SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota mengungkap fakta baru dalam kasus cekcok berujung pengeroyokan yang melibatkan HAD (18), seorang mahasiswa baru Universitas Brawijaya.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa HAD, korban pengeroyokan, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Kafe Loteng, Jalan Bandung Kota Malang, pada Minggu, 3 September 2023.
HAD, yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol, bersenggolan dengan EM di kamar mandi kafe dan memulai perdebatan yang berujung pada pukulan.
"Kejadian ini berlanjut di parkiran kafe, di mana EM bersama rekannya, HA, memukuli HAD hingga mengalami luka-luka," kata Danang Yudanto, Kamis (18/1/2024).
Menurut Yudanto, keesokan harinya, pihak HAD melaporkan EM dan HA atas tindak pengeroyokan, dan sebaliknya, EM dan HA juga melaporkan HAD.
"Setelah penyidikan intensif dan pemeriksaan 14 saksi, kami menetapkan EM dan HA sebagai tersangka pengeroyokan, dan HAD sebagai tersangka pemukulan terhadap EM," terang Yudanto.
Pada 16 Januari 2024, EM dan HA, yang merupakan warga Pekanbaru dan Jakarta Selatan, telah dilimpahkan ke Kejari Kota Malang dan ditahan di Lapas Kelas I Malang. HAD, warga Tangerang, juga ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Yudanto menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam penyidikan kasus ini dan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang ada, termasuk keterangan saksi dan hasil visum.
Baca Juga: Inventori Alamat Fotokopi dan Print Terdekat untuk Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang
Dalam kasus ini, HAD dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang pemukulan, sementara EM dan HA dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Kami telah melakukan rekonstruksi dua kali dan memastikan bahwa HAD tidak mengalami patah tulang, hanya luka lecet dan memar," tutup Yudanto.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Inventori Alamat Fotokopi dan Print Terdekat untuk Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang
-
Waspada! Kasus Begal di Malang Sedang Marak
-
Mahasiswa Unbraw Dikeroyok 9 Kakak Tingkat, Polresta Malang: Kami Tangani Tanpa Diskriminasi
-
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
-
Warga Cium Bau Busuk, Farid Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Ruang Tamu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat