SuaraMalang.id - Skandal membelit calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar, MU (40), yang ditahan oleh polisi setelah digerebek warga di rumah ES (41) di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, atas tuduhan melakukan perzinaan dan pemalsuan dokumen. Insiden ini terjadi pada malam hari, Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, dan menjadi perhatian publik setelah warga setempat menggerebek MU bersama perempuan tersebut di rumah ES.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, mengonfirmasi penahanan MU dan menyatakan bahwa tersangka dituduh melakukan perzinaan berdasarkan Pasal 284 KUHP serta pemalsuan dokumen berdasarkan Pasal 266 KUHP.
"Pasca-pemeriksaan intensif, kami menemukan bukti yang cukup untuk menahan MU," ucap Hendro, dikutip hari Sabtu (17/2/2024).
MU dan ES mengaku telah menikah siri dan menunjukkan dokumen nikah sebagai bukti. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, dokumen tersebut ditemukan palsu, dengan tanggal akad nikah dan penerbitan yang tidak konsisten.
"Dokumen palsu ini diduga diperoleh secara online tanpa melalui proses yang benar," tambah Hendro.
Dokumen palsu tersebut diketahui diterbitkan di Cianjur, Jawa Barat. Dalam kasus pernikahan siri, seharusnya diperlukan persetujuan dari istri sah dan keputusan Pengadilan Agama, yang tidak terpenuhi dalam kasus MU dan ES. Akibat perbuatannya, MU dihadapkan pada pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, ES tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun. Namun, ES masih dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan ketua RT yang curiga dengan kehadiran MU di rumah ES. Penemuan MU bersama ES di rumah tersebut memicu dugaan adanya hubungan selingkuh antara keduanya.
Insiden ini menarik perhatian masyarakat dan menegaskan kembali pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran serta integritas, terutama bagi individu yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
Baca Juga: Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
-
Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI
-
Verrell Bramasta Bangun Rumah Mewah dari Hasil Kerja Keras di Industri Hiburan
-
Balihonya Segede Gaban, Suara Caleg Naturalisasi Chong Sung Kim Tetap Nyungsep
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo