SuaraMalang.id - Sidang terkait gugatan yang diajukan oleh artis cilik Farel Prayoga terhadap PT Sembilan Nol Lima Production, berlanjut di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Rabu, 17 Januari.
Dalam sidang dengan nomor perkara 172/Pdt.G/2023/PN BYW, pihak penggugat yang terdiri dari orang tua Farel, Joko Suyoto dan Siti Mujayah, serta kuasa hukumnya, mempresentasikan bukti-bukti untuk memperkuat kasus mereka.
Farel Prayoga, bersama kedua orang tuanya dan pengacara Aris Pianto dan Rahmat Yudi Permana, hadir langsung di sidang untuk memberikan kesaksian dan menunjukkan bukti-bukti yang relevan.
Bukti tersebut meliputi akta perjanjian kerja sama, daftar pekerjaan Farel, serta komunikasi chat antara keluarga Farel dan pihak tergugat, Zidni Ilma Nafi’a, Direktur Utama PT Sembilan Nol Lima Production.
Kasus ini berawal dari ketidakpuasan keluarga Farel terhadap kerja sama dengan PT Sembilan Nol Lima Production.
Mereka berupaya membatalkan perjanjian kerja sama yang dibuat pada 1 Desember 2022, dengan alasan bahwa perjanjian tersebut tidak menguntungkan dan memberatkan Farel.
Aris Pianto, kuasa hukum Farel, menjelaskan bahwa kehadiran Farel secara langsung di pengadilan dimaksudkan agar ia dapat secara langsung menunjukkan bukti dari handphone-nya kepada hakim.
"Ini merupakan langkah penting untuk membantu hakim dalam mengambil keputusan yang adil dan tepat," kata Aris Pianto, Kamis (18/1/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Zidni Ilman Nafi’a, Ali Muthohar, belum memberikan tanggapan apapun terkait kasus ini.
Baca Juga: Cemburu Berujung Amuk: Mujiono Rusak Rumah Tetangga di Sempu
Kasus ini menarik perhatian publik seiring dengan popularitas Farel Prayoga sebagai artis cilik. Pertarungan hukum ini dipandang sebagai langkah penting dalam memastikan keadilan dan kepatutan dalam kontrak kerja di industri hiburan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Cemburu Berujung Amuk: Mujiono Rusak Rumah Tetangga di Sempu
-
Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
-
Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
-
Santri Tewas Usai Hanyut saat Mandi di Sungai, Jenazah Ditemukan di Pantai Ria Bomo
-
Tertipu Agen Travel, 100 Jemaah Umrah Banyuwangi Terlantar di Surabaya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin
-
BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI