SuaraMalang.id - Pengamat politik dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menekankan pentingnya penguatan oposisi di parlemen. Hal ini diungkapkan menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU.
Insan menyoroti bahwa independensi dan kekuatan oposisi di parlemen adalah esensial untuk mencegah korupsi kekuasaan.
“Siapa pun presiden yang dinyatakan menang oleh KPU, sangat diperlukan adanya oposisi yang kuat di parlemen untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah, sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi kekuasaan,” tutur Insan, dikutip hari Senin (18/3/2024).
Lebih lanjut, Insan menyatakan bahwa kecenderungan partai politik yang kalah dalam pemilu untuk menghindari peran sebagai oposisi seringkali disebabkan oleh ketakutan kehilangan akses kepada kekuasaan dan sumber daya ekonomi.
"Kita membutuhkan partai politik yang berani dan konsisten untuk berada di barisan oposisi dan melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dengan efektif," ungkapnya.
Menurut Insan, sistem presidensial memang memerlukan dukungan dari partai pendukung pemerintah yang solid agar pemerintah dapat menjalankan kebijakannya.
Namun, proporsi oposisi yang minim di bawah 40% cenderung membuat parlemen hanya menjadi pengesahan kebijakan pemerintah tanpa pengawasan yang memadai terhadap kepentingan masyarakat, khususnya kalangan bawah.
Insan mengajukan solusi bahwa komposisi oposisi di parlemen seharusnya mencapai setidaknya 40-45% untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap pemerintah.
"Dengan komposisi yang lebih seimbang antara pendukung pemerintah dan oposisi, aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan bawah, akan lebih terwakili di parlemen," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Terafiliasi PSI, Hasto: Upaya Bungkam Orang Kritis
Untuk sementara ini, Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang berkali-kali menegaskan bakal menjadi oposisi bila dinyatakan kalah.
Sementara Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga sudah menegaskan dirinya akan berada di luar kekuasaan bila dinyatakan kalah.
Sementara partai politik yang memberikan sinyalemen akan menjadi oposan, baru Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Terafiliasi PSI, Hasto: Upaya Bungkam Orang Kritis
-
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 Mirip Kombinasi Pemilu 1971 dan 2009
-
Satu Dekade Jadi Oposisi, Masyarakat Ingin PKS di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Anies Jawab Luhut yang Bilang Pengkritik Pemerintah Sebaiknya Angkat Kaki dari Indonesia
-
Partai Nasdem Gelar Buka Puasa Bersama, Anies Baswedan Tak Diundang
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif