- Pemkot Malang menegaskan tidak akan melakukan PHK terhadap 5.088 pegawai PPPK meski harus memangkas belanja pegawai daerah.
- Langkah ini diambil untuk mematuhi mandat aturan HKPD yang mengharuskan efisiensi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.
- Pemkot Malang menghentikan rekrutmen baru serta mengandalkan pensiun pegawai sebagai strategi efisiensi anggaran secara alami dan manusiawi.
SuaraMalang.id - Di tengah bayang-bayang pemberlakuan aturan ketat mengenai pembatasan belanja pegawai, sebuah kabar menyejukkan datang dari Balai Kota Malang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menegaskan tidak akan ada kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komitmen ini muncul sebagai jawaban atas kekhawatiran para abdi negara terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Aturan tersebut mewajibkan setiap daerah memangkas belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027 mendatang.
Tantangan yang dihadapi Pemkot Malang memang tidak main-main. Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), anggaran belanja pegawai Kota Malang saat ini masih berada di angka 43,33 persen atau setara Rp1,08 triliun dari total APBD 2026 yang berjumlah Rp2,48 triliun.
Artinya, ada selisih sekitar 13 persen yang harus "dibuang" agar sesuai dengan mandat pemerintah pusat. Dengan jumlah PPPK sebanyak 5.088 orang, yang kini jumlahnya telah melampaui jumlah PNS (4.768 orang), isu pengurangan pegawai sempat menjadi bola panas di kalangan internal pemerintahan.
Namun, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, langsung menepis isu tersebut.
"Perihal belanja pegawai itu, sampai saat ini kami tidak mengambil kebijakan pengurangan atau PHK," tegas Hendru, Selasa (21/4/2026).
Alih-alih merumahkan pegawai yang ada, Pemkot Malang memilih strategi "diet birokrasi" yang lebih manusiawi. Strategi pertama adalah menutup rapat pintu masuk bagi pegawai baru. Jalur rekrutmen CPNS, PPPK dari jalur umum, hingga permohonan mutasi dari daerah lain akan dihentikan sementara waktu.
Baca Juga: Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
Langkah kedua adalah mengandalkan proses alamiah melalui masa purna tugas. Pemkot Malang memprediksi akan ada pengurangan jumlah personel secara signifikan dalam waktu dekat tanpa harus melakukan pemecatan.
"Jumlah ASN yang akan pensiun sampai tahun depan diperkirakan mencapai 663 orang," ungkap Hendru.
Dengan membiarkan kursi-kursi yang ditinggalkan pensiunan tetap kosong, beban belanja pegawai diharapkan akan menyusut secara bertahap menuju angka ideal 30 persen pada tahun 2027.
Melalui rancangan strategi yang matang ini, Pemkot Malang optimistis bisa memenuhi mandat undang-undang tanpa melukai kesejahteraan para pegawainya.
Bagi 5.088 PPPK di Kota Malang, jaminan ini bukan sekadar janji manis, melainkan bentuk perlindungan terhadap mereka yang telah mendedikasikan diri dalam pelayanan publik. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air