SuaraMalang.id - Kebakaran hebat melanda sebuah toko dan gudang konveksi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brotonegaran, Kabupaten Ponorogo, mengakibatkan kerugian material yang signifikan
. Insiden yang terjadi di salah satu pusat bisnis tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar karena api yang cepat membesar, menghanguskan seluruh bagian toko dan gudang pada Sabtu (17/02/2024).
Diketahui, kebakaran tersebut dipicu oleh banyaknya barang mudah terbakar di dalam toko, yang mempercepat penyebaran api.
Untuk mengatasi kebakaran ini, dikerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran serta mobil tangki suplai air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: RSUD dr Soebandi Kebakaran, Dokter dan Pasien Sempat Panik
Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Ponorogo, Bambang Supeno, petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan dalam upaya pemadaman akibat aliran listrik yang belum dimatikan oleh PLN dan keberadaan barang-barang yang mudah terbakar.
"Tadi juga sempat ada anggota Damkar yang tersengat listrik, karena PLN belum memadamkan aliran listrik. Beruntung tidak ada bangunan lain yang terkena dampak," ungkap Bambang.
Kapolsek Ponorogo, Iptu Sahid Mustofa, menyatakan bahwa penyebab kebakaran adalah kelalaian pemilik toko dan gudang yang sedang melakukan pengelasan mesin untuk bantal.
Percikan api dari pengelasan tersebut langsung menyambar barang-barang mudah terbakar yang ada di sekitarnya, menyebabkan kebakaran besar.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 250 juta, termasuk kerusakan pada satu unit sepeda motor yang juga ikut terbakar.
Baca Juga: Pom Bensin Mini di Buring Terbakar, Kaki Penjaganya Dijilat Api
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta," tambah Iptu Sahid.
Insiden kebakaran di Kabupaten Ponorogo ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, terutama di area yang banyak menyimpan barang mudah terbakar.
Selain itu, peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya pemutusan aliran listrik pada saat terjadi kebakaran untuk menghindari risiko lebih lanjut bagi petugas pemadam dan masyarakat sekitar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Restoran di Lantai 3 Terbakar, Detik-detik Mal Grand Indonesia Dikepung Asap Pekat
-
Kebakaran Hanguskan Rumah WNI di Tawau Malaysia, Konsulat RI Sigap Berikan Bantuan
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
-
Kebakaran Hebat di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi