasi kota untuk segera melakukan perbaikan," ucap Alfitra.
Di tempat lain, insiden serupa terjadi di Kota Bangkalan, di mana petasan juga menjadi sumber ketidaknyamanan dan gangguan.
Sementara di simpang tiga Junok, petasan yang diledakkan di depan pos polisi menyebabkan kegemparan di masyarakat lokal.
Ipda Nur Cahyo dari Polres Bangkalan mengungkapkan bahwa petasan tersebut termasuk berdaya ledak rendah namun cukup kuat untuk memekakkan telinga dan meresahkan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian di Bangkalan, Satuan Reserse Kriminal Polres setempat telah menggerebek dua rumah produksi petasan ilegal, mengamankan hampir 4.000 petasan siap pakai dan bahan baku signifikan lainnya, serta menahan tiga orang yang terlibat dalam produksi tersebut.
Kedua insiden ini menunjukkan peningkatan penggunaan petasan yang mengarah pada tindakan vandalisme dan gangguan umum, mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan bahan peledak tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dirayu Berhubungan Sesama Jenis Usai Baca Alquran, PL Bunuh Temannya
-
Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
-
Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
-
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pria di Gunung Katu Malang
-
Terjebak Kemacetan Pasar Takjil, Komplotan Curanmor Malang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
BRI Hadirkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant di BRImo Tanpa Biaya, Begini Caranya
-
Meluncur, Mandiri Duta Bio Energi Card: Sinergi Transaksi Mudah dan Gaya Hidup Sehat
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo