SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang belum menerima surat resmi terkait rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) hingga Jumat (16/2/2024) pukul 11.00 WIB.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyatakan bahwa informasi mengenai rekomendasi PSU masih diperoleh secara non formal, terutama melalui pemberitaan di media.
"Kami belum menerima informasi secara resmi, sehingga kami belum dapat menyampaikan potensi PSU secara detail," ujar Aminah.
Menurut prosedur, tahapan pelaksanaan PSU dimulai dari temuan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaporkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kemudian diteruskan ke KPU Kota Malang untuk direkomendasikan PSU.
Pelaksanaan PSU harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah pencoblosan, yang berarti batas akhir pelaksanaan PSU adalah tanggal 24 Februari 2024.
"Setelah menerima laporan berjenjang dari Bawaslu dan PPK, kami akan segera mengambil keputusan terkait PSU," kata Aminah.
KPU Kota Malang telah mempersiapkan stok surat suara untuk PSU dengan model yang berbeda dari surat suara pemilu biasa.
Aminah memastikan bahwa jumlah surat suara cukup untuk mengakomodir kebutuhan PSU.
"Kami telah menyiapkan 1.000 surat suara per jenis untuk PSU yang sudah dilipat dan disimpan di gudang," ungkap Aminah.
Baca Juga: Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
Adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Malang, seperti penyusupan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) di empat TPS di dua kecamatan, menjadi dasar potensi PSU.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, menegaskan bahwa temuan ini memungkinkan pelaksanaan PSU.
Bawaslu Kota Malang sedang mengumpulkan seluruh hasil dari Pengawas TPS (PTPS) dan segera akan memberikan rekomendasi coblos ulang ke KPU untuk keempat TPS tersebut.
KPU Kota Malang berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan siap melaksanakan PSU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, demi menjamin integritas dan keadilan dalam proses pemilu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
-
Caleg Partai Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan, Gegara Suaranya Nol
-
Samson Saksi Parpol Meninggal Dunia, Perlindungan Asuransi Dipertanyakan
-
8 Anggota KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia
-
MCW Temukan Banyak Kecurangan Pemilu 2024: Terutama soal Beras Bansos
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan