Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 09 November 2022 | 11:28 WIB
Peringatan doa Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang - (BeritaJatim)

SuaraMalang.id - Dalam momen 40 hari sejak Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Malang mengeluarkan kebijakan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun Perangkat Daerah agar jajarannya mengenakan pakaian bernuansa hitam.

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi bentuk empati dan duka cita mendalam yang dirasakan masyarakat bumi Arema atas tragedi Kanjurhan pada Sabtu (1/10/2022). Dalam tragedi itu, 135 nyawa Aremania dan Aremanita terenggut. Sebanyak 600 lebih suporter pun mengalami luka-luka.

“Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non-ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari ke depan,” kata Sutiaji, Rabu (9/11/2022), dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.

Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam diberlakukan selama dua hari, yakni Rabu 9 November dan Kamis 10 November 2022. Imbauan ini telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga: Dipimpin Habib Ali bin Alwi Assegaf, Persis Solo Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan di HUT Ke-99

Sutiaji berharap gerakan ini menjadi bentuk dukungan moril pada korban dan keluarga korban serta proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Sutiaji juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban.

“Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doaan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga khusnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah,” tandasnya.

Load More