SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota mengungkap fakta baru dalam kasus cekcok berujung pengeroyokan yang melibatkan HAD (18), seorang mahasiswa baru Universitas Brawijaya.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa HAD, korban pengeroyokan, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Kafe Loteng, Jalan Bandung Kota Malang, pada Minggu, 3 September 2023.
HAD, yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol, bersenggolan dengan EM di kamar mandi kafe dan memulai perdebatan yang berujung pada pukulan.
"Kejadian ini berlanjut di parkiran kafe, di mana EM bersama rekannya, HA, memukuli HAD hingga mengalami luka-luka," kata Danang Yudanto, Kamis (18/1/2024).
Menurut Yudanto, keesokan harinya, pihak HAD melaporkan EM dan HA atas tindak pengeroyokan, dan sebaliknya, EM dan HA juga melaporkan HAD.
"Setelah penyidikan intensif dan pemeriksaan 14 saksi, kami menetapkan EM dan HA sebagai tersangka pengeroyokan, dan HAD sebagai tersangka pemukulan terhadap EM," terang Yudanto.
Pada 16 Januari 2024, EM dan HA, yang merupakan warga Pekanbaru dan Jakarta Selatan, telah dilimpahkan ke Kejari Kota Malang dan ditahan di Lapas Kelas I Malang. HAD, warga Tangerang, juga ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Yudanto menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam penyidikan kasus ini dan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang ada, termasuk keterangan saksi dan hasil visum.
Baca Juga: Inventori Alamat Fotokopi dan Print Terdekat untuk Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang
Dalam kasus ini, HAD dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang pemukulan, sementara EM dan HA dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Kami telah melakukan rekonstruksi dua kali dan memastikan bahwa HAD tidak mengalami patah tulang, hanya luka lecet dan memar," tutup Yudanto.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Inventori Alamat Fotokopi dan Print Terdekat untuk Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang
-
Waspada! Kasus Begal di Malang Sedang Marak
-
Mahasiswa Unbraw Dikeroyok 9 Kakak Tingkat, Polresta Malang: Kami Tangani Tanpa Diskriminasi
-
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
-
Warga Cium Bau Busuk, Farid Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Ruang Tamu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'