SuaraMalang.id - Seorang suami warga Kota Bangkalan, Rikza Firman Santoso (30), menggerebek istrinya, AW (29), yang tertangkap tangan berduaan dengan seorang pria lain, AD (26), di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Kedua orang tersebut, yang juga merupakan rekan kerja di PDAM Bangkalan, dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya atas tuduhan perzinahan pada 17 Februari 2024.
Menurut Rikza, penggerebekan tersebut dilakukan setelah dia menyimpan kecurigaan terhadap perilaku istrinya dan memutuskan untuk membuntutinya.
Kejadian yang terekam dalam video berdurasi 50 detik itu menunjukkan momen ketika Rikza, didampingi oleh manajemen hotel, mengetuk dan membuka pintu kamar hotel, menemukan istrinya bersama AD dalam kondisi bermesraan.
Dalam rekaman, terdengar suara Rikza yang penuh emosi sambil menyoroti perbuatan mereka. AW terlihat mengenakan pakaian batik kantor, sedangkan AD terlihat berusaha menghindar ke kamar mandi.
Reaksi AW ketika digerebek menunjukkan ketidaksenangan dan bahkan menantang, menanyakan apakah Rikza sudah selesai merekam.
Peristiwa ini bukanlah kali pertama Rikza mencurigai istrinya. Sebelumnya, dia juga pernah membuntuti AW dan AD ke hotel yang sama, namun saat itu keduanya telah meninggalkan kamar sebelum Rikza sempat menggerebek.
Rikza dan AW menikah pada tahun 2020 dan hingga saat ini belum dikaruniai anak. Rikza mulai memperhatikan perilaku aneh AW sejak September 2023, dimana AW beberapa kali menolak untuk berhubungan intim, dan pada Desember 2023, AW memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya dan menolak untuk kembali ke rumah suami.
Pasca penggerebekan, Rikza langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan bukti lapor bernomor 152, berharap adanya tindakan tegas dari Pemkab Bangkalan dan PDAM tempat keduanya bekerja.
Baca Juga: Caleg di Kabupaten Blitar Ditahan Atas Tuduhan Perzinaan
Bachtiar Pradinata, kuasa hukum Rikza, menyatakan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan manajemen hotel dan pihak kepolisian setempat untuk menghindari kegaduhan saat penggerebekan.
"Video tersebut diambil sebagai bukti kuat terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada AW dan AD," kata dia, dikutip hari Jumat (15/3/2024).
Direktur PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses pemeriksaan terhadap kedua pegawai tersebut dan akan melihat aturan perusahaan untuk menindaklanjuti laporan ini.
Kejadian ini menyoroti masalah perilaku pribadi yang terjadi di luar lingkungan kerja dan bagaimana hal tersebut berdampak pada reputasi institusi terkait.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Caleg di Kabupaten Blitar Ditahan Atas Tuduhan Perzinaan
-
Kejamnya Tukang Pijat di Sawojajar Malang, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 9 Bagian
-
Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Dirut RSUD Saiful Anwar Beberkan Kondisi di Malang Raya
-
Tertipu Agen Travel, 100 Jemaah Umrah Banyuwangi Terlantar di Surabaya
-
Terungkap Durasi Kontrak Evan Dimas di Klub Barunya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
-
USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!
-
Weekend Ceria! Klaim DANA Kaget Hingga Rp 235 Ribu Sekarang