SuaraMalang.id - Sidang terkait gugatan yang diajukan oleh artis cilik Farel Prayoga terhadap PT Sembilan Nol Lima Production, berlanjut di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Rabu, 17 Januari.
Dalam sidang dengan nomor perkara 172/Pdt.G/2023/PN BYW, pihak penggugat yang terdiri dari orang tua Farel, Joko Suyoto dan Siti Mujayah, serta kuasa hukumnya, mempresentasikan bukti-bukti untuk memperkuat kasus mereka.
Farel Prayoga, bersama kedua orang tuanya dan pengacara Aris Pianto dan Rahmat Yudi Permana, hadir langsung di sidang untuk memberikan kesaksian dan menunjukkan bukti-bukti yang relevan.
Bukti tersebut meliputi akta perjanjian kerja sama, daftar pekerjaan Farel, serta komunikasi chat antara keluarga Farel dan pihak tergugat, Zidni Ilma Nafi’a, Direktur Utama PT Sembilan Nol Lima Production.
Kasus ini berawal dari ketidakpuasan keluarga Farel terhadap kerja sama dengan PT Sembilan Nol Lima Production.
Mereka berupaya membatalkan perjanjian kerja sama yang dibuat pada 1 Desember 2022, dengan alasan bahwa perjanjian tersebut tidak menguntungkan dan memberatkan Farel.
Aris Pianto, kuasa hukum Farel, menjelaskan bahwa kehadiran Farel secara langsung di pengadilan dimaksudkan agar ia dapat secara langsung menunjukkan bukti dari handphone-nya kepada hakim.
"Ini merupakan langkah penting untuk membantu hakim dalam mengambil keputusan yang adil dan tepat," kata Aris Pianto, Kamis (18/1/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Zidni Ilman Nafi’a, Ali Muthohar, belum memberikan tanggapan apapun terkait kasus ini.
Baca Juga: Cemburu Berujung Amuk: Mujiono Rusak Rumah Tetangga di Sempu
Kasus ini menarik perhatian publik seiring dengan popularitas Farel Prayoga sebagai artis cilik. Pertarungan hukum ini dipandang sebagai langkah penting dalam memastikan keadilan dan kepatutan dalam kontrak kerja di industri hiburan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Cemburu Berujung Amuk: Mujiono Rusak Rumah Tetangga di Sempu
-
Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
-
Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
-
Santri Tewas Usai Hanyut saat Mandi di Sungai, Jenazah Ditemukan di Pantai Ria Bomo
-
Tertipu Agen Travel, 100 Jemaah Umrah Banyuwangi Terlantar di Surabaya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah