Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 06 September 2023 | 09:40 WIB
Polresta Malang Kota saat menggelar konferensi pers ungkap kasus Curanmor. [TIMES Indonesia]

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan keenam sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut akan diserahkan kepada pemiliknya.

"Kami sampaikan kepada pemilik untuk bisa diambil sepeda motornya. Namun tentunya tidak boleh dirubah bentuk, tidak boleh diperjualbelikan ataupun dipindahtangkan, karena masih dalam proses penyidikan. Dan pengambilan bukti ini tidak dikenakan biaya alias gratis," tandasnya.

Load More