SuaraMalang.id - Sebuah video tawuran antara puluhan pemuda yang terjadi di Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Kamis dini hari (14/3/2024), viral di media sosial dan berhasil diungkap oleh Polsek Lowokwaru, Sabtu (16/3/2024).
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengkonfirmasi kejadian tersebut berawal pada Rabu malam (13/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, saat warga melaporkan melihat banyak anak-anak di bawah umur berkumpul di Balai RW 03.
Warga yang mencoba menanyakan aktivitas kelompok anak-anak tersebut kemudian menyebabkan mereka melarikan diri, dengan dua di antaranya berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada polisi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan senjata tajam jenis parang dan potongan besi yang terbungkus dalam sarung pada kendaraan salah satu anak.
Baca Juga: Ngabuburit Menyenangkan di Mall Olympic Garden Malang
Kejadian ini bermula dari adanya masalah antar pemuda terkait pembullyan saat bermain game online, Free Fire, yang berujung pada tantangan perang sarung di area Futsal Kampus Widyagama.
Kompol Anton menyebutkan bahwa pemuda yang berinisial RE memutuskan untuk membawa senjata tajam dan besi untuk "jaga-jaga" setelah melihat postur lawan yang lebih besar.
Pertemuan antara dua kelompok yang berjumlah 10 lawan 10 akhirnya dibubarkan oleh warga sekitar. Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan 12 anak di bawah umur yang terlibat dalam tawuran.
Kapolsek Anton Widodo menjelaskan bahwa fenomena perang sarung ini memang sering terjadi saat Ramadan sebagai bentuk fenomena negatif di kalangan pemuda.
Senjata tajam dan besi yang dibawa RE dan kawan-kawan dikatakan sebagai upaya pembelaan diri.
Baca Juga: Ngabuburit Asyik di Taman Kota Malang, Sambut Berbuka dengan Kesegaran Alam
Kini, belasan anak di bawah umur yang terlibat akan menjalani pembinaan oleh kepolisian dengan bantuan tokoh masyarakat, termasuk sanksi melakukan bersih-bersih di masjid dan pondok ramadhan sebagai bagian dari proses pembinaannya.
Untuk pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Kompol Anton menegaskan bahwa akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian bekerja sama dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus ini secara hukum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ngabuburit Menyenangkan di Mall Olympic Garden Malang
-
Ngabuburit Asyik di Taman Kota Malang, Sambut Berbuka dengan Kesegaran Alam
-
Tiga Lokasi Pasar Takjil Favorit di Malang untuk Ramadan 1445H, Harga Anak Kos
-
Ketersediaan Daging Sapi di Kota Malang Aman Hingga Lebaran, Ada Stok 114,42 Ton
-
1.990 Suami Istri di Malang Cerai, Bertengkar karena Ekonomi Jadi Masalah
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!