SuaraMalang.id - Iming-iming dua kursi menteri kepada Partai NasDem apabila Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 dianggap sebagai langkah wajar.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menyatakan bahwa koalisi pemerintahan yang akan datang belum cukup kuat, mengingat partai-partai politik yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 belum memiliki lebih dari 50 persen kursi di parlemen.
Dari total sembilan partai politik yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran, hanya empat yang memiliki kursi di parlemen, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
"Jadi baru hanya 42,9 persen kursi parpol pendukung Prabowo-Gibran. Artinya, memang dibutuhkan minimal dua parpol lagi menjadi pendukung pemerintahan mendatang," ujar Efriza, dikutip hari Sabtu (16/3/2024).
Menurut Efriza, kebutuhan akan tambahan dukungan dari partai politik lain menjadikan tawaran kursi menteri kepada Partai NasDem sebagai strategi yang wajar.
"Negosiasi sedang dilancarkan dengan ditawarkan dua kursi menteri, ini baru sekadar tawaran pembuka," tutur Efriza, yang juga merupakan dosen ilmu pemerintahan di Universitas Pamulang (Unpam).
Efriza menambahkan bahwa apabila Partai NasDem tertarik untuk bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, maka kemungkinan tawaran tersebut akan ditingkatkan.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi politik untuk mengamankan dukungan yang cukup di parlemen, sehingga memudahkan pemerintahan yang akan datang dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan strategis.
Tawaran kursi menteri kepada Partai NasDem ini menjadi salah satu indikasi dinamika politik yang terus bergerak menjelang pembentukan pemerintahan baru pasca-Pilpres 2024, menunjukkan pentingnya koalisi dan kerjasama antarpartai dalam konteks demokrasi Indonesia.
Baca Juga: KPU Lumajang Jatuhkan Sanksi Administrasi pada Dua PPK Terkait Penggelembungan Suara Caleg Golkar
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Lumajang Jatuhkan Sanksi Administrasi pada Dua PPK Terkait Penggelembungan Suara Caleg Golkar
-
NasDem Bernegosiasi Posisi di Pemerintahan, Minta Lebih dari Sekadar Kursi Menteri
-
Partai Nasdem Gelar Buka Puasa Bersama, Anies Baswedan Tak Diundang
-
Isu Jatah Kursi Menteri, Sinyal Partai Nasdem Ogah-ogahan Jadi Oposisi
-
Sandiaga Uno Beri Sinyal PPP Merapat ke Prabowo, Waketum: Saya Luruskan...
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?