SuaraMalang.id - Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan anak di Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kelima tersangka tersebut, yakni ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban, dan nenek tiri korban.
Dia mengungkapkan, penetapan para tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi.
"Jam 4 sore (kemarin) PPA ke TKP penyelidikan dan menemukan tersangka. Sehingga, lima tersangka kami amankan untuk menjalani proses selanjutnya," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (12/10/2023).
Kelima tersangka telah dilakukan penahanan. Ayah, paman, dan kakak tiri korban ditahan di rutan Polresta.
"Untuk nenek dan ibu tiri korban kami titipkan ke lapas wanita," ungkapnya.
Kepolisian menjerat para tersangka dengan Pasal 8 ayat 3 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Sementara itu, korban yang berinisial D berusia 7 tahun sudah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Danang menyampaikan, kondisi korban sudah semakin membaik.
"Saya lihat kemarin malam kondisi korban masih ngedrop, sekarang sudah membaik," katanya.
Baca Juga: Ya Ampun! Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Keluarganya, Warga Beri Kesaksian
Pihaknya berkoordinasi bersama dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang tengah fokus memulihkan kondisi korban. "Fokus kami sekarang memulihkan anak, lalu kami koordinasi dengan dinas terkait untuk masa depan korban," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi