SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa Agus Susanto, seorang pengemudi taksi online asal Sidoarjo.
Insiden tersebut terjadi di sekitar Kademangan, Kota Probolinggo. Dari dua pelaku yang terlibat, satu berhasil diamankan oleh kepolisian, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial RA, berusia 21 tahun, warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto. Penangkapan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2024, setelah polisi menemukan barang bukti di parkiran RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
“Rekannya, JNL, saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ungkap Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Jumat (15/3/2024).
Kronologi kejadian bermula ketika RA dan JNL mencoba mencari pekerjaan di Sidoarjo dan kemudian memutuskan untuk kembali ke Probolinggo menggunakan jasa taksi online pada Jumat, 21 Juli 2023.
Mereka bertemu dengan Agus Susanto dan menyepakati harga sewa untuk perjalanan mereka. Awalnya, perjalanan berjalan normal tanpa membuat korban curiga, karena pelaku terlihat seperti keluarga yang sedang bepergian bersama seorang anak.
Namun, situasi berubah ketika di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura mendapat kabar bahwa saudara mereka meninggal dunia di Lumajang dan meminta Agus untuk mengantarnya.
Setelah takziah, pelaku memiliki rencana untuk merampas mobil milik korban. Di Kota Probolinggo, dengan alasan ingin kencing, pelaku menyiram Agus dengan air cabai dan merampas mobilnya di Kecamatan Kademangan.
“Pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan, meninggalkan korban yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan,” tambah Zainullah.
Baca Juga: Ngeri! Pemotor Diduga Begal Bercelurit Terekam Kamera Warga di Lawang Malang
Usai penangkapan RA, terungkap bahwa pelaku mencoba menjual mobil curian tersebut, namun gagal karena tidak ada yang bersedia membeli.
Akhirnya, mobil ditinggalkan di parkiran RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena pelaku ketakutan saat pembeli yang dijanjikan tidak muncul.
Polres Probolinggo Kota terus melakukan pencarian terhadap JNL yang masih buron, sambil memproses hukum terhadap RA sesuai dengan perbuatannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengemudi taksi online dan masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ngeri! Pemotor Diduga Begal Bercelurit Terekam Kamera Warga di Lawang Malang
-
Massa Geruduk Rumah Ustaz di Probolinggo Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
-
Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan Menghamili Siswi SMA, Memicu Kemarahan Warga
-
Guru Ngaji Paksa Muridnya Bersetubuh Usai Sholat Subuh, Kini Hamil 3 Bulan
-
Dijebak Pakai Order Fiktif, Pengemudi Ojol Nyaris Jadi Korban Begal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!