SuaraMalang.id - Seorang ibu, Aisyah Najma, menyuarakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang dialami anaknya, HAD (18), seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) asal Jakarta.
Ironisnya, HAD, yang diduga menjadi korban dalam insiden tersebut, malah ditetapkan sebagai tersangka.
Aisyah menjelaskan, kejadian bermula saat HAD terlibat dalam pertengkaran yang berujung pengeroyokan oleh sembilan orang kakak tingkat di dekat Kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang pada September 2023.
“Anak saya mengalami luka parah, tulang pundak bergeser, dan bahu juga terluka. Ia dipukuli oleh sekitar sembilan orang,” tuturnya, Selasa (16/1/2024).
Selain pergeseran tulang, HAD juga mengalami luka berdarah di wajah. Aisyah menyatakan bahwa mereka telah melakukan visum dan mendokumentasikan seluruh luka sebagai bukti.
“Kami memiliki bukti visum dan foto kejadian pengeroyokan tersebut,” kata Aisyah.
Aisyah telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Menurutnya, kasus ini sempat diproses dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Salah satu tersangka adalah anak seorang polisi dan yang lainnya anak mantan pejabat pajak Surabaya,” ungkapnya.
Namun, Aisyah terkejut saat mengetahui bahwa pihak pelaku juga melaporkan dugaan penusukan oleh HAD, yang kemudian berganti menjadi laporan pemukulan.
Baca Juga: 5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang
“Laporan pemukulan ini kemudian menjadi dasar untuk mengkriminalisasi anak saya, padahal ia adalah korban,” tambah Aisyah.
Hingga saat ini, HAD sudah menjalani dua kali pemeriksaan. Aisyah berharap keadilan bagi anaknya, menekankan bahwa jika HAD tidak bersalah, ia tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berharap kasus ini ditangani secara adil, dan anak kami mendapatkan kebebasan," tegasnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota untuk informasi lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Yudi Risdianto.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlakuan hukum dan keadilan bagi korban, serta menggarisbawahi pentingnya investigasi yang menyeluruh dan objektif dalam penanganan kasus hukum.
Berita Terkait
-
5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang
-
Ada 5.400 Pemilih Baru di Malang Jelang Pemilu 2024
-
Kuliner Pedesan di Malang: Sensasi Rasa Pedas yang Menggugah Selera
-
Misteri Hotel Terbengkalai di Lembah Dieng, Malang: Sebuah Saksi Bisu Sejarah Kelam
-
Kuliner Soto Terbaik di Malang: Dua Rekomendasi yang Tak Boleh Terlewatkan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia