SuaraMalang.id - Tim Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Baluran Situbondo berhasil mengungkap praktik perburuan liar dengan menggerebek rumah TD (54), warga Banyuwangi di Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.
Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 27 kilogram daging rusa dan daging utuh yang diduga kuat merupakan lutung hitam ekor panjang, kedua satwa tersebut merupakan spesies dilindungi.
Koordinator Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo, Sophaan Arief Suprihandoko, mengatakan, "Kami juga menemukan daging utuh dengan postur tubuh mirip lutung hitam ekor panjang," Jumat (15/3/2024).
Temuan ini mengindikasikan bahwa TD diduga kuat telah memburu kedua satwa dilindungi tersebut di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo.
Pasca penggerebekan, TD bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Wongsorejo, Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Karena rumah terlapor di Wongsorejo, Banyuwangi, sehingga proses hukumnya juga dilimpahkan ke sana. Apalagi dalam penggerebekan, kami didampingi petugas Polsek Wongsorejo," terang Sophaan.
Dalam kasus ini, TD berpotensi dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perburuan liar.
Meski demikian, TD mengaku tidak mengetahui bahwa daging yang disimpan di rumahnya merupakan daging satwa yang dilindungi.
"Saya tidak tahu jenis daging tersebut. Yang tahu hanya istri saya," dalihnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jember dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024
Penemuan ini menambah daftar panjang kasus perburuan liar di Indonesia, khususnya di kawasan hutan yang dilindungi.
Pemerintah bersama lembaga konservasi terus berupaya keras untuk melindungi satwa-satwa yang terancam punah akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan satwa liar yang merupakan warisan alam bagi generasi mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Jember dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Jember dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2023
-
Kalah Suara, Caleg Partai Nasdem Bongkar Lagi Paving Block yang Sudah DIkasih ke Warga
-
37 KPPS Banyuwangi Ambruk Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024
-
Prabowo Segera Disidang, Kasus Mafia Tanah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin