SuaraMalang.id - Skandal membelit calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar, MU (40), yang ditahan oleh polisi setelah digerebek warga di rumah ES (41) di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, atas tuduhan melakukan perzinaan dan pemalsuan dokumen. Insiden ini terjadi pada malam hari, Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, dan menjadi perhatian publik setelah warga setempat menggerebek MU bersama perempuan tersebut di rumah ES.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, mengonfirmasi penahanan MU dan menyatakan bahwa tersangka dituduh melakukan perzinaan berdasarkan Pasal 284 KUHP serta pemalsuan dokumen berdasarkan Pasal 266 KUHP.
"Pasca-pemeriksaan intensif, kami menemukan bukti yang cukup untuk menahan MU," ucap Hendro, dikutip hari Sabtu (17/2/2024).
MU dan ES mengaku telah menikah siri dan menunjukkan dokumen nikah sebagai bukti. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, dokumen tersebut ditemukan palsu, dengan tanggal akad nikah dan penerbitan yang tidak konsisten.
"Dokumen palsu ini diduga diperoleh secara online tanpa melalui proses yang benar," tambah Hendro.
Dokumen palsu tersebut diketahui diterbitkan di Cianjur, Jawa Barat. Dalam kasus pernikahan siri, seharusnya diperlukan persetujuan dari istri sah dan keputusan Pengadilan Agama, yang tidak terpenuhi dalam kasus MU dan ES. Akibat perbuatannya, MU dihadapkan pada pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, ES tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun. Namun, ES masih dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan ketua RT yang curiga dengan kehadiran MU di rumah ES. Penemuan MU bersama ES di rumah tersebut memicu dugaan adanya hubungan selingkuh antara keduanya.
Insiden ini menarik perhatian masyarakat dan menegaskan kembali pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran serta integritas, terutama bagi individu yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
Baca Juga: Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
-
Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI
-
Verrell Bramasta Bangun Rumah Mewah dari Hasil Kerja Keras di Industri Hiburan
-
Balihonya Segede Gaban, Suara Caleg Naturalisasi Chong Sung Kim Tetap Nyungsep
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
BRI Hadirkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant di BRImo Tanpa Biaya, Begini Caranya
-
Meluncur, Mandiri Duta Bio Energi Card: Sinergi Transaksi Mudah dan Gaya Hidup Sehat
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo