SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya terhadap penanganan tindak kejahatan tanpa diskriminasi. Hal ini diutarakan sebagai tanggapan terhadap tudingan kriminalisasi korban penganiayaan dari sekelompok mahasiswa Universitas Brawijaya.
Gunadi Handoko, anggota Tim Hukum Malang Peduli Demokrasi (MPD), menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus ini berlangsung adil dan tanpa kejanggalan.
Pernyataan ini disampaikan setelah audiensi MPD dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dan jajarannya pada Selasa (16/1/2024).
"Kami berharap agar kepolisian tetap di jalur yang benar, menjunjung tinggi proporsionalitas dan profesionalisme, serta menerapkan prinsip Equality Before The Law," ujar Gunadi.
Baca Juga: Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
Sementara itu, Aisyah Najma, seorang ibu dari Jakarta, mengungkapkan bahwa anaknya, berinisial HAD (18), menjadi korban pengeroyokan.
Insiden ini terjadi pada September 2023 lalu, di dekat Kafe Loteng Jalan Bandung, Kota Malang. Menurutnya, anaknya dikeroyok oleh sembilan orang hingga mengalami dislokasi tulang pundak.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dengan bukti visum dan dokumentasi.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka, salah satunya anak polisi dan yang lainnya anak mantan pejabat pajak di Surabaya.
Tersangka pengeroyokan tersebut diketahui juga telah melaporkan kejadian ke polisi, yang awalnya diduga sebagai penusukan namun kemudian berubah menjadi laporan pemukulan.
Baca Juga: Warga Cium Bau Busuk, Farid Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Ruang Tamu
Menurut Aisyah, anaknya yang sebenarnya korban, justru dikriminalisasi. "Kami ingin keadilan. Jika anak kami tidak bersalah, seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kasus ini mendapat perhatian dari sekelompok mahasiswa yang sebelumnya mengungkapkannya. Hasil penyelidikan polisi menyebutkan bahwa pertengkaran dan saling pukul terjadi antara kedua belah pihak, sehingga HAD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menginformasikan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. "Saat ini, kasus tersebut sedang dalam pendalaman Satreskrim Polresta Malang Kota," tegasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
-
Warga Cium Bau Busuk, Farid Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Ruang Tamu
-
Kronologi Dukun Mutilasi Pelanggan: Berawal dari Tinder dan Guna-guna Tak Moncer
-
Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
-
Malang Darurat Begal, Polisi: Pelaku Sudah Teridentifikasi, Tinggal Ditangkap
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak