SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya terhadap penanganan tindak kejahatan tanpa diskriminasi. Hal ini diutarakan sebagai tanggapan terhadap tudingan kriminalisasi korban penganiayaan dari sekelompok mahasiswa Universitas Brawijaya.
Gunadi Handoko, anggota Tim Hukum Malang Peduli Demokrasi (MPD), menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus ini berlangsung adil dan tanpa kejanggalan.
Pernyataan ini disampaikan setelah audiensi MPD dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dan jajarannya pada Selasa (16/1/2024).
"Kami berharap agar kepolisian tetap di jalur yang benar, menjunjung tinggi proporsionalitas dan profesionalisme, serta menerapkan prinsip Equality Before The Law," ujar Gunadi.
Sementara itu, Aisyah Najma, seorang ibu dari Jakarta, mengungkapkan bahwa anaknya, berinisial HAD (18), menjadi korban pengeroyokan.
Insiden ini terjadi pada September 2023 lalu, di dekat Kafe Loteng Jalan Bandung, Kota Malang. Menurutnya, anaknya dikeroyok oleh sembilan orang hingga mengalami dislokasi tulang pundak.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dengan bukti visum dan dokumentasi.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka, salah satunya anak polisi dan yang lainnya anak mantan pejabat pajak di Surabaya.
Tersangka pengeroyokan tersebut diketahui juga telah melaporkan kejadian ke polisi, yang awalnya diduga sebagai penusukan namun kemudian berubah menjadi laporan pemukulan.
Baca Juga: Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
Menurut Aisyah, anaknya yang sebenarnya korban, justru dikriminalisasi. "Kami ingin keadilan. Jika anak kami tidak bersalah, seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kasus ini mendapat perhatian dari sekelompok mahasiswa yang sebelumnya mengungkapkannya. Hasil penyelidikan polisi menyebutkan bahwa pertengkaran dan saling pukul terjadi antara kedua belah pihak, sehingga HAD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menginformasikan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. "Saat ini, kasus tersebut sedang dalam pendalaman Satreskrim Polresta Malang Kota," tegasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
-
Warga Cium Bau Busuk, Farid Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Ruang Tamu
-
Kronologi Dukun Mutilasi Pelanggan: Berawal dari Tinder dan Guna-guna Tak Moncer
-
Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
-
Malang Darurat Begal, Polisi: Pelaku Sudah Teridentifikasi, Tinggal Ditangkap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang