SuaraMalang.id - Polres Ponorogo berhasil mengamankan enam pemuda terkait aksi konvoi membawa celurit yang viral di media sosial dan membuat resah masyarakat Ponorogo.
Keenam pemuda tersebut terdiri dari lima Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan satu dewasa, yang ditangkap menyusul beredarnya video aksi mereka yang meresahkan warga.
AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah video aksi konvoi para pemuda tersebut beredar luas di media sosial.
"Kami amankan enam orang. Satu sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur," ungkap AKP Ryo, Minggu (17/3/2024).
Penangkapan ini berlangsung setelah video konvoi para pemuda yang membawa celurit di kawasan wisata Telaga Ngebel viral di berbagai akun media sosial, termasuk Instagram @kampunghorrorponorogo dan @mastermatapancing.
Menurut AKP Ryo, aksi tersebut dilakukan hanya untuk gagah-gagahan dan menunjukkan eksistensi kelompok mereka.
"Mereka ingin eksistensi kelompok pemuda ini diakui," terangnya.
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk handphone, sepeda motor, dan celurit yang digunakan dalam aksi tersebut.
Serupa, di Sidoarjo, sejumlah anggota gengster juga diamankan oleh polisi setelah aksi mereka meresahkan masyarakat di kawasan Wonoayu, Sidoarjo, viral di media sosial.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko dan Gudang Konveksi, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Dua pemuda, berinisial FS dan D, ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat konvoi.
Diketahui, kelompok pemuda tersebut berencana tawuran dengan kelompok geng lain berdasarkan tantangan yang diterima melalui media sosial.
Namun, tawuran tidak jadi terlaksana karena kelompok lawan tidak muncul, dan aksi mereka terekam video oleh warga sehingga akhirnya viral.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan bahwa FS dan D dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi kelompok lain yang berencana melakukan aksi serupa dan mengganggu ketertiban umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Toko dan Gudang Konveksi, Kerugian Capai Rp 250 Juta
-
Ledakan Helium di Ponorogo: Satu Terluka, Dua Rumah Rusak
-
Pria di Malang Kena Batunya Gegara Nekat Acungkan Celurit, Terancam 10 Tahun Penjara
-
Begal Sadis di Sawojajar Malang Meresahkan, Tak Segan Lukai Korbannya
-
Bus Bagong Rute Malang-Ponorogo via Pare dan Batu Diluncurkan Besok, Ini Daftar Tarifnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadwal Panas BRI Super League: Arema Hadapi Juara Bertahan, PSM Incar Kemenangan Perdana
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun
-
Jutaan Debitur UMKM Manfaatkan KUR BRI Bernilai Total Rp114,28 Triliun
-
Dana kaget Hari Ini, Pastikan Klik 7 Link Untuk Segera Dapat Tambahan Uang Jajan
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK