SuaraMalang.id - Mahalnya beras dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk berbuat licik, seperti yang dilakukan sebuah gudang di Malang. Para pelaku ini berupaya repacking beras Bulog secara ilegal.
Kegiatan tersebut dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Malang pada Jumat (16/3/2024) malam. Sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang disegel karena menjalankan praktik culas.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, ada tiga orang pekerja yang diamankan saat penggerebekan tersebut.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Kita lakukan penyelidikan lebih dulu,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Minggu (17/3/2024).
Gandha menduga para pelaku ini melakukan repacking beras Bulog dan dijual menjadi beras premium.
Beras dari Bulog tersebut dikemas ulang dengan plastik yang telah disediakan. Para pelaku kemudian menjual beras tersebut dengan harga mahal.
“Gudang kita segel, modusnya diduga beras bulog di repacking jadi beras premium. Totalnya yang kita temukan sebanyak 2 ton lebih. Setelah penyelidikan usai nanti kita rilis secara detailnya,” ungkapnya.
Saat ini kepolisian tengah memeriksa ketiga pekerja yang diamankan. Sejauh ini keterangan yang didapat, para pelaku ini mengemas ulang beras Bulog sebanyak 2 ton.
“Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil repacking,” kata dia,
Baca Juga: Perundungan Berpotensi Muncul dari Rumah, DPRD Jatim: Harus Dicegah
Polisi menegaskan, melakukan repacking beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal merupakan tindak pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi