SuaraMalang.id - Tim Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Baluran Situbondo berhasil mengungkap praktik perburuan liar dengan menggerebek rumah TD (54), warga Banyuwangi di Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.
Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 27 kilogram daging rusa dan daging utuh yang diduga kuat merupakan lutung hitam ekor panjang, kedua satwa tersebut merupakan spesies dilindungi.
Koordinator Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo, Sophaan Arief Suprihandoko, mengatakan, "Kami juga menemukan daging utuh dengan postur tubuh mirip lutung hitam ekor panjang," Jumat (15/3/2024).
Temuan ini mengindikasikan bahwa TD diduga kuat telah memburu kedua satwa dilindungi tersebut di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo.
Pasca penggerebekan, TD bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Wongsorejo, Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Karena rumah terlapor di Wongsorejo, Banyuwangi, sehingga proses hukumnya juga dilimpahkan ke sana. Apalagi dalam penggerebekan, kami didampingi petugas Polsek Wongsorejo," terang Sophaan.
Dalam kasus ini, TD berpotensi dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perburuan liar.
Meski demikian, TD mengaku tidak mengetahui bahwa daging yang disimpan di rumahnya merupakan daging satwa yang dilindungi.
"Saya tidak tahu jenis daging tersebut. Yang tahu hanya istri saya," dalihnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jember dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024
Penemuan ini menambah daftar panjang kasus perburuan liar di Indonesia, khususnya di kawasan hutan yang dilindungi.
Pemerintah bersama lembaga konservasi terus berupaya keras untuk melindungi satwa-satwa yang terancam punah akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan satwa liar yang merupakan warisan alam bagi generasi mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Jember dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Jember dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2023
-
Kalah Suara, Caleg Partai Nasdem Bongkar Lagi Paving Block yang Sudah DIkasih ke Warga
-
37 KPPS Banyuwangi Ambruk Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024
-
Prabowo Segera Disidang, Kasus Mafia Tanah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana