SuaraMalang.id - Pengamat politik dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menekankan pentingnya penguatan oposisi di parlemen. Hal ini diungkapkan menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU.
Insan menyoroti bahwa independensi dan kekuatan oposisi di parlemen adalah esensial untuk mencegah korupsi kekuasaan.
“Siapa pun presiden yang dinyatakan menang oleh KPU, sangat diperlukan adanya oposisi yang kuat di parlemen untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah, sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi kekuasaan,” tutur Insan, dikutip hari Senin (18/3/2024).
Lebih lanjut, Insan menyatakan bahwa kecenderungan partai politik yang kalah dalam pemilu untuk menghindari peran sebagai oposisi seringkali disebabkan oleh ketakutan kehilangan akses kepada kekuasaan dan sumber daya ekonomi.
"Kita membutuhkan partai politik yang berani dan konsisten untuk berada di barisan oposisi dan melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dengan efektif," ungkapnya.
Menurut Insan, sistem presidensial memang memerlukan dukungan dari partai pendukung pemerintah yang solid agar pemerintah dapat menjalankan kebijakannya.
Namun, proporsi oposisi yang minim di bawah 40% cenderung membuat parlemen hanya menjadi pengesahan kebijakan pemerintah tanpa pengawasan yang memadai terhadap kepentingan masyarakat, khususnya kalangan bawah.
Insan mengajukan solusi bahwa komposisi oposisi di parlemen seharusnya mencapai setidaknya 40-45% untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap pemerintah.
"Dengan komposisi yang lebih seimbang antara pendukung pemerintah dan oposisi, aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan bawah, akan lebih terwakili di parlemen," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Terafiliasi PSI, Hasto: Upaya Bungkam Orang Kritis
Untuk sementara ini, Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang berkali-kali menegaskan bakal menjadi oposisi bila dinyatakan kalah.
Sementara Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga sudah menegaskan dirinya akan berada di luar kekuasaan bila dinyatakan kalah.
Sementara partai politik yang memberikan sinyalemen akan menjadi oposan, baru Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Terafiliasi PSI, Hasto: Upaya Bungkam Orang Kritis
-
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 Mirip Kombinasi Pemilu 1971 dan 2009
-
Satu Dekade Jadi Oposisi, Masyarakat Ingin PKS di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Anies Jawab Luhut yang Bilang Pengkritik Pemerintah Sebaiknya Angkat Kaki dari Indonesia
-
Partai Nasdem Gelar Buka Puasa Bersama, Anies Baswedan Tak Diundang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun