SuaraMalang.id - Seorang suami warga Kota Bangkalan, Rikza Firman Santoso (30), menggerebek istrinya, AW (29), yang tertangkap tangan berduaan dengan seorang pria lain, AD (26), di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Kedua orang tersebut, yang juga merupakan rekan kerja di PDAM Bangkalan, dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya atas tuduhan perzinahan pada 17 Februari 2024.
Menurut Rikza, penggerebekan tersebut dilakukan setelah dia menyimpan kecurigaan terhadap perilaku istrinya dan memutuskan untuk membuntutinya.
Kejadian yang terekam dalam video berdurasi 50 detik itu menunjukkan momen ketika Rikza, didampingi oleh manajemen hotel, mengetuk dan membuka pintu kamar hotel, menemukan istrinya bersama AD dalam kondisi bermesraan.
Dalam rekaman, terdengar suara Rikza yang penuh emosi sambil menyoroti perbuatan mereka. AW terlihat mengenakan pakaian batik kantor, sedangkan AD terlihat berusaha menghindar ke kamar mandi.
Reaksi AW ketika digerebek menunjukkan ketidaksenangan dan bahkan menantang, menanyakan apakah Rikza sudah selesai merekam.
Peristiwa ini bukanlah kali pertama Rikza mencurigai istrinya. Sebelumnya, dia juga pernah membuntuti AW dan AD ke hotel yang sama, namun saat itu keduanya telah meninggalkan kamar sebelum Rikza sempat menggerebek.
Rikza dan AW menikah pada tahun 2020 dan hingga saat ini belum dikaruniai anak. Rikza mulai memperhatikan perilaku aneh AW sejak September 2023, dimana AW beberapa kali menolak untuk berhubungan intim, dan pada Desember 2023, AW memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya dan menolak untuk kembali ke rumah suami.
Pasca penggerebekan, Rikza langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan bukti lapor bernomor 152, berharap adanya tindakan tegas dari Pemkab Bangkalan dan PDAM tempat keduanya bekerja.
Baca Juga: Caleg di Kabupaten Blitar Ditahan Atas Tuduhan Perzinaan
Bachtiar Pradinata, kuasa hukum Rikza, menyatakan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan manajemen hotel dan pihak kepolisian setempat untuk menghindari kegaduhan saat penggerebekan.
"Video tersebut diambil sebagai bukti kuat terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada AW dan AD," kata dia, dikutip hari Jumat (15/3/2024).
Direktur PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses pemeriksaan terhadap kedua pegawai tersebut dan akan melihat aturan perusahaan untuk menindaklanjuti laporan ini.
Kejadian ini menyoroti masalah perilaku pribadi yang terjadi di luar lingkungan kerja dan bagaimana hal tersebut berdampak pada reputasi institusi terkait.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Caleg di Kabupaten Blitar Ditahan Atas Tuduhan Perzinaan
-
Kejamnya Tukang Pijat di Sawojajar Malang, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 9 Bagian
-
Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Dirut RSUD Saiful Anwar Beberkan Kondisi di Malang Raya
-
Tertipu Agen Travel, 100 Jemaah Umrah Banyuwangi Terlantar di Surabaya
-
Terungkap Durasi Kontrak Evan Dimas di Klub Barunya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun