SuaraMalang.id - Skandal membelit calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar, MU (40), yang ditahan oleh polisi setelah digerebek warga di rumah ES (41) di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, atas tuduhan melakukan perzinaan dan pemalsuan dokumen. Insiden ini terjadi pada malam hari, Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, dan menjadi perhatian publik setelah warga setempat menggerebek MU bersama perempuan tersebut di rumah ES.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, mengonfirmasi penahanan MU dan menyatakan bahwa tersangka dituduh melakukan perzinaan berdasarkan Pasal 284 KUHP serta pemalsuan dokumen berdasarkan Pasal 266 KUHP.
"Pasca-pemeriksaan intensif, kami menemukan bukti yang cukup untuk menahan MU," ucap Hendro, dikutip hari Sabtu (17/2/2024).
MU dan ES mengaku telah menikah siri dan menunjukkan dokumen nikah sebagai bukti. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, dokumen tersebut ditemukan palsu, dengan tanggal akad nikah dan penerbitan yang tidak konsisten.
"Dokumen palsu ini diduga diperoleh secara online tanpa melalui proses yang benar," tambah Hendro.
Dokumen palsu tersebut diketahui diterbitkan di Cianjur, Jawa Barat. Dalam kasus pernikahan siri, seharusnya diperlukan persetujuan dari istri sah dan keputusan Pengadilan Agama, yang tidak terpenuhi dalam kasus MU dan ES. Akibat perbuatannya, MU dihadapkan pada pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, ES tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun. Namun, ES masih dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan ketua RT yang curiga dengan kehadiran MU di rumah ES. Penemuan MU bersama ES di rumah tersebut memicu dugaan adanya hubungan selingkuh antara keduanya.
Insiden ini menarik perhatian masyarakat dan menegaskan kembali pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran serta integritas, terutama bagi individu yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
Baca Juga: Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
-
Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI
-
Verrell Bramasta Bangun Rumah Mewah dari Hasil Kerja Keras di Industri Hiburan
-
Balihonya Segede Gaban, Suara Caleg Naturalisasi Chong Sung Kim Tetap Nyungsep
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun