SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota mengungkap fakta baru dalam kasus cekcok berujung pengeroyokan yang melibatkan HAD (18), seorang mahasiswa baru Universitas Brawijaya.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa HAD, korban pengeroyokan, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Kafe Loteng, Jalan Bandung Kota Malang, pada Minggu, 3 September 2023.
HAD, yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol, bersenggolan dengan EM di kamar mandi kafe dan memulai perdebatan yang berujung pada pukulan.
"Kejadian ini berlanjut di parkiran kafe, di mana EM bersama rekannya, HA, memukuli HAD hingga mengalami luka-luka," kata Danang Yudanto, Kamis (18/1/2024).
Menurut Yudanto, keesokan harinya, pihak HAD melaporkan EM dan HA atas tindak pengeroyokan, dan sebaliknya, EM dan HA juga melaporkan HAD.
"Setelah penyidikan intensif dan pemeriksaan 14 saksi, kami menetapkan EM dan HA sebagai tersangka pengeroyokan, dan HAD sebagai tersangka pemukulan terhadap EM," terang Yudanto.
Pada 16 Januari 2024, EM dan HA, yang merupakan warga Pekanbaru dan Jakarta Selatan, telah dilimpahkan ke Kejari Kota Malang dan ditahan di Lapas Kelas I Malang. HAD, warga Tangerang, juga ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Yudanto menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam penyidikan kasus ini dan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang ada, termasuk keterangan saksi dan hasil visum.
Baca Juga: Inventori Alamat Fotokopi dan Print Terdekat untuk Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang
Dalam kasus ini, HAD dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang pemukulan, sementara EM dan HA dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Kami telah melakukan rekonstruksi dua kali dan memastikan bahwa HAD tidak mengalami patah tulang, hanya luka lecet dan memar," tutup Yudanto.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Inventori Alamat Fotokopi dan Print Terdekat untuk Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang
-
Waspada! Kasus Begal di Malang Sedang Marak
-
Mahasiswa Unbraw Dikeroyok 9 Kakak Tingkat, Polresta Malang: Kami Tangani Tanpa Diskriminasi
-
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
-
Warga Cium Bau Busuk, Farid Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Ruang Tamu
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja