SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang belum menerima surat resmi terkait rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) hingga Jumat (16/2/2024) pukul 11.00 WIB.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyatakan bahwa informasi mengenai rekomendasi PSU masih diperoleh secara non formal, terutama melalui pemberitaan di media.
"Kami belum menerima informasi secara resmi, sehingga kami belum dapat menyampaikan potensi PSU secara detail," ujar Aminah.
Menurut prosedur, tahapan pelaksanaan PSU dimulai dari temuan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaporkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kemudian diteruskan ke KPU Kota Malang untuk direkomendasikan PSU.
Pelaksanaan PSU harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah pencoblosan, yang berarti batas akhir pelaksanaan PSU adalah tanggal 24 Februari 2024.
"Setelah menerima laporan berjenjang dari Bawaslu dan PPK, kami akan segera mengambil keputusan terkait PSU," kata Aminah.
KPU Kota Malang telah mempersiapkan stok surat suara untuk PSU dengan model yang berbeda dari surat suara pemilu biasa.
Aminah memastikan bahwa jumlah surat suara cukup untuk mengakomodir kebutuhan PSU.
"Kami telah menyiapkan 1.000 surat suara per jenis untuk PSU yang sudah dilipat dan disimpan di gudang," ungkap Aminah.
Baca Juga: Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
Adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Malang, seperti penyusupan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) di empat TPS di dua kecamatan, menjadi dasar potensi PSU.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, menegaskan bahwa temuan ini memungkinkan pelaksanaan PSU.
Bawaslu Kota Malang sedang mengumpulkan seluruh hasil dari Pengawas TPS (PTPS) dan segera akan memberikan rekomendasi coblos ulang ke KPU untuk keempat TPS tersebut.
KPU Kota Malang berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan siap melaksanakan PSU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, demi menjamin integritas dan keadilan dalam proses pemilu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
-
Caleg Partai Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan, Gegara Suaranya Nol
-
Samson Saksi Parpol Meninggal Dunia, Perlindungan Asuransi Dipertanyakan
-
8 Anggota KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia
-
MCW Temukan Banyak Kecurangan Pemilu 2024: Terutama soal Beras Bansos
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM