SuaraMalang.id - Laporan hukum tragedi Kanjuruhan tengah disiapkan tim Gabungan Aremania untuk dilayangkan kepada pihak kepolisian. Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 60 orang yang melapor kepada Tim Gabungan Aremania dan nantinya akan dijadikan bahan pelaporan ke pihak kepolisian.
"Kami akan lihat dinamika yang ada. Kelihatannya belum tentu juga ke kepolisian daerah, ada opsi rencana (pelaporan) ke Mabes Polri," kata Anjar di Kota Malang, Rabu (9/11/2022).
Anjar menjelaskan, total 60 orang yang diwakili oleh Tim Gabungan Aremania tersebut akan dipisahkan dalam sejumlah kelompok untuk memudahkan pelaporan. Jadi, dalam pelaporan ke pihak kepolisian itu tidak dilakukan secara individu.
Menurutnya, tiga kelompok tersebut adalah peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian peristiwa tindak pidana yang mengakibatkan orang luka, dan terakhir adalah kekerasan terhadap anak.
"Teknisnya tidak semua dari 60 orang itu masing-masing akan melapor. Dari 60 itu, akan kita bagi, kategori meninggal berapa, luka berapa dan (kekerasan) anak-anak berapa," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, TGA juga akan meminta perlindungan untuk para saksi dan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan LPSK terkait hal tersebut.
"Dari sekian orang yang sudah memberikan kuasa kepada kami, kami mohonkan perlindungan kepada LPSK," katanya.
Hingga saat ini, dari sebanyak 60 orang yang telah melapor kepada TGA, belum ada pihak keluarga yang meminta untuk dilakukan proses autopsi. Sementara untuk pelaksanaan visum, hal itu akan bergantung kepada penyidik Polri.
Menurutnya, TGA saat ini sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan menjadi bahan pelaporan kepada pihak kepolisian, antara lain berupa hasil pemeriksaan medis sejumlah korban pada peristiwa tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Doa Bersama 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Juga Berharap Tuntutan Usut Tuntas Segera Dipenuhi
"Untuk keluhan lain seperti sakit atau sesak napas sampai sekarang masih ada yang mengeluhkan. Kemudian hasil rontgen juga ada dari yang menderita patah tulang, nanti kami akan masuk lewat data-data itu," katanya.
Pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu membuat sejumlah suporter turun dari tribun dan masuk area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar saat sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut hingga akhirnya ada tembakan gas air mata untuk mengendalikan kericuhan.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Doa Bersama 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Juga Berharap Tuntutan Usut Tuntas Segera Dipenuhi
-
Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, 135 Bendera Setengah Tiang Dikibarkan Depan Stadion Kanjuruhan
-
Iwan Bule Memohon Liga 1 Diizinkan Bergulir Kembali, Janji Ikuti Arahan Pemerintah
-
Disarankan Cak Nun Saat Berdoa di Pintu 13, 135 Bendera Setengah Tiang Berkibar di 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
-
Duka Mendalam 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, ASN Pemkot Malang Pakai Atribut Hitam Sampai Besok
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM