SuaraMalang.id - Seorang suami warga Kota Bangkalan, Rikza Firman Santoso (30), menggerebek istrinya, AW (29), yang tertangkap tangan berduaan dengan seorang pria lain, AD (26), di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Kedua orang tersebut, yang juga merupakan rekan kerja di PDAM Bangkalan, dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya atas tuduhan perzinahan pada 17 Februari 2024.
Menurut Rikza, penggerebekan tersebut dilakukan setelah dia menyimpan kecurigaan terhadap perilaku istrinya dan memutuskan untuk membuntutinya.
Kejadian yang terekam dalam video berdurasi 50 detik itu menunjukkan momen ketika Rikza, didampingi oleh manajemen hotel, mengetuk dan membuka pintu kamar hotel, menemukan istrinya bersama AD dalam kondisi bermesraan.
Dalam rekaman, terdengar suara Rikza yang penuh emosi sambil menyoroti perbuatan mereka. AW terlihat mengenakan pakaian batik kantor, sedangkan AD terlihat berusaha menghindar ke kamar mandi.
Reaksi AW ketika digerebek menunjukkan ketidaksenangan dan bahkan menantang, menanyakan apakah Rikza sudah selesai merekam.
Peristiwa ini bukanlah kali pertama Rikza mencurigai istrinya. Sebelumnya, dia juga pernah membuntuti AW dan AD ke hotel yang sama, namun saat itu keduanya telah meninggalkan kamar sebelum Rikza sempat menggerebek.
Rikza dan AW menikah pada tahun 2020 dan hingga saat ini belum dikaruniai anak. Rikza mulai memperhatikan perilaku aneh AW sejak September 2023, dimana AW beberapa kali menolak untuk berhubungan intim, dan pada Desember 2023, AW memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya dan menolak untuk kembali ke rumah suami.
Pasca penggerebekan, Rikza langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan bukti lapor bernomor 152, berharap adanya tindakan tegas dari Pemkab Bangkalan dan PDAM tempat keduanya bekerja.
Baca Juga: Caleg di Kabupaten Blitar Ditahan Atas Tuduhan Perzinaan
Bachtiar Pradinata, kuasa hukum Rikza, menyatakan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan manajemen hotel dan pihak kepolisian setempat untuk menghindari kegaduhan saat penggerebekan.
"Video tersebut diambil sebagai bukti kuat terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada AW dan AD," kata dia, dikutip hari Jumat (15/3/2024).
Direktur PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses pemeriksaan terhadap kedua pegawai tersebut dan akan melihat aturan perusahaan untuk menindaklanjuti laporan ini.
Kejadian ini menyoroti masalah perilaku pribadi yang terjadi di luar lingkungan kerja dan bagaimana hal tersebut berdampak pada reputasi institusi terkait.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Caleg di Kabupaten Blitar Ditahan Atas Tuduhan Perzinaan
-
Kejamnya Tukang Pijat di Sawojajar Malang, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 9 Bagian
-
Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Dirut RSUD Saiful Anwar Beberkan Kondisi di Malang Raya
-
Tertipu Agen Travel, 100 Jemaah Umrah Banyuwangi Terlantar di Surabaya
-
Terungkap Durasi Kontrak Evan Dimas di Klub Barunya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite & fokus UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan BRI
-
Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Vitamin yang Aman untuk Keluarga
-
Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bareng Warga Binaan LPP Malang
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang