SuaraMalang.id - Kota Malang baru-baru ini menyaksikan peredaran selebaran pamflet kontroversial berjudul 'Acthung Reformasi Dihianati', yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dengan tuduhan sebagai 'Penculik Aktivis 1998'.
Selebaran empat halaman ini dibagikan kepada para pengendara di Simpang 3 Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat) pada Kamis (11/1/2024).
Pamflet ini juga menyoroti 'Politik Dinasti Ancaman Bagi Demokrasi' di halaman pertamanya dan memuat foto-foto korban.
Selain itu, terdapat daftar nama-nama korban yang hilang dan yang telah kembali, grafis tentang operasi penculikan dan penghilangan orang pada periode 1987-1998, surat pemberhentian Prabowo, serta hasil penyelidikan Komnas HAM.
Hingga saat ini, belum teridentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran pamflet tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menyatakan bahwa penyebaran materi seperti ini bisa dianggap sebagai dugaan kampanye hitam.
"Itu bisa masuk kategori dugaan kampanye hitam," ujar Hamdan, dikutip Rabu (17/1/2024).
Menurut Hamdan, upaya penghasutan dalam proses pemilu atau menjelang pemilihan umum telah dilarang, sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal ini secara spesifik melarang peserta pemilu, pelaksana, petugas kampanye, dan tim kampanye yang terdaftar di KPU untuk menghasut, mengadudomba individu, kelompok, suku, ras, golongan, atau peserta pemilu lainnya.
Baca Juga: Tahu dari Media Sosial, Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tahu dari Media Sosial, Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam
-
Sekte Pemuja Setan di Malang, Siska: Saya Hadiri Seminar Ada Dua Patung Baphomet
-
Siska Terjebak Sekte Pemuja Setan di Kota Malang, Awal Masuk Lewat Lembaga Bimbel
-
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
-
5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin