SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya terhadap penanganan tindak kejahatan tanpa diskriminasi. Hal ini diutarakan sebagai tanggapan terhadap tudingan kriminalisasi korban penganiayaan dari sekelompok mahasiswa Universitas Brawijaya.
Gunadi Handoko, anggota Tim Hukum Malang Peduli Demokrasi (MPD), menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus ini berlangsung adil dan tanpa kejanggalan.
Pernyataan ini disampaikan setelah audiensi MPD dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dan jajarannya pada Selasa (16/1/2024).
"Kami berharap agar kepolisian tetap di jalur yang benar, menjunjung tinggi proporsionalitas dan profesionalisme, serta menerapkan prinsip Equality Before The Law," ujar Gunadi.
Sementara itu, Aisyah Najma, seorang ibu dari Jakarta, mengungkapkan bahwa anaknya, berinisial HAD (18), menjadi korban pengeroyokan.
Insiden ini terjadi pada September 2023 lalu, di dekat Kafe Loteng Jalan Bandung, Kota Malang. Menurutnya, anaknya dikeroyok oleh sembilan orang hingga mengalami dislokasi tulang pundak.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dengan bukti visum dan dokumentasi.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka, salah satunya anak polisi dan yang lainnya anak mantan pejabat pajak di Surabaya.
Tersangka pengeroyokan tersebut diketahui juga telah melaporkan kejadian ke polisi, yang awalnya diduga sebagai penusukan namun kemudian berubah menjadi laporan pemukulan.
Baca Juga: Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
Menurut Aisyah, anaknya yang sebenarnya korban, justru dikriminalisasi. "Kami ingin keadilan. Jika anak kami tidak bersalah, seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kasus ini mendapat perhatian dari sekelompok mahasiswa yang sebelumnya mengungkapkannya. Hasil penyelidikan polisi menyebutkan bahwa pertengkaran dan saling pukul terjadi antara kedua belah pihak, sehingga HAD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menginformasikan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. "Saat ini, kasus tersebut sedang dalam pendalaman Satreskrim Polresta Malang Kota," tegasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
-
Warga Cium Bau Busuk, Farid Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Ruang Tamu
-
Kronologi Dukun Mutilasi Pelanggan: Berawal dari Tinder dan Guna-guna Tak Moncer
-
Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
-
Malang Darurat Begal, Polisi: Pelaku Sudah Teridentifikasi, Tinggal Ditangkap
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadwal Panas BRI Super League: Arema Hadapi Juara Bertahan, PSM Incar Kemenangan Perdana
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun
-
Jutaan Debitur UMKM Manfaatkan KUR BRI Bernilai Total Rp114,28 Triliun
-
Dana kaget Hari Ini, Pastikan Klik 7 Link Untuk Segera Dapat Tambahan Uang Jajan
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK