SuaraMalang.id - Tensi tinggi terjadi di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (16/2/2024) tengah malam, ketika puluhan warga mendatangi rumah seorang ustaz berinisial SN.
Ustaz tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati yang berujung pada kehamilan tiga bulan.
Emosi massa memuncak sehingga berujung pada penganiayaan terhadap ustaz SN yang mengalami luka serius dan kerusakan parah pada rumahnya, termasuk pecahnya sejumlah kaca jendela.
Aksi main hakim sendiri ini berhasil diredakan oleh polisi yang tiba di lokasi setelah menerima laporan. Petugas kepolisian kemudian menjaga keamanan lingkungan dan mengevakuasi SN ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Waluyo Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan Menghamili Siswi SMA, Memicu Kemarahan Warga
Wakil Kepala Kepolisian Resor Probolinggo, Kompol Supiyan, menginformasikan bahwa kasus dugaan persetubuhan oleh ustaz SN telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo siang hari itu juga.
"Namun, karena ada isu yang kurang baik, pada tengah malam puluhan massa mendatangi rumah terlapor untuk meluapkan emosinya," ungkap Wakapolres pada Sabtu dini hari.
Kompol Supiyan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri karena nantinya akan berurusan dengan hukum. Percayakan kasus ini kepada polisi dan sudah ditangani," tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap dugaan persetubuhan tersebut sedang berlangsung dan masih dalam tahap pendalaman, sehingga penahanan belum dapat dilakukan.
Baca Juga: Guru Ngaji Paksa Muridnya Bersetubuh Usai Sholat Subuh, Kini Hamil 3 Bulan
Kasus ini menarik perhatian besar masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan anak di lingkungan pendidikan agama. Polres Probolinggo terus melakukan investigasi untuk mengungkap fakta-fakta dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir