SuaraMalang.id - Iming-iming dua kursi menteri kepada Partai NasDem apabila Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 dianggap sebagai langkah wajar.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menyatakan bahwa koalisi pemerintahan yang akan datang belum cukup kuat, mengingat partai-partai politik yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 belum memiliki lebih dari 50 persen kursi di parlemen.
Dari total sembilan partai politik yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran, hanya empat yang memiliki kursi di parlemen, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
"Jadi baru hanya 42,9 persen kursi parpol pendukung Prabowo-Gibran. Artinya, memang dibutuhkan minimal dua parpol lagi menjadi pendukung pemerintahan mendatang," ujar Efriza, dikutip hari Sabtu (16/3/2024).
Menurut Efriza, kebutuhan akan tambahan dukungan dari partai politik lain menjadikan tawaran kursi menteri kepada Partai NasDem sebagai strategi yang wajar.
"Negosiasi sedang dilancarkan dengan ditawarkan dua kursi menteri, ini baru sekadar tawaran pembuka," tutur Efriza, yang juga merupakan dosen ilmu pemerintahan di Universitas Pamulang (Unpam).
Efriza menambahkan bahwa apabila Partai NasDem tertarik untuk bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, maka kemungkinan tawaran tersebut akan ditingkatkan.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi politik untuk mengamankan dukungan yang cukup di parlemen, sehingga memudahkan pemerintahan yang akan datang dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan strategis.
Tawaran kursi menteri kepada Partai NasDem ini menjadi salah satu indikasi dinamika politik yang terus bergerak menjelang pembentukan pemerintahan baru pasca-Pilpres 2024, menunjukkan pentingnya koalisi dan kerjasama antarpartai dalam konteks demokrasi Indonesia.
Baca Juga: KPU Lumajang Jatuhkan Sanksi Administrasi pada Dua PPK Terkait Penggelembungan Suara Caleg Golkar
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Lumajang Jatuhkan Sanksi Administrasi pada Dua PPK Terkait Penggelembungan Suara Caleg Golkar
-
NasDem Bernegosiasi Posisi di Pemerintahan, Minta Lebih dari Sekadar Kursi Menteri
-
Partai Nasdem Gelar Buka Puasa Bersama, Anies Baswedan Tak Diundang
-
Isu Jatah Kursi Menteri, Sinyal Partai Nasdem Ogah-ogahan Jadi Oposisi
-
Sandiaga Uno Beri Sinyal PPP Merapat ke Prabowo, Waketum: Saya Luruskan...
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa