SuaraMalang.id - Remaja laki-laki berusia 15 tahun, berinisial K, ditangkap atas tindakan vandalisme terhadap logo "Kayutangan" di Taman Simpang Rajabali, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Insiden ini terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, di mana remaja tersebut menggunakan petasan untuk merusak huruf "T" dari logo tersebut.
Kepolisian setempat, yang cepat menanggapi kejadian berkat rekaman CCTV Diskominfo Kota Malang, menunjukkan remaja tersebut menyalakan petasan di atas logo yang kemudian menyebabkan kerusakan signifikan. Setelah peristiwa tersebut, remaja ini terlihat meninggalkan lokasi tanpa rasa bersalah.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan bahwa setelah identitas pelaku diketahui, petugas segera mendatangi rumahnya untuk meminta keterangan.
"Anggota kami telah mendatangi rumahnya dan mengkonfirmasi kejadian tersebut. Kami sedang mendalami motif di balik aksinya," kata dia, Jumat (12/4/2024).
Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi tengah mencari pendekatan yang paling sesuai untuk mengatasi masalah ini, termasuk pembinaan dari orang tua dan pengawasan berkala di polsek.
Sementara itu, Laode KB Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan yang terjadi.
"Ini sangat disayangkan karena merusak keindahan tata ruang kota. Kami akan berkoordinasi dengan tim dekorasi kota untuk segera melakukan perbaikan," ucap Alfitra.
Di tempat lain, insiden serupa terjadi di Kota Bangkalan, di mana petasan juga menjadi sumber ketidaknyamanan dan gangguan.
Sementara di simpang tiga Junok, petasan yang diledakkan di depan pos polisi menyebabkan kegemparan di masyarakat lokal.
Ipda Nur Cahyo dari Polres Bangkalan mengungkapkan bahwa petasan tersebut termasuk berdaya ledak rendah namun cukup kuat untuk memekakkan telinga dan meresahkan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian di Bangkalan, Satuan Reserse Kriminal Polres setempat telah menggerebek dua rumah produksi petasan ilegal, mengamankan hampir 4.000 petasan siap pakai dan bahan baku signifikan lainnya, serta menahan tiga orang yang terlibat dalam produksi tersebut.
Kedua insiden ini menunjukkan peningkatan penggunaan petasan yang mengarah pada tindakan vandalisme dan gangguan umum, mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan bahan peledak tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dirayu Berhubungan Sesama Jenis Usai Baca Alquran, PL Bunuh Temannya
-
Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
-
Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
-
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pria di Gunung Katu Malang
-
Terjebak Kemacetan Pasar Takjil, Komplotan Curanmor Malang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!