SuaraMalang.id - Polres Ponorogo berhasil mengamankan enam pemuda terkait aksi konvoi membawa celurit yang viral di media sosial dan membuat resah masyarakat Ponorogo.
Keenam pemuda tersebut terdiri dari lima Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan satu dewasa, yang ditangkap menyusul beredarnya video aksi mereka yang meresahkan warga.
AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah video aksi konvoi para pemuda tersebut beredar luas di media sosial.
"Kami amankan enam orang. Satu sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur," ungkap AKP Ryo, Minggu (17/3/2024).
Penangkapan ini berlangsung setelah video konvoi para pemuda yang membawa celurit di kawasan wisata Telaga Ngebel viral di berbagai akun media sosial, termasuk Instagram @kampunghorrorponorogo dan @mastermatapancing.
Menurut AKP Ryo, aksi tersebut dilakukan hanya untuk gagah-gagahan dan menunjukkan eksistensi kelompok mereka.
"Mereka ingin eksistensi kelompok pemuda ini diakui," terangnya.
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk handphone, sepeda motor, dan celurit yang digunakan dalam aksi tersebut.
Serupa, di Sidoarjo, sejumlah anggota gengster juga diamankan oleh polisi setelah aksi mereka meresahkan masyarakat di kawasan Wonoayu, Sidoarjo, viral di media sosial.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko dan Gudang Konveksi, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Dua pemuda, berinisial FS dan D, ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat konvoi.
Diketahui, kelompok pemuda tersebut berencana tawuran dengan kelompok geng lain berdasarkan tantangan yang diterima melalui media sosial.
Namun, tawuran tidak jadi terlaksana karena kelompok lawan tidak muncul, dan aksi mereka terekam video oleh warga sehingga akhirnya viral.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan bahwa FS dan D dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi kelompok lain yang berencana melakukan aksi serupa dan mengganggu ketertiban umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Toko dan Gudang Konveksi, Kerugian Capai Rp 250 Juta
-
Ledakan Helium di Ponorogo: Satu Terluka, Dua Rumah Rusak
-
Pria di Malang Kena Batunya Gegara Nekat Acungkan Celurit, Terancam 10 Tahun Penjara
-
Begal Sadis di Sawojajar Malang Meresahkan, Tak Segan Lukai Korbannya
-
Bus Bagong Rute Malang-Ponorogo via Pare dan Batu Diluncurkan Besok, Ini Daftar Tarifnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya