SuaraMalang.id - Remaja laki-laki berusia 15 tahun, berinisial K, ditangkap atas tindakan vandalisme terhadap logo "Kayutangan" di Taman Simpang Rajabali, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Insiden ini terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, di mana remaja tersebut menggunakan petasan untuk merusak huruf "T" dari logo tersebut.
Kepolisian setempat, yang cepat menanggapi kejadian berkat rekaman CCTV Diskominfo Kota Malang, menunjukkan remaja tersebut menyalakan petasan di atas logo yang kemudian menyebabkan kerusakan signifikan. Setelah peristiwa tersebut, remaja ini terlihat meninggalkan lokasi tanpa rasa bersalah.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan bahwa setelah identitas pelaku diketahui, petugas segera mendatangi rumahnya untuk meminta keterangan.
"Anggota kami telah mendatangi rumahnya dan mengkonfirmasi kejadian tersebut. Kami sedang mendalami motif di balik aksinya," kata dia, Jumat (12/4/2024).
Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi tengah mencari pendekatan yang paling sesuai untuk mengatasi masalah ini, termasuk pembinaan dari orang tua dan pengawasan berkala di polsek.
Sementara itu, Laode KB Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan yang terjadi.
"Ini sangat disayangkan karena merusak keindahan tata ruang kota. Kami akan berkoordinasi dengan tim dekorasi kota untuk segera melakukan perbaikan," ucap Alfitra.
Di tempat lain, insiden serupa terjadi di Kota Bangkalan, di mana petasan juga menjadi sumber ketidaknyamanan dan gangguan.
Sementara di simpang tiga Junok, petasan yang diledakkan di depan pos polisi menyebabkan kegemparan di masyarakat lokal.
Ipda Nur Cahyo dari Polres Bangkalan mengungkapkan bahwa petasan tersebut termasuk berdaya ledak rendah namun cukup kuat untuk memekakkan telinga dan meresahkan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian di Bangkalan, Satuan Reserse Kriminal Polres setempat telah menggerebek dua rumah produksi petasan ilegal, mengamankan hampir 4.000 petasan siap pakai dan bahan baku signifikan lainnya, serta menahan tiga orang yang terlibat dalam produksi tersebut.
Kedua insiden ini menunjukkan peningkatan penggunaan petasan yang mengarah pada tindakan vandalisme dan gangguan umum, mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan bahan peledak tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dirayu Berhubungan Sesama Jenis Usai Baca Alquran, PL Bunuh Temannya
-
Viral Tulisan 'Kayutangan' Dirusak, Pemkot Malang Merespons
-
Bikin Geram, Tangan Usil Remaja Rusak Tulisan Kayutangan Heritage Malang dengan Petasan
-
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pria di Gunung Katu Malang
-
Terjebak Kemacetan Pasar Takjil, Komplotan Curanmor Malang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025