SuaraMalang.id - Polres Ponorogo berhasil mengamankan enam pemuda terkait aksi konvoi membawa celurit yang viral di media sosial dan membuat resah masyarakat Ponorogo.
Keenam pemuda tersebut terdiri dari lima Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan satu dewasa, yang ditangkap menyusul beredarnya video aksi mereka yang meresahkan warga.
AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah video aksi konvoi para pemuda tersebut beredar luas di media sosial.
"Kami amankan enam orang. Satu sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur," ungkap AKP Ryo, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko dan Gudang Konveksi, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Penangkapan ini berlangsung setelah video konvoi para pemuda yang membawa celurit di kawasan wisata Telaga Ngebel viral di berbagai akun media sosial, termasuk Instagram @kampunghorrorponorogo dan @mastermatapancing.
Menurut AKP Ryo, aksi tersebut dilakukan hanya untuk gagah-gagahan dan menunjukkan eksistensi kelompok mereka.
"Mereka ingin eksistensi kelompok pemuda ini diakui," terangnya.
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk handphone, sepeda motor, dan celurit yang digunakan dalam aksi tersebut.
Serupa, di Sidoarjo, sejumlah anggota gengster juga diamankan oleh polisi setelah aksi mereka meresahkan masyarakat di kawasan Wonoayu, Sidoarjo, viral di media sosial.
Baca Juga: Ledakan Helium di Ponorogo: Satu Terluka, Dua Rumah Rusak
Dua pemuda, berinisial FS dan D, ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat konvoi.
Diketahui, kelompok pemuda tersebut berencana tawuran dengan kelompok geng lain berdasarkan tantangan yang diterima melalui media sosial.
Namun, tawuran tidak jadi terlaksana karena kelompok lawan tidak muncul, dan aksi mereka terekam video oleh warga sehingga akhirnya viral.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan bahwa FS dan D dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi kelompok lain yang berencana melakukan aksi serupa dan mengganggu ketertiban umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Toko dan Gudang Konveksi, Kerugian Capai Rp 250 Juta
-
Ledakan Helium di Ponorogo: Satu Terluka, Dua Rumah Rusak
-
Pria di Malang Kena Batunya Gegara Nekat Acungkan Celurit, Terancam 10 Tahun Penjara
-
Begal Sadis di Sawojajar Malang Meresahkan, Tak Segan Lukai Korbannya
-
Bus Bagong Rute Malang-Ponorogo via Pare dan Batu Diluncurkan Besok, Ini Daftar Tarifnya
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak