SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya terhadap penanganan tindak kejahatan tanpa diskriminasi. Hal ini diutarakan sebagai tanggapan terhadap tudingan kriminalisasi korban penganiayaan dari sekelompok mahasiswa Universitas Brawijaya.
Gunadi Handoko, anggota Tim Hukum Malang Peduli Demokrasi (MPD), menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus ini berlangsung adil dan tanpa kejanggalan.
Pernyataan ini disampaikan setelah audiensi MPD dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dan jajarannya pada Selasa (16/1/2024).
"Kami berharap agar kepolisian tetap di jalur yang benar, menjunjung tinggi proporsionalitas dan profesionalisme, serta menerapkan prinsip Equality Before The Law," ujar Gunadi.
Baca Juga: Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
Sementara itu, Aisyah Najma, seorang ibu dari Jakarta, mengungkapkan bahwa anaknya, berinisial HAD (18), menjadi korban pengeroyokan.
Insiden ini terjadi pada September 2023 lalu, di dekat Kafe Loteng Jalan Bandung, Kota Malang. Menurutnya, anaknya dikeroyok oleh sembilan orang hingga mengalami dislokasi tulang pundak.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dengan bukti visum dan dokumentasi.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka, salah satunya anak polisi dan yang lainnya anak mantan pejabat pajak di Surabaya.
Tersangka pengeroyokan tersebut diketahui juga telah melaporkan kejadian ke polisi, yang awalnya diduga sebagai penusukan namun kemudian berubah menjadi laporan pemukulan.
Baca Juga: Warga Cium Bau Busuk, Farid Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Ruang Tamu
Menurut Aisyah, anaknya yang sebenarnya korban, justru dikriminalisasi. "Kami ingin keadilan. Jika anak kami tidak bersalah, seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa