SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa Agus Susanto, seorang pengemudi taksi online asal Sidoarjo.
Insiden tersebut terjadi di sekitar Kademangan, Kota Probolinggo. Dari dua pelaku yang terlibat, satu berhasil diamankan oleh kepolisian, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial RA, berusia 21 tahun, warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto. Penangkapan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2024, setelah polisi menemukan barang bukti di parkiran RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
“Rekannya, JNL, saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ungkap Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Ngeri! Pemotor Diduga Begal Bercelurit Terekam Kamera Warga di Lawang Malang
Kronologi kejadian bermula ketika RA dan JNL mencoba mencari pekerjaan di Sidoarjo dan kemudian memutuskan untuk kembali ke Probolinggo menggunakan jasa taksi online pada Jumat, 21 Juli 2023.
Mereka bertemu dengan Agus Susanto dan menyepakati harga sewa untuk perjalanan mereka. Awalnya, perjalanan berjalan normal tanpa membuat korban curiga, karena pelaku terlihat seperti keluarga yang sedang bepergian bersama seorang anak.
Namun, situasi berubah ketika di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura mendapat kabar bahwa saudara mereka meninggal dunia di Lumajang dan meminta Agus untuk mengantarnya.
Setelah takziah, pelaku memiliki rencana untuk merampas mobil milik korban. Di Kota Probolinggo, dengan alasan ingin kencing, pelaku menyiram Agus dengan air cabai dan merampas mobilnya di Kecamatan Kademangan.
“Pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan, meninggalkan korban yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan,” tambah Zainullah.
Baca Juga: Massa Geruduk Rumah Ustaz di Probolinggo Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Usai penangkapan RA, terungkap bahwa pelaku mencoba menjual mobil curian tersebut, namun gagal karena tidak ada yang bersedia membeli.
Akhirnya, mobil ditinggalkan di parkiran RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena pelaku ketakutan saat pembeli yang dijanjikan tidak muncul.
Polres Probolinggo Kota terus melakukan pencarian terhadap JNL yang masih buron, sambil memproses hukum terhadap RA sesuai dengan perbuatannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengemudi taksi online dan masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ngeri! Pemotor Diduga Begal Bercelurit Terekam Kamera Warga di Lawang Malang
-
Massa Geruduk Rumah Ustaz di Probolinggo Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
-
Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan Menghamili Siswi SMA, Memicu Kemarahan Warga
-
Guru Ngaji Paksa Muridnya Bersetubuh Usai Sholat Subuh, Kini Hamil 3 Bulan
-
Dijebak Pakai Order Fiktif, Pengemudi Ojol Nyaris Jadi Korban Begal
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak