SuaraMalang.id - Vera Andini, seorang wanita berusia 29 tahun asal Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil menipu sekitar 100 orang dalam waktu hanya lima bulan.
Uang yang berhasil ia kumpulkan dari para korban mencapai sekitar Rp 11 miliar.
Modus operandi yang digunakan Vera adalah menawarkan investasi dengan keuntungan menjanjikan, yang berkisar antara 5 hingga 30 persen, tergantung pada periode waktu yang disepakati.
Usaha yang ditawarkan Vera mencakup penjualan dan persewaan mesin pompa bayi, serta baby spa yang terletak di Mulyorejo, Kecamatan Sukun.
Awalnya, beberapa korban memang menerima keuntungan sesuai janji, namun sejak Maret 2023, Vera mulai gagal mencairkan laba yang dijanjikan kepada para korban.
Ketika ditanyakan, dia hanya berjanji akan membayar secara bertahap, namun kemudian menjadi sulit dihubungi dan akhirnya menghilang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa beberapa korban akhirnya berniat melaporkan Vera ke polisi.
"Salah satu korban, Ivan Ahsanul Insan, yang mengalami kerugian Rp 270 juta, melaporkan kasus tersebut pada 14 Juli 2023. Ni Komang Ayu Widayani, korban lainnya, melaporkan kerugian sebesar Rp 2,2 miliar," kata Danang Yudanto, dikutip hari Kamis (18/1/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian memulai penyelidikan dan menetapkan Vera sebagai DPO. Diduga sempat kabur ke luar kota, Vera akhirnya ditangkap di pinggir jalan kawasan Klojen pada 12 Januari.
Baca Juga: Tersangka Penipuan Investasi Bodong Jual Beli Pompa ASI di Malang Ditangkap, Kerugian Rp 2,5 Miliar
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk puluhan lembar rekening koran dan surat perjanjian kerja sama.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sebagian uang hasil penipuan tersebut digunakan Vera untuk keperluan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Vera dijerat dengan pasal Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tersangka Penipuan Investasi Bodong Jual Beli Pompa ASI di Malang Ditangkap, Kerugian Rp 2,5 Miliar
-
Waspada! Kasus Begal di Malang Sedang Marak
-
Viral Sekte Pemuja Setan, Polresta Malang Kota Turun Tangan Selidiki
-
Mahasiswa Unbraw Dikeroyok 9 Kakak Tingkat, Polresta Malang: Kami Tangani Tanpa Diskriminasi
-
Sekte Pemuja Setan di Malang, Siska: Saya Hadiri Seminar Ada Dua Patung Baphomet
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026