SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang menjadi beras premium di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Tiga orang berhasil diamankan dalam operasi ini, dan gudang yang menjadi tempat kegiatan repacking telah disegel oleh kepolisian.
AKP Gandha Syah Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pengemasan ulang beras Bulog yang seharusnya dijual sebagai beras medium, kemudian memalsukan merek dan menjualnya kembali sebagai beras premium.
“Ini merupakan tindakan yang menyalahi aturan, karena mereka memanipulasi kualitas beras untuk mendapatkan keuntungan lebih,” ucap Gandha, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga: Polres Malang Gerebek Gudang Penjualan Beras Premium Palsu di Tumpang
Gudang di Desa Kidal yang kini telah disegel oleh polisi terungkap sebagai lokasi dari aktivitas ilegal ini pada Jumat (15/3) malam.
Penyelidikan yang dilakukan petugas menyebabkan penangkapan tiga orang terkait dengan kasus ini. Selain itu, polisi juga berhasil menyita hampir 2 ton beras yang telah dikemas ulang.
Barang bukti yang diamankan petugas meliputi beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital, dan peralatan repacking lainnya.
“Kami mengamankan berbagai barang bukti yang menunjukkan adanya kegiatan ilegal pengemasan ulang beras Bulog ini,” tambah Gandha.
Dua dari tiga orang yang diamankan adalah pekerja di gudang tersebut, dengan inisial EP dan IF, sementara satu orang lainnya, berinisial EH, merupakan pemilik gudang.
Baca Juga: Modus Operandi Licik! Gudang di Malang Jual Beras Bulog Jadi Premium
Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Malang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Gandha menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih lanjut dalam kasus ini.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan bahan pangan, apalagi yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengatasi praktik ilegal yang merugikan konsumen dan menyalahi peraturan perdagangan beras di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polres Malang Gerebek Gudang Penjualan Beras Premium Palsu di Tumpang
-
Modus Operandi Licik! Gudang di Malang Jual Beras Bulog Jadi Premium
-
Hasil Pemilu 2024, Hanya ada 8 Perempuan Anggota DPRD Kabupaten Malang
-
Jembatan Rusak Diterjang Gelombang Tinggi, Akses ke Pura Luhur Amertha Jati Terputus
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Malang, Dua Kamar Hangus
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu