Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Januari 2024 | 14:31 WIB
Selebaran koran gelap Achtung! bernarasi tolak capres penculik aktivis dan dinasti politik. (Tangkapan layar/Twitter)

SuaraMalang.id - Kota Malang baru-baru ini menyaksikan peredaran selebaran pamflet kontroversial berjudul 'Acthung Reformasi Dihianati', yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dengan tuduhan sebagai 'Penculik Aktivis 1998'.

Selebaran empat halaman ini dibagikan kepada para pengendara di Simpang 3 Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat) pada Kamis (11/1/2024).

Pamflet ini juga menyoroti 'Politik Dinasti Ancaman Bagi Demokrasi' di halaman pertamanya dan memuat foto-foto korban.

Selain itu, terdapat daftar nama-nama korban yang hilang dan yang telah kembali, grafis tentang operasi penculikan dan penghilangan orang pada periode 1987-1998, surat pemberhentian Prabowo, serta hasil penyelidikan Komnas HAM.

Baca Juga: Tahu dari Media Sosial, Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Hingga saat ini, belum teridentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran pamflet tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menyatakan bahwa penyebaran materi seperti ini bisa dianggap sebagai dugaan kampanye hitam.

"Itu bisa masuk kategori dugaan kampanye hitam," ujar Hamdan, dikutip Rabu (17/1/2024).

Menurut Hamdan, upaya penghasutan dalam proses pemilu atau menjelang pemilihan umum telah dilarang, sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal ini secara spesifik melarang peserta pemilu, pelaksana, petugas kampanye, dan tim kampanye yang terdaftar di KPU untuk menghasut, mengadudomba individu, kelompok, suku, ras, golongan, atau peserta pemilu lainnya.

Baca Juga: Sekte Pemuja Setan di Malang, Siska: Saya Hadiri Seminar Ada Dua Patung Baphomet

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More