SuaraMalang.id - Pengamat politik dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menekankan pentingnya penguatan oposisi di parlemen. Hal ini diungkapkan menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU.
Insan menyoroti bahwa independensi dan kekuatan oposisi di parlemen adalah esensial untuk mencegah korupsi kekuasaan.
“Siapa pun presiden yang dinyatakan menang oleh KPU, sangat diperlukan adanya oposisi yang kuat di parlemen untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah, sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi kekuasaan,” tutur Insan, dikutip hari Senin (18/3/2024).
Lebih lanjut, Insan menyatakan bahwa kecenderungan partai politik yang kalah dalam pemilu untuk menghindari peran sebagai oposisi seringkali disebabkan oleh ketakutan kehilangan akses kepada kekuasaan dan sumber daya ekonomi.
"Kita membutuhkan partai politik yang berani dan konsisten untuk berada di barisan oposisi dan melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dengan efektif," ungkapnya.
Menurut Insan, sistem presidensial memang memerlukan dukungan dari partai pendukung pemerintah yang solid agar pemerintah dapat menjalankan kebijakannya.
Namun, proporsi oposisi yang minim di bawah 40% cenderung membuat parlemen hanya menjadi pengesahan kebijakan pemerintah tanpa pengawasan yang memadai terhadap kepentingan masyarakat, khususnya kalangan bawah.
Insan mengajukan solusi bahwa komposisi oposisi di parlemen seharusnya mencapai setidaknya 40-45% untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap pemerintah.
"Dengan komposisi yang lebih seimbang antara pendukung pemerintah dan oposisi, aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan bawah, akan lebih terwakili di parlemen," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Terafiliasi PSI, Hasto: Upaya Bungkam Orang Kritis
Untuk sementara ini, Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang berkali-kali menegaskan bakal menjadi oposisi bila dinyatakan kalah.
Sementara Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga sudah menegaskan dirinya akan berada di luar kekuasaan bila dinyatakan kalah.
Sementara partai politik yang memberikan sinyalemen akan menjadi oposan, baru Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Terafiliasi PSI, Hasto: Upaya Bungkam Orang Kritis
-
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 Mirip Kombinasi Pemilu 1971 dan 2009
-
Satu Dekade Jadi Oposisi, Masyarakat Ingin PKS di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Anies Jawab Luhut yang Bilang Pengkritik Pemerintah Sebaiknya Angkat Kaki dari Indonesia
-
Partai Nasdem Gelar Buka Puasa Bersama, Anies Baswedan Tak Diundang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam