SuaraMalang.id - Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan anak di Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kelima tersangka tersebut, yakni ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban, dan nenek tiri korban.
Dia mengungkapkan, penetapan para tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi.
"Jam 4 sore (kemarin) PPA ke TKP penyelidikan dan menemukan tersangka. Sehingga, lima tersangka kami amankan untuk menjalani proses selanjutnya," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (12/10/2023).
Kelima tersangka telah dilakukan penahanan. Ayah, paman, dan kakak tiri korban ditahan di rutan Polresta.
"Untuk nenek dan ibu tiri korban kami titipkan ke lapas wanita," ungkapnya.
Kepolisian menjerat para tersangka dengan Pasal 8 ayat 3 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Sementara itu, korban yang berinisial D berusia 7 tahun sudah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Danang menyampaikan, kondisi korban sudah semakin membaik.
"Saya lihat kemarin malam kondisi korban masih ngedrop, sekarang sudah membaik," katanya.
Baca Juga: Ya Ampun! Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Keluarganya, Warga Beri Kesaksian
Pihaknya berkoordinasi bersama dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang tengah fokus memulihkan kondisi korban. "Fokus kami sekarang memulihkan anak, lalu kami koordinasi dengan dinas terkait untuk masa depan korban," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!
-
Doa Memohon Pasangan yang Baik Hati dan Tidak Sombong Dalam Agama Islam