Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 15 Januari 2024 | 13:51 WIB
Ilustrasi.

SuaraMalang.id - Insiden kekerasan yang dipicu oleh rasa cemburu terjadi di Magetan, Jawa Timur. AN (28), seorang suami yang berasal dari Desa Sine, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, menyerang P (32) dan keponakannya D (17), warga Kabupaten Magetan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian bermula ketika AN melihat istrinya, S, bertemu dengan P di Taman Kota Bulukerto, Magetan. Pertemuan tersebut tidak hanya melibatkan P dan S, tetapi juga D, keponakan P.

AN yang diduga dilanda rasa cemburu, kemudian bertindak agresif dengan menabrak dan menendang sepeda motor yang dikendarai oleh P dan D.

Akibat serangan mendadak tersebut, P dan D mengalami luka serius. P menderita patah tangan kanan dan patah paha kiri, sementara D mengalami luka di mulut dan patah tulang hidung.

Baca Juga: Remaja Ditemukan Tewas di Pujon Malang Diduga Dikeroyok Pemabuk, Polisi Temukan Pisau

Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah pemulihan, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Menurut AKP Budi Kuncahyo, Kasi Humas Polres Magetan, AN telah diamankan di rumahnya di Desa Jetak, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, tanpa melakukan perlawanan.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan karena cemburu terhadap P yang dekat dengan istrinya, S," ungkap AKP Budi, dikutip hari Senin (15/1/2024).

AN kini menghadapi proses hukum dengan dugaan penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Ancaman hukumannya bisa mencapai maksimal 10 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Magetan untuk mengungkap detail lebih mendalam terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Bus Wisata Guru SMP Asal Malang Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, Satu Orang Tewas

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More