SuaraMalang.id - Mahalnya beras dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk berbuat licik, seperti yang dilakukan sebuah gudang di Malang. Para pelaku ini berupaya repacking beras Bulog secara ilegal.
Kegiatan tersebut dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Malang pada Jumat (16/3/2024) malam. Sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang disegel karena menjalankan praktik culas.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, ada tiga orang pekerja yang diamankan saat penggerebekan tersebut.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Kita lakukan penyelidikan lebih dulu,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga: Perundungan Berpotensi Muncul dari Rumah, DPRD Jatim: Harus Dicegah
Gandha menduga para pelaku ini melakukan repacking beras Bulog dan dijual menjadi beras premium.
Beras dari Bulog tersebut dikemas ulang dengan plastik yang telah disediakan. Para pelaku kemudian menjual beras tersebut dengan harga mahal.
“Gudang kita segel, modusnya diduga beras bulog di repacking jadi beras premium. Totalnya yang kita temukan sebanyak 2 ton lebih. Setelah penyelidikan usai nanti kita rilis secara detailnya,” ungkapnya.
Saat ini kepolisian tengah memeriksa ketiga pekerja yang diamankan. Sejauh ini keterangan yang didapat, para pelaku ini mengemas ulang beras Bulog sebanyak 2 ton.
“Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil repacking,” kata dia,
Baca Juga: Link Jadwal Imsakiyah Sepanjang Ramadhan 2024 untuk Malang dan Sekitarnya
Polisi menegaskan, melakukan repacking beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal merupakan tindak pidana.
Berita Terkait
-
Wisata Petik Buah yang Seru dan Edukatif di Lumbung Stroberi, Malang
-
Bulog Dipimpin Novi Helmy, Ini Kata Ketua Dewan Pakar HKTI Jabar
-
Jenderal Maruli Bantah Pengangkatan Mayjen Novi Jadi Bos Bulog Langgar UU: Sudah Ditinggalin Tentaranya
-
Jenderal Aktif Novi Helmy jadi Bos Bulog Banjir Kritik, DPR Dorong UU TNI Pasal 47 Direvisi
-
Tentara Pimpin Bulog, Kembalinya Dwifungsi TNI di Era Prabowo?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila