SuaraMalang.id - Sidang terkait gugatan yang diajukan oleh artis cilik Farel Prayoga terhadap PT Sembilan Nol Lima Production, berlanjut di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Rabu, 17 Januari.
Dalam sidang dengan nomor perkara 172/Pdt.G/2023/PN BYW, pihak penggugat yang terdiri dari orang tua Farel, Joko Suyoto dan Siti Mujayah, serta kuasa hukumnya, mempresentasikan bukti-bukti untuk memperkuat kasus mereka.
Farel Prayoga, bersama kedua orang tuanya dan pengacara Aris Pianto dan Rahmat Yudi Permana, hadir langsung di sidang untuk memberikan kesaksian dan menunjukkan bukti-bukti yang relevan.
Bukti tersebut meliputi akta perjanjian kerja sama, daftar pekerjaan Farel, serta komunikasi chat antara keluarga Farel dan pihak tergugat, Zidni Ilma Nafi’a, Direktur Utama PT Sembilan Nol Lima Production.
Kasus ini berawal dari ketidakpuasan keluarga Farel terhadap kerja sama dengan PT Sembilan Nol Lima Production.
Mereka berupaya membatalkan perjanjian kerja sama yang dibuat pada 1 Desember 2022, dengan alasan bahwa perjanjian tersebut tidak menguntungkan dan memberatkan Farel.
Aris Pianto, kuasa hukum Farel, menjelaskan bahwa kehadiran Farel secara langsung di pengadilan dimaksudkan agar ia dapat secara langsung menunjukkan bukti dari handphone-nya kepada hakim.
"Ini merupakan langkah penting untuk membantu hakim dalam mengambil keputusan yang adil dan tepat," kata Aris Pianto, Kamis (18/1/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Zidni Ilman Nafi’a, Ali Muthohar, belum memberikan tanggapan apapun terkait kasus ini.
Baca Juga: Cemburu Berujung Amuk: Mujiono Rusak Rumah Tetangga di Sempu
Kasus ini menarik perhatian publik seiring dengan popularitas Farel Prayoga sebagai artis cilik. Pertarungan hukum ini dipandang sebagai langkah penting dalam memastikan keadilan dan kepatutan dalam kontrak kerja di industri hiburan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Cemburu Berujung Amuk: Mujiono Rusak Rumah Tetangga di Sempu
-
Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
-
Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
-
Santri Tewas Usai Hanyut saat Mandi di Sungai, Jenazah Ditemukan di Pantai Ria Bomo
-
Tertipu Agen Travel, 100 Jemaah Umrah Banyuwangi Terlantar di Surabaya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan