SuaraMalang.id - Sebuah video tawuran antara puluhan pemuda yang terjadi di Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Kamis dini hari (14/3/2024), viral di media sosial dan berhasil diungkap oleh Polsek Lowokwaru, Sabtu (16/3/2024).
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengkonfirmasi kejadian tersebut berawal pada Rabu malam (13/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, saat warga melaporkan melihat banyak anak-anak di bawah umur berkumpul di Balai RW 03.
Warga yang mencoba menanyakan aktivitas kelompok anak-anak tersebut kemudian menyebabkan mereka melarikan diri, dengan dua di antaranya berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada polisi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan senjata tajam jenis parang dan potongan besi yang terbungkus dalam sarung pada kendaraan salah satu anak.
Kejadian ini bermula dari adanya masalah antar pemuda terkait pembullyan saat bermain game online, Free Fire, yang berujung pada tantangan perang sarung di area Futsal Kampus Widyagama.
Kompol Anton menyebutkan bahwa pemuda yang berinisial RE memutuskan untuk membawa senjata tajam dan besi untuk "jaga-jaga" setelah melihat postur lawan yang lebih besar.
Pertemuan antara dua kelompok yang berjumlah 10 lawan 10 akhirnya dibubarkan oleh warga sekitar. Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan 12 anak di bawah umur yang terlibat dalam tawuran.
Kapolsek Anton Widodo menjelaskan bahwa fenomena perang sarung ini memang sering terjadi saat Ramadan sebagai bentuk fenomena negatif di kalangan pemuda.
Senjata tajam dan besi yang dibawa RE dan kawan-kawan dikatakan sebagai upaya pembelaan diri.
Baca Juga: Ngabuburit Menyenangkan di Mall Olympic Garden Malang
Kini, belasan anak di bawah umur yang terlibat akan menjalani pembinaan oleh kepolisian dengan bantuan tokoh masyarakat, termasuk sanksi melakukan bersih-bersih di masjid dan pondok ramadhan sebagai bagian dari proses pembinaannya.
Untuk pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Kompol Anton menegaskan bahwa akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian bekerja sama dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus ini secara hukum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ngabuburit Menyenangkan di Mall Olympic Garden Malang
-
Ngabuburit Asyik di Taman Kota Malang, Sambut Berbuka dengan Kesegaran Alam
-
Tiga Lokasi Pasar Takjil Favorit di Malang untuk Ramadan 1445H, Harga Anak Kos
-
Ketersediaan Daging Sapi di Kota Malang Aman Hingga Lebaran, Ada Stok 114,42 Ton
-
1.990 Suami Istri di Malang Cerai, Bertengkar karena Ekonomi Jadi Masalah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang