SuaraMalang.id - Skandal membelit calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar, MU (40), yang ditahan oleh polisi setelah digerebek warga di rumah ES (41) di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, atas tuduhan melakukan perzinaan dan pemalsuan dokumen. Insiden ini terjadi pada malam hari, Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, dan menjadi perhatian publik setelah warga setempat menggerebek MU bersama perempuan tersebut di rumah ES.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, mengonfirmasi penahanan MU dan menyatakan bahwa tersangka dituduh melakukan perzinaan berdasarkan Pasal 284 KUHP serta pemalsuan dokumen berdasarkan Pasal 266 KUHP.
"Pasca-pemeriksaan intensif, kami menemukan bukti yang cukup untuk menahan MU," ucap Hendro, dikutip hari Sabtu (17/2/2024).
MU dan ES mengaku telah menikah siri dan menunjukkan dokumen nikah sebagai bukti. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, dokumen tersebut ditemukan palsu, dengan tanggal akad nikah dan penerbitan yang tidak konsisten.
Baca Juga: Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
"Dokumen palsu ini diduga diperoleh secara online tanpa melalui proses yang benar," tambah Hendro.
Dokumen palsu tersebut diketahui diterbitkan di Cianjur, Jawa Barat. Dalam kasus pernikahan siri, seharusnya diperlukan persetujuan dari istri sah dan keputusan Pengadilan Agama, yang tidak terpenuhi dalam kasus MU dan ES. Akibat perbuatannya, MU dihadapkan pada pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, ES tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun. Namun, ES masih dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan ketua RT yang curiga dengan kehadiran MU di rumah ES. Penemuan MU bersama ES di rumah tersebut memicu dugaan adanya hubungan selingkuh antara keduanya.
Insiden ini menarik perhatian masyarakat dan menegaskan kembali pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran serta integritas, terutama bagi individu yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
Baca Juga: Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Kemen PPA Dukung Usulan Caleg Perempuan Ada di Nomor Urut 1 Kertas Suara
-
Rekam Jejak Ci Mehong Jadi Caleg, Bertarung di Dapil Neraka
-
Agnez Mo Akui Tolak Buat Video Dukung Ahmad Dhani Saat Nyaleg, Netizen: Ternyata Gegara Ini..
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi